Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an: Diklaim Lecehkan Agama, Berpotensi Mengulang Blunder Hollywings 

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
11 Agustus 2026
A A
ngaji al-qur'an.MOJOK.CO

Ilustrasi - Membaca Al-Qur'an (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Jagat media sosial kembali digemparkan oleh beredarnya video sebuah booth minuman keras (miras) yang memberikan satu botol miras gratis kepada pengunjung yang mampu melantunkan hafalan Al-Qur’an. 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada festival musik The Sounds Project di Jakarta, Minggu (9/8/2026). Dalam video yang viral, tampak seorang pengunjung melantunkan Surah Adh Dhuha melalui mikrofon di booth merek Newport.

Iklan

Merendahkan kesucian Al-Qur’an

Tindakan ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Tokoh agama, Ustaz Hilmi Firdausi, menyebut insiden ini telah menjurus pada penistaan agama. Sejumlah praktisi hukum, seperti Jibril dan Dimas Saputra, langsung melayangkan somasi terbuka dan mengancam akan memidanakan pihak merek jika tidak segera memberikan klarifikasi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengecam keras kejadian tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa menjadikan bacaan ayat suci sebagai syarat mendapatkan miras adalah bentuk pelecehan terhadap agama.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun hukum. Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” tegas Niam, Senin (10/8/2026).

Gelombang klarifikasi

Menghadapi gelombang protes penistaan Al-Qur’an itu, klarifikasi beruntun pun bermunculan. Ega, selaku MC di booth Newport, meminta maaf dan beralasan bahwa sayembara tersebut adalah aksi spontan dari seorang pengunjung yang tiba-tiba mengambil alih mikrofon saat jeda. 

Melalui media sosial pribadinya, ia mengakui kelalaiannya karena gagal mengontrol situasi.

Senada dengan itu, pihak penyelenggara The Sounds Project menyatakan kekecewaannya dan menegaskan bahwa insiden tersebut sepenuhnya di luar kendali mereka. 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by The Sounds Project (@thesoundsproject)

Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga merilis permohonan maaf resmi kepada umat Islam. Ia memastikan bahwa aktivitas tersebut bukanlah konsep promosi dari perusahaan, melainkan murni insiden spontan di lapangan. Pihaknya berjanji akan menindak tegas personel yang lalai dalam pengawasan.

Mengingatkan pada kasus Holywings 2022

Kegaduhan yang dianggap sebagai penistaan Al-Qur’an ini seolah membuka luka lama dan berpotensi mengulang blunder fatal yang pernah dilakukan oleh Holywings pada pertengahan tahun 2022 silam. Empat tahun lalu, tempat hiburan tersebut memicu kemarahan nasional lantaran membuat promosi miras gratis khusus bagi pengunjung yang bernama “Muhammad” dan “Maria”.

Iklan

Meski Holywings telah menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf, publik terlanjur marah. Berbagai ormas mendesak penutupan outlet, dan polisi langsung bergerak cepat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengungkap bahwa motif awal promosi nyeleneh itu adalah untuk mendongkrak target penjualan yang lesu di bawah 60 persen.

Akibat dari strategi marketing yang menabrak isu SARA tersebut, polisi menetapkan enam orang karyawan Holywings, mulai dari direktur kreatif hingga admin media sosial, sebagai tersangka atas kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. 

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Dakwah Kreatif ala Miko Cakcoy Lewat Wayang, Jembatani Tradisi dan Agama di Era Modern atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 11 Agustus 2026 oleh

Tags: Al-QuranKasus HolywingsmirasMiras NewportMUIpenistaan agamapilihan redaksiPromosi miras Al-QuranThe Sounds Project
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Apem ya qowiyyu: kue apem khas Jatinom Klaten berusia 400 tahun. Bukan sekadar warisan kuliner tradisional tapi simbol kesalehan sosial MOJOK.CO
Eksplor

Apem Ya Qowiyyu: Kue Khas Jatinom Klaten Berusia 400 Tahun, Bukan Semata Warisan Kuliner tapi Kesalehan Sosial

10 Agustus 2026
Pengamen di Jalan Malioboro Jogja kayak orang malak MOJOK.CO
Catatan

Saya Jauh Lebih Rispek ke Pengamen Lampu Merah di Jogja daripada Pengamen Malioboro karena Dua Alasan

6 Agustus 2026
Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO
Eksplor

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO
Sehari-hari

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ngenesnya Jadi Dosen di Rezim Formalistik: Ikut Menyusun Regulasi Negara, Malah Dianggap Tak Bekerja MOJOK.CO

Ngenesnya Jadi Dosen di Rezim Formalistik: Ikut Menyusun Regulasi Negara, Malah Dianggap Tak Bekerja

5 Agustus 2026
Mie Gacoan, desa. MOJOK.CO

Mie Gacoan Oleh-Oleh Wajib Saat Pulang Kampung: Tak Peduli Sudah Dingin dan Keras, Tetap Dinikmati demi Gengsi dan Validasi

5 Agustus 2026
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bertemu dengan tim KKP membahas program budi daya ikan tematik. (Sumber: Humas Pemda DIY)

64 Lokasi di Kalurahan DIY Kecipratan Jatah Program Budi Daya Ikan Tematik dari KKP

5 Agustus 2026
Mahasiswa KKN di desa

Suasana KKN Tak Seindah Konten di TikTok: Banyak Drama Sesama Mahasiswa, hingga Tangis Palsu Saat Perpisahan dengan Warga Desa

5 Agustus 2026
Pengamen di Jalan Malioboro Jogja kayak orang malak MOJOK.CO

Saya Jauh Lebih Rispek ke Pengamen Lampu Merah di Jogja daripada Pengamen Malioboro karena Dua Alasan

6 Agustus 2026
Natalius Pigai Menyarankan Buku Karangan Orang Barat, Baiklah Saya Pilihkan MOJOK.CO

Natalius Pigai Menyarankan Buku Karangan Orang Barat, Baiklah Saya Pilihkan

10 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.