Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kivlan Zen Tersangka Perencanaan Pembunuhan, Yunarto Wijaya Memaafkan

Redaksi oleh Redaksi
13 Juni 2019
A A
kivlan zen dimaafkan yunarto wijaya MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kivlan Zen, menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal, diduga makar, dan menyiapkan aksi pembunuhan. Salah satu sasarannya adalah Yunarto Wijaya.

Hawa panas selepas aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan terus merembet, menembus ke banyak topik. Salah satunya adalah gerak cepat kepolisian untuk menciduk beberapa orang yang dianggap menyebarkan hawa makar, kepemilikan senjata secara ilegal, menjaring dalang kerusuhan, hingga membongkar upaya pembunuhan beberapa tokoh nasional.

Polda Metro Jaya menangkap sekaligus menjadikan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka. Kivlan Zen terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri soal makar.

Penetapan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api berkaitan dengan penangkapan enam orang yang diduga merencanakan pembunuhan beberapa tokoh nasional. Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Keenam tersangka itu berinisial HK, AZ, TJ, AD, IF dan AF.

Selain nama-nama di atas, Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya juga masuk ke dalam daftar sasaran rencana pembunuhan oleh Kivlan Zen.

“Adanya persesuaian keterangan saksi 1 dan lain dan persesuaian keterangan saksi dan barang bukti, persesuaian keterangan tersangka dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu Direktur Eksekutif Charta Politika, lembaga survei,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary seperti dikutip Detik.

Menyimak video pengakuan tersangka, IR mengaku mendapat perintah untuk membunuh Yunarto Wijaya. IR diberi alamat dan foto Yunarto. “Pak Kivlan keluarkan hape dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya, ‘Coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan.’ “Siap,” saya bilang,” ucap IR.

IR adalah salah satu tersangka perencanaan pembunuhan. Sebagai eksekutor, targetnya adalah Yunarto Wijaya. Mengetahui bahwa dirinya menjadi target pembunuhan, Yunarto Wijaya beserta keluarga sudah memaafkan pelaku, termasuk perencana pembunuhan, Kivlan Zen.

“Saya pribadi dan keluarga sudah memaafkan dan tak memiliki dendam apapun baik kepada perencana maupun eksekutor. Situasi ini membuat saya belajar kembali tentang apa itu kasih. Memaafkan orang yang memusuhi kita membuat saya merasa lebih bisa mensyukuri dan menikmati kehidupan yang diberikan- Sang Empunya,” kata Yunarto Wijaya.

Untung, ya Pak Kivlan Zen, sudah mendapat maaf lahir dan batin dari Yunarto Wijaya. Semoga sehat selalu di dalam penjara, Pak. Tears in my eyes.

(yms)

Terakhir diperbarui pada 12 Juni 2019 oleh

Tags: Kivlan Zenmakaryunarto wijaya
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Makar: Retorika Kekuasaan yang Hidup di Setiap Krisis
Video

Asal Muasal Istilah Makar yang Sering Dipakai untuk Menakuti Penguasa

13 September 2025
rasis rasialisme rasisme koteka kasus makar papua surya anta pengadilan hakim koteka mojok.co
Pojokan

Luar Biasa, Perkara Rasisme Diadili oleh Hakim yang Logikanya Rasis

9 Januari 2020
revisi uu kpk melemahkan kpk alasannya surat terbuka soal revisi uu kpk firli bahuri capim kpk pemimpin kpk pimpinan kpk bermasalah
Kilas

Hati-Hati, Tolak Revisi UU KPK Bisa Dianggap Makar

10 September 2019
Pojokan

Pam Swakarsa dan Cara Kivlan Zen Membalaskan Sakit Hati kepada Teman Lama

13 Agustus 2019
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.