MOJOK.CO – Penguasa menggunakan media sosial (medsos) untuk memutarbalikkkan fakta bahkan menjadikan dirinya sebagai diktator. Agar ini tak terjadi, negara wajib menjaga iklim demokrasi yang tulen.
Pernyataan itu disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sistem Informasi. Ia menyampaikan pidato ilmiah ‘Media Sosial: Penyubur atau Pengubur Demokrasi’, di kampus UII, Senin (30/5/2022).
“Media sosial, di satu sisi, memberikan harapan untuk membebaskan warga negara dari rezim otoriter. Tetapi, di sisi lain, media sosial dapat juga digunakan untuk melakukan represi atau memanipulasi opini publik, dan bahkan membangun kediktatoran,” tutur Fathul.
Tren penggunaan media sosial untuk manipulasi opini publik ini terjadi di hampir seluruh negara. Mengutip riset Universitas Oxford, Fathul menyebut kampanye dengan manipulasi media sosial terus meningkat dari 28 negara di 2017, 48 negara pada 2018, 70 negara pada 2019, dan pada 2020 ada 81 negara.
Pada 2020, bahkan ditemukan aktivitas pasukan siber di 70 negara. “Proses ini tidak hanya melibatkan pengguna manusia, tetapi juga akun terautomatisasi atau political bots untuk mengamplifikasi pesan dengan cepat. Studi menemukannya di 57 negara, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Di Indonesia, medsos digunakan untuk kampanye politik demi mengamankan kekuasaan melalui pemilihan umum, hingga pembentukan opini publik ketika proses revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja. Menurutnya, banyak fakta membuktikan adanya penggunaan media sosial untuk tujuan manipulatif di Indonesia.
“Masalah menjadi semakin akut ketika sebagian para pegiat media sosial yang disering disebut dengan pendengung (buzzer) ini pun didanai oleh uang negara,” kata Fathul mengutip riset sebelumnya.
Kasus terbaru terjadi di Filipina. Awal Mei 2022, pemilihan presiden di sana dimenangi oleh Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr, anak diktator Filipina, Ferdinand Marcos.
Menurut Fathul, banyak analisis politik beredar bahwa kemenangan Bongbong tidak terlepas dari peran media sosial dalam menyebarkan informasi palsu oleh para pendukungnya.
“Informasi tersebut menyerang pesaingnya, Leni Robredo, dan menyebar melalui banyak kanal media sosial, terutama Facebook, TikTok, dan Youtube,” katanya.
Perkembangan terakhir juga menunjukkan bahwa keotoriteran tidak lagi dilakukan dengan menebar ketakutan dengan kekuatan militer, tetapi melalui pemutarbalikan informasi dan fakta
Aktor di balik keotoriteran varian baru itu adalah autokrat informasi (informational autocrat) atau diktator pemutarbalik fakta (spin dictator).
“Mereka adalah para pencabut ruh demokrasi yang sejati, meski label demokrasi tetap dipakai karena mereka berpura-pura bersikap demokratis,” ujarnya.
Fathul menjelaskan para diktator varian ini bahkan dicintai dan tidak ditakuti karena mereka populer dan menggunakan untuk mengkonsolidasi kekuasaan. Mereka juga menghindari represi kekerasan secara terbuka.
“Banyak kepala negara yang dimasukkan ke dalam kelompok ini, termasuk Singapura, Malaysia, Venezuela, Rusia, Turki, Hungaria, dan Peru,” ucapnya.
Dengan demikian, kerusakan demokrasi tidak disebabkan oleh para jenderal dan pasukan, tetapi oleh pemerintah yang terpilih. Kemunduran demokrasi hari ini dimulai dari bilik pemungutan suara.
“Kita tentu berharap, skenario suram seperti ilustrasi di atas, tidak terjadi di negara kita tercinta, Indonesia. Atas dasar itu, mitigasi dan solusi perlu dilakukan secara kolektif,” ujarnya.
Untuk itu, pengguna media sosial harus menjadi pemikir mandiri dan tidak mudah terbawa arus narasi publik, terutama jika kredibilitas informasi yang beredar tidak bisa diverifikasi.
“Negara mempunyai peran penting di sini untuk menjaga iklim demokrasi yang tulen. Warga negara perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Jika ruang kekebasan berbicara dibuka bahkan dianjurkan, menurut Fathul, negara atau para pendukung penguasa negara tidak akan menjadi pengubur demokrasi. Penguasa negara pun tidak akan menjadi diktator pemutarbalik fakta (spin dictator), dengan semua potensi tindakannya.
“Karena berniat menjaga demokrasi yang tulen, mereka, antara lain, tidak mengambinghitamkan oposisi atas pelanggaran, tidak mengeksploitasi korupsi, tidak memalsukan demokrasi, tidak membangkrutkan oposisi, tidak memanipulasi citra kompetensi, dan tidak menyebarkan propaganda,” papar Fathul.
Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi