Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Upaya Matikan Kretek Indonesia, Komunitas Kretek Tolak PP Nomor 28 Tahun 2024

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
31 Juli 2024
0
A A
komunitas kretek.MOJOK.CO

Ilustrasi industri kretek.MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Komunitas Kretek dengan tegas menolak seluruh pasal terkait tembakau di PP Nomor 28 Tahun 2024. Karena dapat dipastikan aturan tersebut merugikan banyak pihak terutama dari stakeholder industri hasil tembakau. Nantinya banyak pihak yang akan kehilangan mata pencaharian.

Komunitas Kretek menilai, Jokowi hendak mematikan industri kretek Indonesia dengan mengesahkan PP Tersebut. Bukan hanya dari sisi ekonomi saja melainkan pasal-pasal tersebut turut memberagus demokrasi yang sudah dirawat selama berpuluh-puluh tahun.

“Rokok itu produk legal. Meski dibatasi, harusnya tidak dimatikan sedemikian rupa ruang geraknya. Jika dibuat aturan yang seperti itu, sama saja dengan mematikan industrinya,” tegas Khoirul Atfifudin selaku Juru Bicara Komunitas Kretek.

Menurut Atfi, ada banyak pasal bermasalah di PP tersebut. Misalnya, larangan menjual rokok secara eceran yang merugikan banyak pihak, terutama pedagang asongan, warung kelontong, dan konsumen. Pedagang asongan akan dirugikan mengingat pemasukan terbesar mereka adalah dari penjualan rokok eceran. Pun dengan warung kelontong yang mendapatkan laba lebih besar dari rokok eceran.

Di pasal yang lain seperti terkait Kawasan Tanpa Rokok, lanjut Atfi, juga bermasalah. Misalnya kewajiban membuat tempat khusus merokok yang terpisah dari bangunan utama ini tentu akan sulit diwujudkan oleh pengelola tempat kerja dan tempat umum lainnya.

“Itu kalau ditegakan saya yakin akan banyak perokok yang melarang. Persis yang terjadi di kawasan  Malioboro, di mana banyak orang yang melanggar KTR karena pemerintah setempat tidak bijak dalam menyediakan ruang merokok dan mereka belum siap untuk menegakkan KTR,” imbuh Atfi.

Komunitas Kretek tak sepakat pelarangan iklan di media sosial

Lalu perihal iklan rokok yang terus diperketat, Atfi menilai aturan ini terlalu bar-bar. Karena dalam Pasal 446 ada pelarangan untuk mengiklankan di media sosial berbasis digital. Pun lebih parahnya lagi Kominfo akan diperbolehkan untuk membekukan akun-akun yang mengiklankan soal rokok.

“Nantinya, kelompok-kelompok yang menjadi penyeimbang seperti Komunitas Kretek yang memberi edukasi justru potensial diblokir dari internet, dan hal ini sama saja dengan membunuh demokrasi di Indonesia,” jelas Atfi.

Melihat pasal-pasal bermasalah tersebut Atfi mengatakan ini bukan hanya lonceng kematian untuk Industri Hasil Tembakau, melainkan pukulan telak yang menghantam segala lini di Industri Hasil Tembakau. Padahal Industri Hasil Tembakau telah memberikan banyak kontribusi untuk negara ini dari mulai hulu sampai hilir.

“Oleh karena itu alangkah bijaknya ketika pemerintah mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024 dan membicarakan kemudian membicarakan dengan stakeholder dan pihak-pihak yang bersinggungan dengan Industri Hasil Tembakau. Karena pemerintah ini terlalu gegabah untuk memutuskan aturan ini dan justru dalam peraturan ini pemerintah telah mengerus demokrasi itu sendiri!” pungkas Atfi.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Aly Reza

BACA JUGA Komunitas Kretek: RPP UU Kesehatan Terkait Tembakau Buat Rokok Ilegal Makin Subur

Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.

Terakhir diperbarui pada 31 Juli 2024 oleh

Tags: Indonesiakomunitas kretekkretek indonesia
Iklan
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

kerja sama indonesia prancis.MOJOK.CO
Sosial

Indonesia-Prancis Teken Kerja Sama Perfilman di Candi Borobudur, Angin Segar Industri Sinema Tanah Air

29 Mei 2025
Irfan Afifi: Kalau Tidak Ada Tanda Maju, Mengapa Indonesia Tidak Pilih Mundur Saja?
Movi

Irfan Afifi: Kalau Tidak Ada Tanda Maju, Mengapa Indonesia Tidak Pilih Mundur Saja?

26 Maret 2025
bti, petani, tani.MOJOK.CO
Ragam

Rumus “3S-4J-4H” Wajib Dijalankan Pemerintah Kalau Mau Petani di Indonesia Maju

28 Januari 2025
Irfan Afifi: Orang Jawa Punya Skill Berpura-pura sehingga Cocok dalam Berpolitik
Movi

Irfan Afifi: Orang Jawa Punya Skill Berpura-pura sehingga Cocok dalam Berpolitik

8 November 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kasus Kaca Kereta Api Dilempar Batu Adalah Pertanda Orang Indonesia Memang Belum Siap (dan Nggak Pantas) Dapat Hal-hal yang Baik

Kasus Kaca Kereta Api Dilempar Batu Adalah Pertanda Orang Indonesia Memang Belum Siap (dan Nggak Pantas) Dapat Hal-hal yang Baik

9 Juli 2025
Magelang Bikin Saya Gagal Diet karena Terlalu Banyak Makanan Enak

Magelang Bikin Saya Gagal Diet karena Terlalu Banyak Makanan Enak

7 Juli 2025
Coba-coba Naik Bus Eksekutif PO Agra Mas.MOJOK.CO

Coba-coba Naik Bus Eksekutif Agra Mas: Semula Takut Naik Bus Malah Jadi Ketagihan, Merasa Katrok karena Fasilitas Melebihi Kereta Api

8 Juli 2025
Hari-hari putus asa pedagang es teh jumbo MOJOK.CO

Hari-hari Putus Asa Pedagang Es Teh Jumbo: Melamun Berjam-jam untuk Tunggu 1 Pembeli, Sudah Harga Murah Dituntut Tanpa Cela

10 Juli 2025
kemiskinan orang miskin dilarang punya anak banyak mojok.co

Kemiskinan Membunuhmu, Pemerintah Mengabaikanmu

8 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.