Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ketoprak Mahkamah Kongkalikong, Sindiran Seniman Tradisi Jogja untuk MK yang Loloskan Gibran

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
7 November 2023
A A
Ketoprak Mahkamah Kongkalikong, Sindiran Seniman Tradisi Jogja untuk MK yang Loloskan Gibran MOJOK.CO

Sejumlah seniman tradisi dan aktivitas menampilkan ketoprak tobong Mahkamah Kongkalikong di DPRD DIY, Senin (06/11/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejumlah seniman tradisi dari Yogyakarta menggelar pentas ketoprak “Mahkamah Kongkalikong”, Senin (06/11/2023). Pentas ini bentuk sindiran karena Mahkaham Konstitusi menetapkan batas usia capres/cawapres yang kontroversial.

“Pentas ketoprak ini untuk menyuarakan kegelisahan seniman akan kondisi Indonesia saat ini,” ujar penulis naskah sekaligus sutradara lakon ketoprak “Mahkamah Kongkalikong”, Nano Asmorodono.

Penggambaran desa antah berantah

Sejumlah pemain tampil dalam ketoprak ini. Sebut saja Miyanto, Hargi Sundari, Sumardiyanto Ketel, Bagong Tris, Novi Kalur, Aldo Iwak Kebo, Tuminten, Dalyanto, Supri, Patit, Sarwono, Rika Anggita dan Yanti Lemoe. 

Sedangkan beberapa aktivis gerakan yang ikut tampil. Antara lain Hendro Plered, Noor Janis, Syafaat Noor Rochman, Dodo Alfaro, Bambang KSR dan Arya Yudha. 

Para seniman memilih lakon tersebut melalui penggambaran situasi desa antah berantah yang semula aman tentram namun tiba-tiba gaduh karena dihempas badai nepotisme. 

Menjelang akhir masa pensiunnya, Ki Lurah dan saudara iparnya bersekongkol Ki Usmani membuat keputusan kontroversial yang memicu keresahan dan konflik sesama warga desa. 

“Oligarki politik telah bersekongkol sedemikian rupa dengan memaksakan perubahan konstitusi untuk melegitimasi agenda politik kekuasaannya,” jelasnya.

Mahkamah Kongkalikong untuk kritik untuk Mahkamah Konstitusi

Pentas ketoprak tobong yang baru pertama kali ini di DPRD DIY juga menjadi kritik pada pemerintah. Sebab ada konflik kepentingan dari Hakim Konstitusi sekaligus pimpinan Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang ikut mengadili perkara. Karena bagaimanapun keputusan itu menguntungkan keponakannya Gibran Rakabuming Raka yang dijadikan sebagai dalil legal standing oleh pemohon. 

“Melalui pentas ini harapannya semakin membuka kesadaran dan sikap kritis masyarakat bahwa negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” tandasnya.

Putusan MK itu, lanjut Nano bertentangan dengan The Bangalore Principle of Judicial Conduct, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Konstitusi dan PMK tentang Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Khususnya terkait dengan Prinsip Ketakberpihakan (Imparsialitas). Karenanya keputusan tersebut menjadi tidak sah.

Mereka khawatir jika praktik politik kotor itu terus ada di Indonesia maka niscaya bangsa ini akan kembali mengulangi kesalahan politik di masa lalu. Saat Orde Baru (Orba) berkuasa, kekuasaan politik hanya dalam cengkeraman segelintir elit politik. 

“Karenanya ketoprak ini menjadi kritik dan koreksi sebagai sarana majunya demokrasi disumpal dan dilibas dengan rekayasa kekuasaan,” paparnya.

Tak larut dalam opini tendensius

Sementara Ketua DPD Golkar yang merupakan anggota DPR RI asal DIY, Gandung Pardiman dalam keterangannya, meminta Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tidak larut dan terjebak ikut berpolitik dengan mengembangkan opini yang tendensius. Sebab keputusan itu bersifat final dan mengikat dan telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan dalam persidangan MK.

“Kami minta Ketua MKMK tidak larut ikut berpolitik dengan opini-opini yang tendensius. Kami minta ketua MKMK bekerja sesuai tupoksinya tentang pelanggaran kode etik dan tidak melebar mempengaruhi putusan MK yang sudah final,” paparnya.

Iklan

Bagi Gandung, keputusan itu sama sekali tidak ada keterkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka. Namun keputusan itu berlaku untuk semuanya.

“NKRI ini terbentuk berkat gerakan generasi muda pada waktu itu. Jadi jangan ragukan kualitas generasi muda,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Harga Bahan Pangan di Jogja Melonjak Gara-gara Cuaca Ekstrem

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 7 November 2023 oleh

Tags: mahkamah kongkalikongMahkamah KonstitusiPemilu 2024
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Presidential Threshold, MK.MOJOK.CO
Aktual

Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi

3 Januari 2025
putusan MK Pilkada.MOJOK.CO
Aktual

Kawal Putusan MK, Satu-satunya Cara Hindari Mulusnya Jalan Calon-calon Boneka di Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
FOMO Finansial: Akhir Bulan yang Cemas Karena Gaji Tak Cukup dan Rayuan Berinvestasi MOJOK.CO

FOMO Finansial: Akhir Bulan yang Cemas karena Gaji Tak Cukup dan Rayuan Berinvestasi

2 Februari 2026
blok m jakarta selatan.mojok.co

Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign

5 Februari 2026
bencana.MOJOK.CO

Mitos dan Pamali adalah Sains Tingkat Tinggi yang Dikemas dalam Kearifan Lokal, Bisa Menjadi Peringatan Dini Bencana

4 Februari 2026
self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.