Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

“Nyumbang Lagu” di Masa Pandemi, Rhoma Irama terancam Sanksi

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2020
A A
rhoma irama
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penampilan Rhoma Irama dalam acara tasyakuran khitanan salah seorang kerabatnya ternyata membuat Rhoma terancam dijatuhi sanksi.

Nyumbang lagu di resepsi nikahan mantan, mungkin memang terasa sakit sakit dan menyesakkan, tapi setidaknya, hal tersebut tak akan membawa pelantunnya berurusan dengan polisi. Beda dengan menyumbang lagi di acara perayaan khitanan salah seorang kerabat yang digelar di masa pandemi corona. Kalau yang satu ini, walau hati baik-baik saja, namun terancam bisa kena pidana.

Kalau nggak percaya, tanyakan saja pada Rhoma Irama. Sebab raja dangdut yang satu ini baru saja mengalaminya.

Pada hari Minggu, 28 Juni 2020 kemarin, Rhoma Irama tampil di perayaan khitanan putera sahabatnya di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Rhoma diundang oleh Surya Atmaja atau yang lebih dikenal dengan panggilan Abah Surya, salah satu tokoh Kasepuhan di Pamijahan yang juga sahabat dekat Rhoma Irama. Keduanya merupakan sosok yang ikut mendirikan dan membesarkan Soneta.

Dalam acara perayaan khiatanan tersebut, selain memberikan kesempatna untuk bertausiah, Abah Surya juga memberi kesempatan kepada Rhoma untuk menyanyikan beberapa lagu menghibur masyarakat yang hadir.

Namanya juga Rhoma Irama, bukan penyanyi kaleng-kaleng. Jadi saat ia tampil, arena panggung langsung membludak.

Dasar apes, penampilan Rhoma dengan penonton yang melimpah-ruah tersebut ternyata berbuntut panjang.

Rhoma Irama disebut melanggar Peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan PSBB.

Bupati Bogor Ade Yasin bahkan meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tasyakuran khitanan tersebut diproses secara hukum.

Kendati sanksi yang bisa dikenakan kepada Rhoma Irama sesuai dengan pasal 22 Perbup tersebut cukup ringan, yakni dikenakan kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dan juga denda administratif, namun Rhoma tetap merasa bahwa pemrosesan hukum terhadap dirinya tidak adil, sebab dirinya hadir hanya sebagai tamu undangan.

Selain itu, Rhoma juga berdalih bahwa sebelum ia tampil di hari minggu, di panggung tersebut sudah digelar banyak pertunjukkan di hari sebelumnya.

“Bahkan malam minggunya ada wayang golek sampai pagi. Jadi tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum ini buat saya aneh aja. Seandainya mau diproses hukum tentunya kan Ibu Bupati yang punya wilayah, begitu berdirinya panggung itu sejak Sabtu, mestinya dilarang. Bahkan malamnya ada wayang golek, mestinya dilarang. Paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang,” terang Rhoma melalui akun Instagramnya.

Yah, yang sabar ya Wak Haji. Sesuai dengan salah satu lagu Wak Haji yang berjudul “Perjuangan dan Doa”: Rintangan… (rintangan). Rintangan sudah pasti ada, hadapilah semua dengan tabah, juga dengan kebesaran jiwa.

Iklan

rhoma irama

Terakhir diperbarui pada 3 Juli 2020 oleh

Tags: bogorcoronaRhoma Irama
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Rute TransJakarta Blok M Bogor Memanjakan Para Pekerja Keras MOJOK.CO
Esai

Rute Baru TransJakarta Blok M-Bogor: Game Changer Transportasi Umum Jabodetabek dan Memanjakan Para Pekerja Keras yang Setiap Hari Menderita dalam Pop Culture Skena Commuter KRL

7 Juni 2025
Lebaran 2025 Lebaran Paling Aneh 10 Tahun Terakhir MOJOK.CO
Esai

Mudik Lebaran 2025 Terasa Aneh dan Berbeda: Penumpang Bus Sepi Hingga Pedagang Asongan Menghilang

4 April 2025
Anomali Cibubur dalam Politik Pembangunan Jakarta MOJOK.CO
Esai

Cibubur, Kelurahan Aneh di Jakarta Timur yang Mempunyai Posisi Penting dalam Politik Pembangunan Jakarta

11 Maret 2025
Dangdut Lawas OM Lorenza Melawan Hegemoni Dangdut Koplo MOJOK.CO
Esai

Dangdut Lawas OM Lorenza Obat Kejenuhan Dangdut Koplo: Wayahe Wong Lawas Tampil

11 Februari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Film Suka Duka Tawa mengangkat panggung stand-up comedy. MOJOK.CO

“Suka Duka Tawa”: Getirnya Kehidupan Orang Lucu Mengeksploitasi Cerita Personal di Panggung Komedi demi Mendulang Tawa

13 Januari 2026
Jombang itu kota serba nanggung MOJOK.CO

Jombang Kota Serba Nanggung yang Bikin Perantau Bingung: Menggoda karena Tenteram, Tapi Terlalu Seret buat Hidup

12 Januari 2026
Derita perempuan saat naik transportasi umum di Jakarta, baik KRL maupun TransJakarta MOJOK.CO

Kengerian Perempuan saat Naik Transportasi Umum di Jakarta, Bikin Trauma tapi Tak Ada Pilihan dan Tak Dipedulikan

17 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi "Konsumsi Wajib" Saat Sidang Skripsi

Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi “Konsumsi Wajib” Saat Sidang Skripsi

17 Januari 2026
Ngerinya jalan raya Pantura Rembang di musim hujan MOJOK.CO

Jalan Pantura Rembang di Musim Hujan adalah Petaka bagi Pengendara Motor, Keselamatan Terancam dari Banyak Sisi

12 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.