MOJOK.CO – Polri mengakui bahwa gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan telah kedaluwarsa. Pihak kepolisian menampik hal itu bisa berakibat fatal. Namun, pandangan ini berbeda dengan beberapa pakar yang mengatakan hal itu justru lebih berbahaya.
Polri akhirnya mengakui aparat keamanan menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan. Dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (10/10/2022) kemarin, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menunjukkan tiga jenis selongsong gas air mata yang digunakan dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.
Kendati demikian, Dedi mengklaim bahwa gas air mata yang telah kedaluwarsa itu tidak berbahaya. Ia mengungkapkan, senyawa dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Menurutnya, jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimianya justru semakin menurun.
“Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun,” ujar Dedi.
“Kalau makanan ketika kedaluwarsa itu ada jamur, ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang,” kata dia.
Lebih lanjut, ia juga menolak bahwa tewasnya 131 jiwa di Tragedi Kanjuruhan adalah akibat gas air mata. Ia menyebut bahwa para korban yang meninggal akibat kekurangan oksigen.
“Para korban tewas ini karena kekurangan oksigen,” tukasnya.
Kendati diklaim tidak berbahaya oleh polisi, nyatanya gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru lebih mematikan. Guru Besar UI Tjandra Yoga Aditama menyebut, dampak gas air mata—terlebih yang memasuki masa expired—dapat menyebabkan dampak kronik berkepanjangan.
Akademisi Universitas YARSI ini menjelaskan, secara instan gas air mata akan bikin mata perih, pandangan kabur, muka panas, rasa tercekik, hingga asma. Sementara untuk jangka panjang, dapat menyebabkan dampak kronis yang berkepanjangan.
“Dampak akutnya di paru-paru dan saluran napas. Dalam keadaan tertentu menyebabkan respiratory distress (gawat napas),” paparnya, dikutip dari Kumparan.
Lebih jauh, terkait korban tewas di Kanjuruhan, ia menyebut dampak gas air mata menjadi semakin fatal karena digunakan di ruangan tertutup.
Efek lebih berbahaya gas air mata kedaluwarsa juga ditegaskan oleh ahli kimia Bolivar University, Venezuela, Monica Krauter. Ia telah menganalisis ribuan selongsong gas air mata yang digunakan aparat militer Venezuela selama aksi demonstrasi tahun 2014, 72 persen di antaranya telah kedaluwarsa.
Dalam temuannya, Krauter menyebut bahwa gas air mata yang telah kadaluarsa akan terurai menjadi gas-gas berbahaya seperti nitrogen, fosgen, dan sianida. Artinya, alih-alih efeknya berkurang, gas air mata yang kedaluwarsa justru lebih mematikan.
“Gas hasil uraian gas air mata kadaluarsa bersifat racun bagi tubuh,” papar Krauter, seperti dikutip dari National Geographic Indonesia.
Jika hanya terpapar dalam jumlah kecil, kata Krauter, efek samping gas-gas ini memang mudah diatasi. Namun, dalam jumlah banyak akan sangat berisiko bagi tubuh.
Ia menyontohkan gas fosgen, kandungan kimia paling berbahaya di antara ketiganya. Senyawa ini tidak berwarna dan berbau sehingga sulit dideteksi. Jika terlalu sering terpapar senyawa ini, ia dapat menyebabkan sesak nafas, batuk parah, hingga paling buruk disfungsi jantung.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi