ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

KPK Resmi Menangkap dan Menahan Fredrich Yunadi

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2018
0
A A
fredrich yunadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Drama Setya Novanto ternyata belum berakhir sepenuhnya, ia masih menyisakan banyak sekuel yang ternyata cukup menarik untuk disimak. Setelah beberapa waktu yang lalu Setya Novanto ditangkap karena dugaan kasus korupsi e-KTP, kini, giliran mantan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi yang kena giliran.

Sabtu 13 Januari 2017 kemarin, KPK resmi menangkap Fredrich Yunadi. Pengacara “penyuka kemewahan” yang sempat beberapa waktu menjadi pembela Setya Novanto.

Mirip dengan penangkapan Setya Novanto, penangkapan Fredrich Yunadi ini juga dilakukan di rumah sakit. Fredrich dijemput oleh tim KPK saat Fredrich hendak mengecek sakit jantung yang dideritanya.

“Ya, dilakukan penangkapan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, “Kita sudah membawa surat perintah penangkapan,” lanjutnya.

Fredrich ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

KPK sebelumnya telah menahan dokter Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Novanto di RS Permata Hijau yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.

KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh dalam memanipulasi data medis Setya Novanto pasca drama kecelakaan tiang listrik agar bisa dirawat di rumah sakit untuk menghindar dari pemeriksaan KPK pada bulan oktober 2017 lalu.

Setelah ditangkap, Fredrich langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam, lengkap dengan rompi jingga menyala ala tahanan KPK.

Setelah usai pemeriksaan, Fredrich kemudian ditahan di rumah tahanan. Ia akan menjalani masa penahanan 20 hari ke depan guna proses kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Terkait dengan penahanannya ini, Fredrich membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia menegaskan bahwa ia tidak menghalangi penyidikan, ia berdalih hanya menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai advokat.

Yah, begitulah pak Fredrich. Segala sesuatu yang berhubungan dengan Setya Novanto memang selalu punya potensi untuk dipermasalahkan.

Lha jangankan sampeyan, lha wong tiang listrik yang nggak tahu apa-apa saja ikut diseret dalam permasalahan je.

fredrich yunadi

Terakhir diperbarui pada 14 Januari 2018 oleh

Tags: ektpFredrich YunadiKPKSetya Novanto
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Polda Metro Jaya Somasi Ananda Badudu Karena Dituduh Beri Pernyataan Hoaks demo mahasiswa

44 Tahun Malari dan Catatan-Catatan Tak Terurai

Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Hal-hal menyebalkan yang melekat pada mahasiswa UIN MOJOK.CO

Jadi Mahasiswa UIN Merasa Rendah Diri karena Kena Banyak Label Menyebalkan

13 Mei 2025
Sinar Jaya Suite Class, Sleeper Bus yang Bikin Saya Menyesal MOJOK.CO

Setelah Tidak Pernah Naik Bus, kini Saya Menyesal Mencoba Naik Sleeper Bus Sinar Jaya Suite Class

14 Mei 2025
Sesal bapak saat anak menjadi mahasiswa di kampus Bandung MOJOK.CO

Sesal Bapak usai Anak Kuliah dan Kerja di Bandung karena Jadi Liar, Kena HIV AIDS hingga Meregang Nyawa sebab Narkoba

16 Mei 2025
Slipi Jakarta Barat, Kawasan Elite yang Bikin Lulusan S2 Sengsara.MOJOK.CO

Ironi di Balik Perkantoran Mewah Slipi Jakarta Barat: Ijazah S2 Dianggap Tak Berguna, Pekerjanya Sengsara

16 Mei 2025
Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB), Rico Juni Artanto. MOJOK.CO

Kedermawanan Alumni IPB bikin Asrama Gratis untuk Mahasiswa Kurang Mampu

16 Mei 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.