Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mohamad Taufik, Mantan Napi Korupsi yang Ngotot Tetap Ingin Nyaleg

Redaksi oleh Redaksi
4 Agustus 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kalau memang sudah punya keyakinan tinggi, halangan apa pun bakal berusaha untuk dihadapi. Mungkin itulah yang terpatri betul dalam diri Mohamad Taufik, kader Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang tetap ngotot untuk bisa nyaleg meski dirinya berstatus mantan napi korupsi.

“Saya mau jadi Ketua DPRD. Iya yakin, hakulyakin,” kata Taufik.

Taufik pernah menjadi napi korupsi karena terjerat kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004 saat bertugas di KPUD DKI Jakarta, dirinya dianggap merugikan negara Rp488 juta. Dirinya divonis 18 bulan  penjara.

Vonis tersebut secara otomatis membuat Taufik tidak bisa mendaftar sebagai calon legislatif di Pileg 2019 mendatang. Hal tersebut karena beberapa waktu yang lalu KPU mengeluarkan aturan yang melarang mantan napi korupsi untuk ikut pemilihan legislatif. Aturan tentang tidak diperbolehkannya mantan koruptor untuk nyaleg tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sebelumnya, hanya mantan narapidana atas kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak yang tidak boleh ikut pemilihan legislatif. Sekarang sudah ditambah narapidana kasus korupsi.

Kendati demikian, Taufik masih tetap punya kans untuk tampil di Pileg 2019, sebab larangan mantan napi korupsi untuk ikut Pileg tersebut sedang digugat ke MA, di mana Taufik menjadi salah satu pihak penggugatnya.

Ia meyakini bahwa aturan tentang tidak diperbolehkannya mantan napi korupsi untuk ikut pileg itu bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Taufik merujuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 240 ayat (1) huruf g, mantan napi kasus berat, termasuk korupsi, dilarang mencalonkan diri kembali. Namun jika mereka mengutarakan kasusnya tersebut ke konstituen, mereka diperbolehkan maju kembali.

“Lembaga resmi kok melanggar undang-undang? Buat saya sih aneh saja kalau lembaga kayak gitu bisa semau-mau buat aturan tanpa mengindahkan undang-undang, bagaimana nih?” kata Taufik.

Dengan modal argumentasi undang-undang yang berlaku, Taufik yakin MA akan menetapkan bahwa aturan KPU melanggar Undang-Undang, sehingga dirinya tetap bisa dan berhak untuk ikut pileg walaupun dirinya adalah mantan napi korupsi.

“Saya tetap daftar dong, yakin menang karena, kan, acuannya undang-undang,” ujarnya.

Ah, dulu, pas yang nggak boleh nyaleg cuma mantan napi narkoba dan kejahatan seksual, semua diam-diam saja, giliran sekarang mantan napi korupsi juga nggak boleh nyaleg, langsung pada protes dan menggugat ke MA segala.

Bener kata Trio Kwek-Kwek: Indonesia negeriku orangnya lucu lucu.(A/M)

koruptor

Terakhir diperbarui pada 4 Agustus 2018 oleh

Tags: gerindrakorupsinapipilegtaufik
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Efek rutin olahraga gym, dulu dihina gendut dan jelek kini banyak yang mendekat MOJOK.CO

Efek Gym: Dari Dihina “Babi” karena Gendut dan Jelek bikin Lawan Jenis Gampang Mendekat, Tapi Tetap Sulit Nemu yang Tulus

11 Mei 2026
Guru PPPK Paruh Waktu, guru honorer, pendidikan.MOJOK.CO

JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

8 Mei 2026
Tangis haru Valentina di hadapan Gubernur Ahmad Luthfi karena bisa sekolah gratis lewat program Sekolah Kemitraan Pemprov Jawa Tengah MOJOK.CO

Sekolah Kemitraan di Jawa Tengah bikin Menangis Haru, Anak Miskin Bisa Sekolah Gratis dan Kejar Mimpi

8 Mei 2026
Lulusan UNJ berkebun di Bogor. MOJOK.CO

Alumnus UNJ Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis, Pilih Berkebun di Bogor sekaligus Ajak Warga Keluar dari Jurang Kemiskinan

8 Mei 2026
Jebakan Ilusi PayLater: Anak Muda Pilih Bayar Gengsi dengan Pendapatan yang Belum Ada MOJOK.CO

Jebakan Ilusi PayLater: Anak Muda Pilih Bayar Gengsi dengan Pendapatan yang Belum Ada

11 Mei 2026
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM bidang fitoterapi, Nanang Fakhrudin sebut usaha madu sangat potensial. Tapi ada masalah utama yang rugikan pelaku usaha madu sendiri MOJOK.CO

Usaha Madu Jadi Ceruk Bisnis Potensial, Tapi Salah Praktik Tanpa Sadar Justru Bisa Rugikan Diri Sendiri

12 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.