Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Sambangi Sultan, KPK Pastikan Kembangkan Kasus Haryadi Suyuti

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
30 Juni 2022
A A
kasus haryadi suyuti mojok.co

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Guhfron dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan paparannya tentang korupsi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/06/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – KPK kembali datang ke Yogyakarta. Kali ini Wakil Ketua KPK RI, Nurul Guhfron menemui Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan bupati serta pj wali kota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/06/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Nurul menyinggung kasus dugaan suap yang menimpa mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta. KPK memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.

“Sejauh ini KPK selalu mengembangkan [kasus suap haryadi suyuti] pada dugaan tindak pidana lainnya, tidak hanya suap saja,” paparnya.

Nurul menyatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Haryadi Suyuti dan enam pejabat serta pihak swasta lainnya pada 2 Juni 2022 lalu hanya menjadi pintu masuk untuk penyelidikan selanjutnya. KPK akan terus melakukan penyelidikan atas kemungkinan-kemungkinan  adanya gratifikasi atau pemerasan dan tindakan melawan hukum lainnya dari Haryadi dkk.

Sebab munculnya kasus Haryadi Suyuti yang berkaitan erat dengan pemberian izin hotel disebut Nurul merupakan pelanggaran hukum. Bahkan Haryadi disebut melakukan berbagai ketentuan perundang-undangan dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Kementerian Lor.

Padahal Perda yang mengatur perizinan, khususnya hotel di Yogyakarta sudah sangat limitatif, jelas dan pasti. Namun masih saja Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat lain mencari celah untuk melakukan tindakan korupsi.

“Kasus [haryadi] menunjukkan ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterabas. Rekomendasi dari Kementerian PUPR pun diabaikan,” tandasnya.

Karenanya kedatangan KPK kali ini ke DIY dalam rangka mengingatkan para pejabat negara untuk tidak melakukan korupsi. Para kepala daerah dan pejabat lainnya harus mengedepankan penyelenggaraan pelayanan publik maupun tata keuangan daerah secara benar.

“Kami berharap pencegahan kami keliling ke setiap daerah, kami harapkan tidak ada korupsi, pelayanan semakin profesional, anti suap, baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik maupun tata keuangan daerah berupa barang milik daerah maupun potensi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Sementara Sri Sultan mengatakan, sejak diangkat sebagai wali kota/bupati, para pejabat harus menandatangani pakta integritas. Namun Haryadi Suyuti melanggar komitmen tersebut.

“Pelaku [korupsi] itu sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan [wewenang] dan korupsi, dia sudah bersumpah juga waktu diangkat [wali kota]. Jadi itu jangan dikhianati, itu saja. Begitu dikhianati ya berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.

Untuk itu Sri Sultan tidak akan melakukan apapun pada Haryadi Suyuti dan tersangka lainnya. Termasuk memberikan bantuan hukum kepada mereka.

“Saya sebagai gubernur punya tugas membina ASN tapi kalau [mereka] menyalahgunakan dan melakukan tindakan pidana yang melanggar hukum ya sudah itu konsekuensinya mereka sendiri,” tandasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sultan HB X Jengkel Haryadi Suyuti Langgar Janji, Pintu Masuk Penyelidikan Lain

Terakhir diperbarui pada 30 Juni 2022 oleh

Tags: haryadi suyutisultan hb x
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Sultan HB X raja Jogja. MOJOK.CO
Aktual

Jogja Krisis Air, Pemerintah Malah Bikin Proyek yang Menghambat Sumber Air

20 Januari 2025
Jualan Sapi, Tukang Foto KTP Keliling, dan Pekerjaan Lain Sebelum Sultan HB X Jadi Raja Keraton Yogyakarta MOJOK.CO
Catatan

Jualan Sapi, Tukang Foto KTP Keliling, dan Pekerjaan Lain Sebelum Sultan HB X Jadi Raja Keraton Yogyakarta

9 Maret 2024
Tiba-tiba Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sultan HB X dan Masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Tiba-tiba Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sultan HB X dan Masyarakat

24 Oktober 2023
Kadinas Pertanahan Jadi Tersangka, Sultan HB X: Dia Tega, Saya Juga Tega. MOJOK.CO
Kilas

Kadinas Pertanahan Jadi Tersangka, Sultan HB X: Dia Tega, Saya Juga Tega

18 Juli 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025
Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.