Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Seorang Pemuda Dipaksa Polisi Minta Maaf ke Anjing Pelacak, Ini Kronologinya

Kenia Intan oleh Kenia Intan
6 Oktober 2022
A A
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co

Ilustrasi - KUHAP yang Baru Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil? (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Seorang pemuda menerima tindakan tidak manusiawi dari sejumlah anggota polisi di Polres Halmahera Utara. Ia dipaksa meminta maaf ke anjing pelacak dan mengelilingi lapangan voli.

Kasus ini mencuat setelah cuitan akun Twitter @KontraS mengungkap kronologinya. Kejadian itu berawal pada Minggu (18/9/2022), Yolius atau yang biasa dipanggil Ongen mengunggah gambar foto seorang polisi memegang anjing pelacak ketika demo BBM di status WhatsApp-nya. Namun, unggahan itu membuat Ongen dicari oleh anggota Polres Halmahera Utara.

Ongen (18/9/2022, 18.00 WIT) membuat unggahan di Whatsapp-nya bentuk ekspresi atas pandangannya terhadap kepolisian. Dari unggahan tersebut, membuatnya dicari oleh anggota Polres Resort Halmahera Utara. pic.twitter.com/PeRJvafB7G

— KontraS (@KontraS) October 5, 2022

Selasa (20/9/2022), Ongen didatangi polisi di rumahnya. Wajahnya dipukul hingga menimbulkan lebam di bawah mata tanpa ia tahu penyebabnya. Ia kemudian langsung dibawa ke Polres Halmahera Utara. 

Setibanya di kantor polres, Ongen mengalami tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi dari aparat. Ia dimasukkan ke dalam kandang anjing sambil dipukuli. Ongen juga diminta berjalan jongkok hingga berguling di aspal. 

Tidak berakhir sampai di situ, ia diperintah untuk lari mengelilingi lapangan voli sebanyak lima kali sambil berteriak minta maaf kepada anjing pelacak polisi.  Selama di Polres Halmahera Utara, ia terus mendapat tindakan tidak manusiawi. Polisi juga mengancam bisa saja membunuhnya apabila ada pihak lain yang mengetahui kejadian itu.  

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Michael Irwan Tamsil mengungkapkan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara sudah menangani tindakan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh empat oknum itu. Sementara bidang Propam Polda Maluku juga sudah memproses unsur pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum.

Sebelumnya, pihak Polda Maluku Utara sempat menjanjikan akan mengusut tuntas kasus itu dalam waktu tiga pekan. “Kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Kasubdit l Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kompol M Arinta Fauzi, Senin (3/10/2022) seperti dikutip dari detik.com. 

Pihak kepolisian mendapat desakan dari massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Mereka berunjuk rasa di depan kantor Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara pada Senin (3/10/2022) yang lalu. Massa datang sekitar pukul 14.00 WIT dengan membawa spanduk meminta oknum polisi penganiaya Ongen yang merupakan mahasiswa Uniera itu segera diproses dan segera ditetapkan sebagai tersangka. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Mengenal Apa Itu Yanma Polri, Tempat ‘Buangan’ Anggota Polisi

Terakhir diperbarui pada 9 Oktober 2022 oleh

Tags: anjing pelacakhalmahera utarapenganiayaanPolisi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan Kengerian Sebuah Negara MOJOK.CO

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan: Wujud Kengerian Negara Ini yang Melanggengkan Penyiksaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

12 Juni 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tinggal di kos dekat kampus niat cari kemudahan di awal menjadi mahasiswa baru (maba), malah jadi pemicu konflik sosial yang merepotkan diri sendiri MOJOK.CO

Kos Dekat Kampus Memang Beri Kemudahan, Tapi Jadi Pemicu Rangkaian Konflik Sosial yang Merepotkan Diri Sendiri

10 Agustus 2026
Natalius Pigai Menyarankan Buku Karangan Orang Barat, Baiklah Saya Pilihkan MOJOK.CO

Natalius Pigai Menyarankan Buku Karangan Orang Barat, Baiklah Saya Pilihkan

10 Agustus 2026
Pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pinggir kuburan harus dibekali dengan keahlian supranatural hingga ilmu sosial MOJOK.CO

Keahlian-keahlian Vital untuk Pegawai Kopdes Pinggir Kuburan, Berguna buat Diri Sendiri dan Pembeli

13 Agustus 2026
Apem ya qowiyyu: kue apem khas Jatinom Klaten berusia 400 tahun. Bukan sekadar warisan kuliner tradisional tapi simbol kesalehan sosial MOJOK.CO

Apem Ya Qowiyyu: Kue Khas Jatinom Klaten Berusia 400 Tahun, Bukan Semata Warisan Kuliner tapi Kesalehan Sosial

10 Agustus 2026
Apa Salahnya ASN Jualan Nasi Kuning? Gaji Tetap, Kebutuhan Terus Bertambah MOJOK.CO

Apa Salahnya ASN Jualan Nasi Kuning? Gaji Tetap, Kebutuhan Terus Bertambah

12 Agustus 2026
ngaji al-qur'an.MOJOK.CO

Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an: Diklaim Lecehkan Agama, Berpotensi Mengulang Blunder Hollywings 

11 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.