Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Malu Ditagih Utang 70 Juta via Medsos, Calon Wakil Walkot Medan Tuntut Pakai UU ITE

Redaksi oleh Redaksi
16 Januari 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO –  UU ITE kembali makan korban. Kali ini menjerat seorang ibu-ibu di Medan yang curhat di media sosial karena kesal piutangnya tak dibayar.

Sidang eksepsi untuk terdakwa Febi Nur Amelia (29 tahun), sudah berakhir pada Selasa (14/1) di Pengadilan Negeri Medan. Febi harus duduk di pesakitan sebagai terdakwa karena curhat mengenai piutang yang tak kunjung dibayar lewat Instagram Story-nya,

Dalam pengakuan Febi, Fitriani diklaim memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp70 juta. Pada 12 Desember 2016, Fitriani, yang juga dinamai “Ibu Kombes” oleh Febi ditransfer uang sebanyak Rp70 juta.

Dari penuturan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang dipinjam ini rencananya mau dipakai Fitriani untuk mempromosikan jabatan sang suami.

“Kemudian pada sekitar tahun 2017, terdakwa Febi Nur Amelia mencoba untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh saksi Fitriani Manurung tetapi pada saat itu saksi Fitriani Manurung ada memberikan alasan yang menyatakan bahwa saksi Fitriani Manurung belum bisa membayar uang tersebut,” tutur JPU pada sidang pertama.

Uniknya, ketika ditagih, Fitriani mendadak jadi merasa tidak punya utang sebesar Rp70 juta kepada Febi. Merasa kesal, Febi akhirnya memposting kekecewaannya melalui IG Story.

Begini isi IG Story-nya:

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.

 

Postingan Febi ini kemudian dilihat oleh Haryati, adik kandung Fitriani yang segera memberitahu kakaknya. Merasa tidak terima karena nama-namanya disebut punya utang dan ditagih secara terbuka begitu, Fitriani lalu membuat tuntutan menggunakan UU ITE soal pencemaran nama baik.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan ini bersikeras bahwa dirinya tak punya utang apa-apa terhadap Febi, sehingga menurutnya apa yang dipostingan tersebut hanya fitnah belaka. Oleh karena itu dirinya segera melaporkan Febi. Lagipula ada UU ITE yang bisa digunakan untuk menjerat orang seperti Febi.

“Boleh dia buktikan dari mana aja (utang itu). Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang 70 juta? Itu kan uang banyak. Nggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu… Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan lho,” tutur Fitriani seperti diberitakan Kompas.com.

Selain itu, menurut Fitriani, Febi tak cuma melakukan postingan menagih utang itu sekali saja, namun berkali-kali. Hal inilah yang membuat Fitriani merasa malu.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar, makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” tuturnya lagi.

Iklan

Apalagi, setelah kasus Febi ini viral, akun media sosialnya mengaku diserang oleh netizen yang kesal. Hal ini tentu bukan preseden baik, mengingat Fitriani berencana akan maju sebagai Wakil Wali Kota Medan.

Masalahnya, meski tidak mengakui ada utang dengan terdakwa, dalam sidang pertama dan sidang eksepsi pihak JPU dan kuasa hukum terdakwa menyampaikan beberapa fakta berbeda dengan yang disampaikan Fitriani.

Meski utang-piutang ini tidak ada bukti hitam di atas putih, namun kuasa hukum Febi melampirkan bukti di persidangan bahwa memang ada transfer uang dari pihak terdakwa ke pihak Fitriani (lewat rekening suaminya) pada 2017. Transfer uang itu berlangsung dua kali. Pertama Rp50 juta, lalu lanjut Rp20 juta.

Dua tahun kemudian, alias 2019, tiba-tiba Fitriani bilang tak mengaku tidak kenal terdakwa dan merasa tak pernah berutang. Pengakuan yang masih berlangsung sampai sekarang.

Mungkin inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negeri pengutang uang terbaik dunia. Sebab warganya yang punya utang, kadang-kadang jadi jauh lebih menyeramkan daripada yang diutangi. Apalagi dengan adanya UU ITE yang bisa melindungi para pengutang.

 

BACA JUGA Surat Terbuka untuk Tukang Utang yang Malah Ngegas Pas Ditagih atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 16 Januari 2020 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Akhir pekan indah di pusat Jakarta. Ajak bapak pertama kali nonton bulu tangkis langsung di Istora Senayan (Daihatsu Indonesia Masters 2026) MOJOK.CO
Ragam

Akhir Pekan Indah di Pusat Jakarta: Ajak Bapak Pertama Kali Nonton Bulu Tangkis di Istora, Obati Kesepian di Masa Tua

24 Januari 2026
“Terapi Massal” Pekerja Jakarta di Istora Senayan.MOJOK.CO
Ragam

“Terapi Massal” Pekerja Jakarta di Istora Senayan

24 Januari 2026
Jembatan Persen di Gunungpati, Semarang, dari kayu menjadi baja dan bercor beton MOJOK.CO
Kilas

Jembatan Persen di Gunungpati Semarang, Dari Kayu Jadi Bercor Beton berkat Aduan “Solusi AWP”

24 Januari 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng akan renovasi rumah tak layak huni Mbah Kamijah di Gunungpati MOJOK.CO
Kilas

Saat Kabar Baik Menghampiri Mbah Kamijah, Lansia 87 Tahun yang Tinggal Sendiri di Rumah Tak Layak Huni Gunungpati Semarang

24 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Event bulu tangkis Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan jadi berkah bagi driver obol Jakarta MOJOK.CO

Berkah di Luar Arena: Ojol Jakarta Terciprat Bahagia dari “Pesta Rakyat” Indonesia Masters 2026 di Istora

20 Januari 2026
Cerita kecil nan hangat di tengah gemuruh bulu tangkis Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan MOJOK.CO

Cerita-cerita Kecil nan Hangat di Tengah Gemuruh Istora, Orang Tua dan Anak Saling Memperjuangkan Masa Depan

21 Januari 2026
Mohammad Zaki Ubaidillah, dari Sampang, Madura dan langkah wujudkan mimpi bulu tangkis di Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan Jakarta MOJOK.CO

Istora Senayan Jadi Titik Sakral Menaruh Mimpi, Cerita Bocah Madura Rela Jauh dari Rumah Sejak SD untuk Kebanggaan dan Kebahagiaan

19 Januari 2026
OB dan satpam kantor, orang paling tulus untuk berbagi kerja ketimbang teman-teman di tempat kerja MOJOK.CO

OB dan Satpam Kantor Paling Nyaman buat Berbagi Cerita dan Berkeluh Kesah, Lebih Tulus ketimbang Teman Kerja yang Kebanyakan Bermuka Dua

21 Januari 2026
Para loyalis bulu tangkis. menabung demi nonton Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan, Jakarta MOJOK.CO

Para Loyalis Bulu Tangkis: Rela Menabung Demi ke Jakarta, Mengenang Cita-cita Masa Kecil untuk Rasakan Magisnya Istora 

23 Januari 2026
cerita fresh graduate magang di kemkomdigi dapat gaji magang layak. MOJOK.CO

Pengalaman Fresh Graduate Magang di Instansi Pemerintah Kemkomdigi, Dapat Gaji Setara UMP tapi Harus Benar-benar Siap Kerja

23 Januari 2026

Video Terbaru

Zainal Arifin Mochtar Bukan Guru Besar Biasa!

Zainal Arifin Mochtar Bukan Guru Besar Biasa!

21 Januari 2026
Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

20 Januari 2026
Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayakan

18 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.