Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Presiden Jokowi Diputus Bersalah oleh Pengadilan dalam Kasus Pemblokiran Internet di Papua

Redaksi oleh Redaksi
4 Juni 2020
A A
jokowi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Keputusan Pemerintah memblokir internet di Papua tahun lalu membuat beberapa lembaga menggugat Jokowi, dan ternyata, gugatan mereka menang.

Kasus pelambatan dan pemblokiran internet di wilayah Papua yang dilakukan oleh Pemerintah pada bulan Agustus 2019 lalu ternyata berbuntut panjang. Pemblokiran tersebut membuat sejumlah lembaga seperti South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Indonesia, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Elsam, dan ICJR menggugat Jokowi dan Menkominfo ke Pengadilan.

Pemblokiran internet yang dilakukan oleh Pemerintah pada Agustus tahun lalu itu diklaim mengganggu aktivitas ekonomi bagi warga Papua. Lebih dari itu, pemblokiran juga membuat banyak jurnalis terhambat dalam melakukan kerja-kerja media.

Saat itu, Pemerintah berdalih memblokir internet meredam kabar bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan provokasi di Papua seiring dengan merebaknya demonstrasi besar-besaran di berbagai penjuru daerah di Papua dalam merespons aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya.

Pemerintah saat itu mendapatkan banyak sekali kritik atas keputusannya memblokir internet di wilayah Papua.

Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah lembaga terhadap Jokowi dan Menkominfo pada 21 November 2019 ternyata mencapai titik puncaknya.

Dalam persidangan terbatas yang digelar oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 3 Mei 2020 kemarin, Hakim memutus bersalah Presiden Jokowi dan Menteri Komunikasi dan Informatika (yang saat ini dijabat oleh Johnny G Plate). Keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada 2019.

“Mengabulkan gugatan para tergugat untuk seluruhnya. Menyatakan perbuatan para tergugat adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan dan atau pemerintahan,” kata Hakim saat membacakan putusannya.

Dalam keputusan Hakim tersebut, Presiden Jokowi dan Menkominfo dihukum membayar biaya perkara dan dilarang untuk mengulangi perbuatannya tersebut.

“Menghukum tergugat satu dan tergugat dua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 457.000,” ujar Hakim saat membacakan putusannya. “Menghukum para tergugat menghentikan dan tidak mengulangi seluruh perbuatan dan/atau tindakan pelambatan dan/atau pemutusan akses internet di seluruh wilayah Indonesia.”

Nah, Pak Presiden dan Pak Menkominfo, itu putusan Hakim tolong diperhatikan baik-baik dan dijalankan dengan serius. Jangan cuma masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Jangan sembarangan blokar-blokir internet lagi ya. Rakyat sudah cukup gelisah karena Netflix diblokir oleh salah satu provider, jangan tambah kegelisahan rakyat dengan memblokir internetnya.jokowi

 

Terakhir diperbarui pada 4 Juni 2020 oleh

Tags: InternetjokowiPapua
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

papua.MOJOK.CO
Sosok

Tolak Tawaran Kerja di Amerika Demi Mengajar di Pelosok Papua, Berambisi Memajukan Tanah Kelahiran

18 Februari 2026
literasi rendah di Papua dan upaya mahasiswa BINUS. MOJOK.CO
Ragam

Tantangan Mahasiswa BINUS bikin Cerita Bergambar Soal Kehidupan Sehari-hari Anak Papua dan Guru Relawan

8 Januari 2026
Lupakan Garuda Indonesia, Pesawat Terbaik Adalah Susi Air MOJOK.CO
Otomojok

Lupakan Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air: Naik Pesawat Paling Menyenangkan Justru Bersama Susi Air

10 Desember 2025
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ambisi beli mobil pribadi Toyota Avanza di usia 23 biar disegani. Berujung sumpek sendiri karena tetangga di desa cuma bisa iri-dengki dan seenaknya sendiri berekspektasi MOJOK.CO

Ambisi Beli Mobil Avanza di Usia 23 Demi Disegani di Desa, Berujung Sumpek karena Ekspektasi dan Tetangga Iri-Dengki

15 Maret 2026
Mahasiswa Pariwisata UGM Jogja belajar dari kepala suku di Raja Ampat, lebih dari ilmu kuliah

Mahasiswa UGM Belajar Kehidupan dari Kepala Suku di Raja Ampat, Merasa “Kecil” karena Ilmu di Kuliah Sebatas Teori tanpa Aksi Nyata

13 Maret 2026
Kuliner khas Minang, rendang, di rumah makan Padang di Jogja rasanya berubah jadi kuliner Jawa

Nasi Padang Versi Jogja “Aneh” di Lidah, Makan Rendang Tanpa Cita Rasa Gurih dan Asin karena Dominasi Kuliner Manis Jawa

16 Maret 2026
Ambisi jadi PNS di usia 25 demi hidup sejahtera. Malah menderita karena perkara gadai SK MOJOK.CO

Jadi PNS Tak Bahagia Malah Menderita, Dipaksa Keluarga Gadai SK Demi Puaskan Tetangga dan Hal-hal Tak Guna

16 Maret 2026
Alasan Kita Perlu Bersama Andrie Yunus di Tengah Pejabat Korup. MOJOK.CO

ICW: Usut Tuntas Kekerasan “Brutal” terhadap Andrie Yunus, Indikator Bahaya untuk Pemberantasan Korupsi

14 Maret 2026
Mudik Lebaran dengan pesawat

Saya Tidak Peduli Keluar Duit Lebih Banyak demi Tak Mengorbankan Kenyamanan, Pilih Mudik dengan Pesawat daripada Mode Apa Pun

11 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.