Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Seorang Pemuda Dipaksa Polisi Minta Maaf ke Anjing Pelacak, Ini Kronologinya

Kenia Intan oleh Kenia Intan
6 Oktober 2022
A A
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co

Ilustrasi - KUHAP yang Baru Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil? (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Seorang pemuda menerima tindakan tidak manusiawi dari sejumlah anggota polisi di Polres Halmahera Utara. Ia dipaksa meminta maaf ke anjing pelacak dan mengelilingi lapangan voli.

Kasus ini mencuat setelah cuitan akun Twitter @KontraS mengungkap kronologinya. Kejadian itu berawal pada Minggu (18/9/2022), Yolius atau yang biasa dipanggil Ongen mengunggah gambar foto seorang polisi memegang anjing pelacak ketika demo BBM di status WhatsApp-nya. Namun, unggahan itu membuat Ongen dicari oleh anggota Polres Halmahera Utara.

Ongen (18/9/2022, 18.00 WIT) membuat unggahan di Whatsapp-nya bentuk ekspresi atas pandangannya terhadap kepolisian. Dari unggahan tersebut, membuatnya dicari oleh anggota Polres Resort Halmahera Utara. pic.twitter.com/PeRJvafB7G

— KontraS (@KontraS) October 5, 2022

Selasa (20/9/2022), Ongen didatangi polisi di rumahnya. Wajahnya dipukul hingga menimbulkan lebam di bawah mata tanpa ia tahu penyebabnya. Ia kemudian langsung dibawa ke Polres Halmahera Utara. 

Setibanya di kantor polres, Ongen mengalami tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi dari aparat. Ia dimasukkan ke dalam kandang anjing sambil dipukuli. Ongen juga diminta berjalan jongkok hingga berguling di aspal. 

Tidak berakhir sampai di situ, ia diperintah untuk lari mengelilingi lapangan voli sebanyak lima kali sambil berteriak minta maaf kepada anjing pelacak polisi.  Selama di Polres Halmahera Utara, ia terus mendapat tindakan tidak manusiawi. Polisi juga mengancam bisa saja membunuhnya apabila ada pihak lain yang mengetahui kejadian itu.  

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Michael Irwan Tamsil mengungkapkan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara sudah menangani tindakan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh empat oknum itu. Sementara bidang Propam Polda Maluku juga sudah memproses unsur pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum.

Sebelumnya, pihak Polda Maluku Utara sempat menjanjikan akan mengusut tuntas kasus itu dalam waktu tiga pekan. “Kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Kasubdit l Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kompol M Arinta Fauzi, Senin (3/10/2022) seperti dikutip dari detik.com. 

Pihak kepolisian mendapat desakan dari massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Mereka berunjuk rasa di depan kantor Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara pada Senin (3/10/2022) yang lalu. Massa datang sekitar pukul 14.00 WIT dengan membawa spanduk meminta oknum polisi penganiaya Ongen yang merupakan mahasiswa Uniera itu segera diproses dan segera ditetapkan sebagai tersangka. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Mengenal Apa Itu Yanma Polri, Tempat ‘Buangan’ Anggota Polisi

Terakhir diperbarui pada 9 Oktober 2022 oleh

Tags: anjing pelacakhalmahera utarapenganiayaanPolisi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
musik rock, jogjarockarta.MOJOK.CO

JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan

5 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.