“Nyumbang Lagu” di Masa Pandemi, Rhoma Irama terancam Sanksi - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

“Nyumbang Lagu” di Masa Pandemi, Rhoma Irama terancam Sanksi

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2020
0
A A
rhoma irama
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Penampilan Rhoma Irama dalam acara tasyakuran khitanan salah seorang kerabatnya ternyata membuat Rhoma terancam dijatuhi sanksi.

Nyumbang lagu di resepsi nikahan mantan, mungkin memang terasa sakit sakit dan menyesakkan, tapi setidaknya, hal tersebut tak akan membawa pelantunnya berurusan dengan polisi. Beda dengan menyumbang lagi di acara perayaan khitanan salah seorang kerabat yang digelar di masa pandemi corona. Kalau yang satu ini, walau hati baik-baik saja, namun terancam bisa kena pidana.

Kalau nggak percaya, tanyakan saja pada Rhoma Irama. Sebab raja dangdut yang satu ini baru saja mengalaminya.

Pada hari Minggu, 28 Juni 2020 kemarin, Rhoma Irama tampil di perayaan khitanan putera sahabatnya di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Rhoma diundang oleh Surya Atmaja atau yang lebih dikenal dengan panggilan Abah Surya, salah satu tokoh Kasepuhan di Pamijahan yang juga sahabat dekat Rhoma Irama. Keduanya merupakan sosok yang ikut mendirikan dan membesarkan Soneta.

Baca Juga:

Kota Bogor: Kota Paling Ideal di Indonesia untuk Pensiun

Serba-serbi Remaja Citayam di SCBD, Pembawa Rezeki hingga Dianggap Meresahkan

Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar: Antara Keriaan dan Kemarahan yang Tak terjawab

Dalam acara perayaan khiatanan tersebut, selain memberikan kesempatna untuk bertausiah, Abah Surya juga memberi kesempatan kepada Rhoma untuk menyanyikan beberapa lagu menghibur masyarakat yang hadir.

Namanya juga Rhoma Irama, bukan penyanyi kaleng-kaleng. Jadi saat ia tampil, arena panggung langsung membludak.

Dasar apes, penampilan Rhoma dengan penonton yang melimpah-ruah tersebut ternyata berbuntut panjang.

Rhoma Irama disebut melanggar Peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan PSBB.

Bupati Bogor Ade Yasin bahkan meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tasyakuran khitanan tersebut diproses secara hukum.

Kendati sanksi yang bisa dikenakan kepada Rhoma Irama sesuai dengan pasal 22 Perbup tersebut cukup ringan, yakni dikenakan kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dan juga denda administratif, namun Rhoma tetap merasa bahwa pemrosesan hukum terhadap dirinya tidak adil, sebab dirinya hadir hanya sebagai tamu undangan.

Selain itu, Rhoma juga berdalih bahwa sebelum ia tampil di hari minggu, di panggung tersebut sudah digelar banyak pertunjukkan di hari sebelumnya.

“Bahkan malam minggunya ada wayang golek sampai pagi. Jadi tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum ini buat saya aneh aja. Seandainya mau diproses hukum tentunya kan Ibu Bupati yang punya wilayah, begitu berdirinya panggung itu sejak Sabtu, mestinya dilarang. Bahkan malamnya ada wayang golek, mestinya dilarang. Paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang,” terang Rhoma melalui akun Instagramnya.

Yah, yang sabar ya Wak Haji. Sesuai dengan salah satu lagu Wak Haji yang berjudul “Perjuangan dan Doa”: Rintangan… (rintangan). Rintangan sudah pasti ada, hadapilah semua dengan tabah, juga dengan kebesaran jiwa.

rhoma irama

Tags: bogorcoronaRhoma Irama
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bogor: Kota Paling Ideal di Indonesia untuk Pensiun MOJOK.CO

Kota Bogor: Kota Paling Ideal di Indonesia untuk Pensiun

2 Agustus 2022
remaja citayam di scbd mojok.co

Serba-serbi Remaja Citayam di SCBD, Pembawa Rezeki hingga Dianggap Meresahkan

8 Juli 2022
Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar MOJOK.CO

Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar: Antara Keriaan dan Kemarahan yang Tak terjawab

30 Juni 2022
Swedia vs Slovakia, Teror Hantu Pocong Mumun dan Petuah Rhoma Irama MOJOK.CO

Swedia vs Slovakia, Teror Hantu Pocong Mumun dan Petuah Rhoma Irama

18 Juni 2021
Ivermectin Beneran Obat COVID-19? Jangan Mudah Percaya Pesan WhatsApp dengan Status ‘Forwarded Many Times’

Ivermectin Beneran Obat COVID-19? Jangan Mudah Percaya Pesan WhatsApp dengan Status ‘Forwarded Many Times’

11 Juni 2021
Belajar dari Masjid Aljihad

Belajar dari Masjid Aljihad

3 Mei 2021
Pos Selanjutnya
ilustrasi Ayam Geprek, Sei, dan Makanan yang Kehilangan Jati Diri karena Sentuhan Metropolitan mojok.co

5 Cara Menyiksa Orang Indonesia dengan Hal Sepele

Komentar post

Terpopuler Sepekan

rhoma irama

“Nyumbang Lagu” di Masa Pandemi, Rhoma Irama terancam Sanksi

3 Juli 2020
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang MOJOK.CO

Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang (Bagian 1)

18 Agustus 2022
kadisdikpora diy mojok.co

Rekomendasi Satgas Selesai, Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan 

18 Agustus 2022
Es Putr Pak Sumijan Lasem

Warung Es Puter Pak Sumijan Lasem: Kemewahan di Balik Uang Rp5 Ribu

15 Agustus 2022
ujian praktik SIM C

Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba

13 Agustus 2022

Terbaru

ori diy mojok.co

Soal Sanksi Ringan Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Ini Catatan ORI DIY

20 Agustus 2022
kebocoran data mojok.co

Kebocoran Data Pribadi Terjadi Lagi, Pakar Sebut Hal Ini Perlu Diperbaiki

20 Agustus 2022
bawaslu diy mojok.co

Parpol Catut Tiga Nama Anggota Bawaslu dan ASN di DIY 

20 Agustus 2022
pelajar dan mahasiswa mojok.co

Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, KPU RI Minta Pemda DIY Identifikasi Pelajar dan Mahasiswa

19 Agustus 2022
Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

19 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In