KPK Resmi Menangkap dan Menahan Fredrich Yunadi - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

KPK Resmi Menangkap dan Menahan Fredrich Yunadi

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2018
0
A A
fredrich yunadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Drama Setya Novanto ternyata belum berakhir sepenuhnya, ia masih menyisakan banyak sekuel yang ternyata cukup menarik untuk disimak. Setelah beberapa waktu yang lalu Setya Novanto ditangkap karena dugaan kasus korupsi e-KTP, kini, giliran mantan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi yang kena giliran.

Sabtu 13 Januari 2017 kemarin, KPK resmi menangkap Fredrich Yunadi. Pengacara “penyuka kemewahan” yang sempat beberapa waktu menjadi pembela Setya Novanto.

Mirip dengan penangkapan Setya Novanto, penangkapan Fredrich Yunadi ini juga dilakukan di rumah sakit. Fredrich dijemput oleh tim KPK saat Fredrich hendak mengecek sakit jantung yang dideritanya.

“Ya, dilakukan penangkapan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, “Kita sudah membawa surat perintah penangkapan,” lanjutnya.

Fredrich ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Baca Juga:

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Putri Tanjung Viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian

KPK sebelumnya telah menahan dokter Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Novanto di RS Permata Hijau yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.

KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh dalam memanipulasi data medis Setya Novanto pasca drama kecelakaan tiang listrik agar bisa dirawat di rumah sakit untuk menghindar dari pemeriksaan KPK pada bulan oktober 2017 lalu.

Setelah ditangkap, Fredrich langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam, lengkap dengan rompi jingga menyala ala tahanan KPK.

Setelah usai pemeriksaan, Fredrich kemudian ditahan di rumah tahanan. Ia akan menjalani masa penahanan 20 hari ke depan guna proses kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Terkait dengan penahanannya ini, Fredrich membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia menegaskan bahwa ia tidak menghalangi penyidikan, ia berdalih hanya menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai advokat.

Yah, begitulah pak Fredrich. Segala sesuatu yang berhubungan dengan Setya Novanto memang selalu punya potensi untuk dipermasalahkan.

Lha jangankan sampeyan, lha wong tiang listrik yang nggak tahu apa-apa saja ikut diseret dalam permasalahan je.

fredrich yunadi

Terakhir diperbarui pada 14 Januari 2018 oleh

Tags: ektpFredrich YunadiKPKSetya Novanto
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

27 Januari 2022
Putri Tanjung viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

Putri Tanjung Viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

26 Januari 2022

DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian

14 Desember 2021
Memahami Logika Jaksa Kasus Novel Baswedan: Pelaku Tak Sengaja Siram Air Keras ke Kepala

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

9 Desember 2021
pegawai kpk alih profesi

Alih Profesi Eks Pegawai KPK, dari Petani hingga Penjual Nasgor

11 Oktober 2021
Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami MOJOK.CO

Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami

6 Oktober 2021
Pos Selanjutnya
Polda Metro Jaya Somasi Ananda Badudu Karena Dituduh Beri Pernyataan Hoaks demo mahasiswa

44 Tahun Malari dan Catatan-Catatan Tak Terurai

Komentar post

Terpopuler Sepekan

fredrich yunadi

KPK Resmi Menangkap dan Menahan Fredrich Yunadi

14 Januari 2018
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati MOJOK.CO

Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati

23 Juni 2022
Makan Bersama di Tepikota, kuliner jawa timur di Yogyakarta

Minggu Bersama di Tepikota, Menikmati Kuliner Jawa Timur di Jogja

25 Juni 2022
money heist korea mojok.co

Money Heist Korea Diluncurkan, Ini 3 Hal yang Membedakan dengan Film Aslinya

24 Juni 2022

Terbaru

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra ditemui usai menghadiri seminar ekonomi bisnis di Jakarta, Selasa (28/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Penyimpangan Izin Holywings Buat Usaha Lain Cemburu

28 Juni 2022
Tjipto Mangoenkoesoemo: Jurnalis dan Dokter Radikal Anti Raja dan Anti Kolonial

Tjipto Mangoenkoesoemo: Jurnalis dan Dokter Radikal Anti Raja dan Anti Kolonial [Bag.1]

28 Juni 2022
hacker rusia mojok.co

Daftar Negara yang Mengalami Serangan Hacker Rusia Setelah Invasi ke Ukraina

28 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
Mondal lolos interview kerja di

Cara Mahasiswa India Lolos Interview Kerja di Google, Amazon, dan Facebook

28 Juni 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In