Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polda DIY Tangkap Pengedar 2,6 Juta Obat Berbahaya yang Jualan di Marketplace

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
8 Maret 2023
A A
Polisi memperlihatkan barang bukti obat berbahaya psikotropika di Mapolda DIY, Selasa (07:03:2023). MOJOK.CO

Polisi memperlihatkan barang bukti psikotropika di Mapolda DIY, Selasa (07/03/2023).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Lima pengedar obat berbahaya dan psikotropika jaringan antarprovinsi berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda DIY. Dalam penangkapan tersebut,  polisi berhasil mengamankan 2.628.080 butir obat berbahaya.

Dari lima tersangka, dua orang di antaranya, A (24) dan N (27) merupakan warga Semarang.  Sedangkan TP (27) warga Bekasi, S (45) warga Jakarta Timur dan OD (28) warga Sumedang.

Iklan

Dari 2.628.080 butir obat berbahaya, sebanyak 1.147.350 butir merupakan Trihexilipenidhyl, Tramadol sebanyak 372.490 butir, Hexymer 391.000 butir dan DMP Nova sebanyak 378.000 butir serta berbagai jenis pil lainnya sebanyak 339.000 butir.

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Bayu Adhi Joyokusumo di Mapolda DIY, Selasa (07/03/2023) mengungkapkan, terbongkarnya peredaran psikotropika berawal dari penangkapan A dan N di Jalan Magelang, Yogyakarta. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tiga toples pil trihexyphenidhyl.

“Barang tersebut diperoleh dari wilayah Bekasi melalui marketplace. Setelah pemesanan online biasanya kemudian akan chat WA,” jelasnya.

Jualan obat berbahaya di marketplace dengan kode tertentu

Menurut Bayu, berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapatkan barang dari tersangka S. Karenanya polisi melakukan penelusuran hingga meringkus OD di Jakarta Timur.

Para tersangka menawarkan obat-obatan melalui marketplace. Mereka masing-masing mempunyai marketplace dengan kode tertentu. Polisi pun langsung mengamankan OD pada Senin (27/02/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di depan stasiun Cakung, Jakarta Timur.

“Di rumah OD polisi menemukan barang bukti berbagai merek Trihexyilpendhyl, Trmadol, Heximer, Alprazolam dan DMPnova sebanyak 2.609.080,” paparnya.

Dalam kasus ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan mencari pelaku lain di jaringan ini. Tersangka A dan N terancam Pasal 196 UU RI No 36/2009 jo Pasal 56 ayat (1) KUHP. Sementara tiga tersangka lain dijerat Pasal 196 UU RI No 36/2009. Mereka berlima terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Kemungkinan bisa berkembang. Memang setelah pelajari di Jogja, konsumen pelajar mahasiswa karena harga cukup terjangkau,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, mengatakan lima tersangka merupakan jaringan peredaran narkotika yang cukup besar. Penangkapan itu merupakan prestasi terbesar pengungkapan penyalahgunaan obat berbahaya di wilayah hukum Polda DIY.

“Ini merupakan jaringan peredaran narkoba yang cukup luas,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Terakhir diperbarui pada 8 Maret 2023 oleh

Tags: narkobaobat berbahayapolda diyPolisipsikotropika
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO
Tajuk

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Fragmen

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Tanah Abang & Kampung Boncos, Borok Masa Lalu Jakarta MOJOK.CO
Esai

Tanah Abang dan Kampung Boncos, Sisi Gelap Jakarta yang Dijejali Kejahatan: Dari Premanisme Sampai Surga untuk Narkoba

21 September 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mekanik Vespa modifikasi Fazzio ramah anak. MOJOK.CO

Ahli Mekanik Vespa Coba Modifikasi Fazzio Kuning Bermotif Bebek dengan Modal Rp4 Juta, Berbuah Senyuman Anak dan Penghargaan

2 Juli 2026
Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura, MLSC.MOJOK.CO

Menemukan “La Pausa” Cilik di Supersoccer Arena Kudus

2 Juli 2026
Cerita Lola Nadiya Putri, peserta Final Nasional Essay Contest Beswan Djarum 2026 yang mengangkat persoalan crab mentality yang menghambat perempuan desa di Nganjuk untuk tumbuh dan maju MOJOK.CO

Ironi Perempuan di Desa: Dihambat Tumbuh dan Maju karena Crab Mentality

4 Juli 2026
Inisiatif warga Dusun Kedungrong, Samigaluh, Kulon Progo, lewat PLTMH membuat dusun mereka tetap. Tak takut pemadaman listrik MOJOK.CO

Inisiatif dan Semangat Handarbeni Warga Kedungrong Kulon Progo, Bikin Dusun “Tak Terdampak” Pemadaman Listrik

2 Juli 2026
Mila lulusan Fapet UGM. MOJOK.CO

Dobrak Keraguan Perempuan Tak Pantas Jadi Peternak, Alumnus Fapet UGM Ini Berhasil Raih Rp700 Juta di Tuban

29 Juni 2026
Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura, MLSC.MOJOK.CO

Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura

30 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.