MOJOK.CO – Mahfud MD membuka informasi adanya transaksi mencurigakan bernilai fantastis di lingkungan Kementerian Keuangan. Tak main-main, angkanya hingga Rp300 triliun.
Kasus rekening gendut di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin terbuka. Kali ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Transaksi yang sangat besar tersebut kebanyakan terjadi di rekening Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (08/03/2023).
Menurut Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut, ia juga mendapatkan laporan lain. Sebanyak 69 orang pegawai Kemenkeu berharta tidak wajar dan ada dugaan melakukan pencucian uang. Para pegawai tersebut memiliki harta ratusan juta hingga ratusan miliar.
Modus pemindahan dana
Modus yang dilakukan 69 pegawai pajak tersebut dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil. Namun mereka melakukan transaksinya secara berulang antara Rp10 juta hingga Rp15 juta puluhan kali.
Temuan tersebut di luar Rp500 miliar yang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Dalam kasus itu, PPATK sudah membekukan 40 rekening milik Rafael.
“Kemarin ada 69 orang [pegawai Kemenkeu berharta tak wajar] dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun, harus dilacak,” tandasnya.
Dengan adanya laporan temuan tersebut, Mahfud pun menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dengan demikian temuan tersebut bisa segera ada tindaklanjutnya.
Sementara terkait dengan transaksi janggal Rafael yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan tersebut tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut.
“Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu,” ujarnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi