Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Upaya Matikan Kretek Indonesia, Komunitas Kretek Tolak PP Nomor 28 Tahun 2024

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
31 Juli 2024
A A
komunitas kretek.MOJOK.CO

Ilustrasi industri kretek.MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Komunitas Kretek dengan tegas menolak seluruh pasal terkait tembakau di PP Nomor 28 Tahun 2024. Karena dapat dipastikan aturan tersebut merugikan banyak pihak terutama dari stakeholder industri hasil tembakau. Nantinya banyak pihak yang akan kehilangan mata pencaharian.

Komunitas Kretek menilai, Jokowi hendak mematikan industri kretek Indonesia dengan mengesahkan PP Tersebut. Bukan hanya dari sisi ekonomi saja melainkan pasal-pasal tersebut turut memberagus demokrasi yang sudah dirawat selama berpuluh-puluh tahun.

“Rokok itu produk legal. Meski dibatasi, harusnya tidak dimatikan sedemikian rupa ruang geraknya. Jika dibuat aturan yang seperti itu, sama saja dengan mematikan industrinya,” tegas Khoirul Atfifudin selaku Juru Bicara Komunitas Kretek.

Menurut Atfi, ada banyak pasal bermasalah di PP tersebut. Misalnya, larangan menjual rokok secara eceran yang merugikan banyak pihak, terutama pedagang asongan, warung kelontong, dan konsumen. Pedagang asongan akan dirugikan mengingat pemasukan terbesar mereka adalah dari penjualan rokok eceran. Pun dengan warung kelontong yang mendapatkan laba lebih besar dari rokok eceran.

Di pasal yang lain seperti terkait Kawasan Tanpa Rokok, lanjut Atfi, juga bermasalah. Misalnya kewajiban membuat tempat khusus merokok yang terpisah dari bangunan utama ini tentu akan sulit diwujudkan oleh pengelola tempat kerja dan tempat umum lainnya.

“Itu kalau ditegakan saya yakin akan banyak perokok yang melarang. Persis yang terjadi di kawasan  Malioboro, di mana banyak orang yang melanggar KTR karena pemerintah setempat tidak bijak dalam menyediakan ruang merokok dan mereka belum siap untuk menegakkan KTR,” imbuh Atfi.

Komunitas Kretek tak sepakat pelarangan iklan di media sosial

Lalu perihal iklan rokok yang terus diperketat, Atfi menilai aturan ini terlalu bar-bar. Karena dalam Pasal 446 ada pelarangan untuk mengiklankan di media sosial berbasis digital. Pun lebih parahnya lagi Kominfo akan diperbolehkan untuk membekukan akun-akun yang mengiklankan soal rokok.

“Nantinya, kelompok-kelompok yang menjadi penyeimbang seperti Komunitas Kretek yang memberi edukasi justru potensial diblokir dari internet, dan hal ini sama saja dengan membunuh demokrasi di Indonesia,” jelas Atfi.

Melihat pasal-pasal bermasalah tersebut Atfi mengatakan ini bukan hanya lonceng kematian untuk Industri Hasil Tembakau, melainkan pukulan telak yang menghantam segala lini di Industri Hasil Tembakau. Padahal Industri Hasil Tembakau telah memberikan banyak kontribusi untuk negara ini dari mulai hulu sampai hilir.

“Oleh karena itu alangkah bijaknya ketika pemerintah mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024 dan membicarakan kemudian membicarakan dengan stakeholder dan pihak-pihak yang bersinggungan dengan Industri Hasil Tembakau. Karena pemerintah ini terlalu gegabah untuk memutuskan aturan ini dan justru dalam peraturan ini pemerintah telah mengerus demokrasi itu sendiri!” pungkas Atfi.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Aly Reza

BACA JUGA Komunitas Kretek: RPP UU Kesehatan Terkait Tembakau Buat Rokok Ilegal Makin Subur

Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.

Terakhir diperbarui pada 31 Juli 2024 oleh

Tags: Indonesiakomunitas kretekkretek indonesia
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO
Esai

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
cukai rokok, tembakau.MOJOK.CO
Ragam

Cukai Rokok Tak Naik: Melawan Tekanan Antirokok, Menjaga Nafkah Jutaan Petani dan Buruh

1 Oktober 2025
kerja sama indonesia prancis.MOJOK.CO
Sosial

Indonesia-Prancis Teken Kerja Sama Perfilman di Candi Borobudur, Angin Segar Industri Sinema Tanah Air

29 Mei 2025
Irfan Afifi: Kalau Tidak Ada Tanda Maju, Mengapa Indonesia Tidak Pilih Mundur Saja?
Video

Irfan Afifi: Kalau Tidak Ada Tanda Maju, Mengapa Indonesia Tidak Pilih Mundur Saja?

26 Maret 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan MOJOK

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.