Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

KPK Resmi Menangkap dan Menahan Fredrich Yunadi

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2018
A A
fredrich yunadi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Drama Setya Novanto ternyata belum berakhir sepenuhnya, ia masih menyisakan banyak sekuel yang ternyata cukup menarik untuk disimak. Setelah beberapa waktu yang lalu Setya Novanto ditangkap karena dugaan kasus korupsi e-KTP, kini, giliran mantan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi yang kena giliran.

Sabtu 13 Januari 2017 kemarin, KPK resmi menangkap Fredrich Yunadi. Pengacara “penyuka kemewahan” yang sempat beberapa waktu menjadi pembela Setya Novanto.

Mirip dengan penangkapan Setya Novanto, penangkapan Fredrich Yunadi ini juga dilakukan di rumah sakit. Fredrich dijemput oleh tim KPK saat Fredrich hendak mengecek sakit jantung yang dideritanya.

“Ya, dilakukan penangkapan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, “Kita sudah membawa surat perintah penangkapan,” lanjutnya.

Fredrich ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

KPK sebelumnya telah menahan dokter Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Novanto di RS Permata Hijau yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.

KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh dalam memanipulasi data medis Setya Novanto pasca drama kecelakaan tiang listrik agar bisa dirawat di rumah sakit untuk menghindar dari pemeriksaan KPK pada bulan oktober 2017 lalu.

Setelah ditangkap, Fredrich langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam, lengkap dengan rompi jingga menyala ala tahanan KPK.

Setelah usai pemeriksaan, Fredrich kemudian ditahan di rumah tahanan. Ia akan menjalani masa penahanan 20 hari ke depan guna proses kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Terkait dengan penahanannya ini, Fredrich membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia menegaskan bahwa ia tidak menghalangi penyidikan, ia berdalih hanya menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai advokat.

Yah, begitulah pak Fredrich. Segala sesuatu yang berhubungan dengan Setya Novanto memang selalu punya potensi untuk dipermasalahkan.

Lha jangankan sampeyan, lha wong tiang listrik yang nggak tahu apa-apa saja ikut diseret dalam permasalahan je.

fredrich yunadi

Terakhir diperbarui pada 14 Januari 2018 oleh

Tags: ektpFredrich YunadiKPKSetya Novanto
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tinggalkan Jakarta demi punya rumah desa untuk slow living, berujung kena mental karena ulah tetangga MOJOK.CO

Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga

7 April 2026
Derita Pedagang Es Teh Jumbo: Miskin, Disiksa Israel dan Amerika MOJOK.CO

Semakin Berat Perjuangan Pedagang Es Teh Jumbo: Sudah Margin Keuntungan Sangat Tipis Sekarang Terancam Makin Merana karena Kenaikan Harga

9 April 2026
Gagal kerja di Jakarta sebagai musisi. MOJOK.CO

Nekat ke Jakarta Hanya Modal Ambisi sebagai Musisi, Gagal dan Jadi “Gembel” hingga Bohongi Orang Tua di Kampung

11 April 2026
Gen Z mana bisa slow living, harus side hustle

Slow Living Cuma Mitos, Gen Z dengan Gaji “Imut” Terpaksa Harus Hustle Hingga 59 Tahun demi Bertahan Hidup

8 April 2026
Ikuti paksaan orang tua kuliah jurusan paling dicari (Teknik Sipil) di sebuah PTN Semarang biar jadi PNS. Lulus malah jadi sopir hingga bikin ibu kecewa MOJOK.CO

Kuliah di Jurusan Paling Dicari di PTN, Setelah Lulus bikin Ortu Kecewa karena Kerja Tak Sesuai Harapan

7 April 2026
Jurusan Kebidanan Unair tolong saya dari kekecewaan gagal kuliah di Kedokteran. MOJOK.CO

Tinggalkan Mimpi Jadi Dokter karena Merasa Bodoh dan Miskin, Lulus dari Jurusan Kebidanan Unair Malah Bikin Hidup Lebih Bermakna

6 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.