ADVERTISEMENT
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kilas Hukum

Sultan HB X Jengkel Haryadi Suyuti Langgar Janji, Pintu Masuk Penyelidikan Lain

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
6 Juni 2022
0
A A
Haryadi Suyuti Sultan HB X

Sultan HB X komentari penangkapan Haryadi Suyuti

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akhirnya angkat bicara terkait penangkapan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai penangkapan tersebut jadi pintu masuk penyelidikan selanjutnya.

“Tanggapan saya ya dihadapi saja proses hukumnya kalau memang melakukan [korupsi]. Jadi apapun yang dilakukan KPK ya proses hukum dihadapi saja,” tandasnya menyikapi Haryadi Suyuti yang terjerat dugaan suap Apartemen Royal Kedhaton. Kasus tersebut membuktikan Haryadi melanggar komitmennya sendiri.

Haryadi disebut telah menandatangani pakta integritas antikorupsi. Padahal Kota Yogyakarta sudah menerapkan zona integritas di lingkungan pemerintahan sejak dirinya dilantik sebagai Walikota Yogyakarta periode pertama pada 2012 silam.

“Karena Mas Haryadi [suyuti] sendiri melanggar janjinya sendiri, kan juga menandatangani pakta integritas antikorupsi,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (06/06/2022) sore.

Sultan mempertanyakan Haryadi masih saja menggunakan rumah dinas Walikota dalam pertemuan dengan tersangka lainnya saat ditangkap tangan oleh KPK. Padahal jelas-jelas dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Walikota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu. Apalagi dalam kasus tersebut terjadi transaksi suap dengan barang bukti sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat yang dikemas dalam tas goodie bag diterima Haryadi melalui ajudannya.

“Hanya masalahnya kan beliau [Haryadi Suyuti] sudah pensiun [dari walikota], kenapa pertemuan [saat tangkap tangan] ada di rumah dinas walikota, yang sebenarnya kan beliau [seharusnya] sudah tidak ada di situ. Tapi ini kan masalah teknis ya,” ungkapnya.

Baca Juga:

Uji Klaim Prabowo Coret 2 Caleg Kasus Korupsi Gerindra: Ternyata Masih Terdaftar MOJOK.CO

Uji Klaim Prabowo Coret 2 Caleg Kasus Korupsi Gerindra: Ternyata Masih Terdaftar

21 September 2023
Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas. MOJOK.CO

Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas

14 Agustus 2023

Atas perbuatan Haryadi dan sejumlah kepala dinas yang ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Sri Sultan mempersilahkan KPK dan penegak hukum lainnya melanjutkan proses hukum.

Namun, hingga kini Sri Sultan belum mengetahui secara detail kasus yang dihadapi Haryadi dalam dugaan kasus suap izin pembangunan apartemen Royal Kedaton di Yogyakarta di Jalan Kemetiran Lor, Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen atau sekitar 500 meter di barat Jalan Malioboro Yogyakarta. 

Dalam kasus tersebut, Haryadi menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk lahan apartemen setinggi 40 meter dengan 14 lantai. Diduga suap yang diterima oleh Haryadi Suyuti bersama dua kepala dinas (kadinas) yag dibawa KPK ke Jakarta, yakni Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq dan Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan, Nur Widhi.

Dalam kasus tersebut, tujuh orang ikut ditangkap KPK. Sebut saja TBY, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti, NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta, MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta ON, Vice President Real Estate PT SA Tbk, DD Manager Perizinan PT SA Tbk, AK Head Of Finance PT SA Tbk serta SW yang merupakan Direktur PT GS.

Terkait rencana pembangunan pembangunan apartemen yang menyalahi aturan kawasan Malioboro sebagai cagar budaya, Sri Sultan belum mengetahui detail kasus tersebut. Namun bila benar IMB diterbitkan, Sri Sultan mempertanyakan tindakan Haryadi yang kemungkinan tidak melaporkannya kepada Balai Arkeologi Yogyakarta ataupun Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY.

Untuk itu penangkapan Haryadi diharapkan Sri Sultan menjadi pintu masuk untuk penyelidikan selanjutnya. Apalagi ada sejumlah kepala dinas yang diduga ikut bermain dalam kasus korupsi tersebut.

Sri Sultan pun meminta penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi untuk mengkaji IMB lainnya. Sehingag kedepan tidak akan lagi terjadi penyalahgunaan wewenang di Pemkot Yogyakarta.

“Dengan kantor [walikota] ditutup dan sebagainya, [KPK] membawa surat lain, perijinan dan lainnya itu, apa itu hanya salah satu untuk masuk [penyelidikan selanjutnya], apa saja yang terjadi,” ungkapnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA LPSK Temukan 400 Lebih Kasus Kekerasan Seksual dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 6 Juni 2022 oleh

Tags: haryadi suyutikorupsisultan hb x
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Uji Klaim Prabowo Coret 2 Caleg Kasus Korupsi Gerindra: Ternyata Masih Terdaftar MOJOK.CO
Kilas

Uji Klaim Prabowo Coret 2 Caleg Kasus Korupsi Gerindra: Ternyata Masih Terdaftar

21 September 2023
Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas. MOJOK.CO
Bertamu Seru

Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas

14 Agustus 2023
Kadinas Pertanahan Jadi Tersangka, Sultan HB X: Dia Tega, Saya Juga Tega. MOJOK.CO
Kilas

Kadinas Pertanahan Jadi Tersangka, Sultan HB X: Dia Tega, Saya Juga Tega

18 Juli 2023
Kepala Dinas Pertanahan DIY Jadi Tersangka, Bawa ATM Milik Istri Terdakwa. MOJOK.CO
Hukum

Kepala Dinas Pertanahan DIY Jadi Tersangka, Bawa ATM Milik Istri Terdakwa Mafia Tanah

18 Juli 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
penjaga menara suar mojok.co

Penjaga Menara Suar: Berkawan dengan Macan dan Makhluk Tak Kasat Mata

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Mengenang Tanamur Diskotek Pertama Jakarta, Raja Hiburan Malam Era 80-an MOJOK.CO

Mengenang Tanamur Diskotek Pertama Jakarta, Skena Disko Lahir di Sini

28 September 2023
ilustrasi tan malaka pemikir militerisme indonesia

Tan Malaka: Sang Pemikir Militerisme dan Ahli Strategi Perang Indonesia

22 September 2023
5 Dampak Kaesang Jadi Ketum PSI, Ada yang Berefek ke Jokowi MOJOK.CO

5 Dampak Kaesang Jadi Ketum PSI, Ada yang Berefek ke Jokowi

27 September 2023
Daftar Lengkap Flyover di Jogja, Ada yang Dijuluki Sebagai Tempat Menangis Terbaik MOJOK.CO

Kisah di Balik 5 Flyover di Jogja, Ada yang Dijuluki Tempat Menangis Terbaik

22 September 2023
Menelusuri Universitas Padjadjaran Cabang Pangandaran MOJOK.CO

Universitas Padjadjaran Punya Cabang di Kabupatennya Susi Pudjiastuti, Pangandaran

28 September 2023
Derita Pedagang Pasar Beringharjo, Omzet Anjlok Gara-gara Tiktok Shop MOJOK.CO

Derita Pedagang Pasar Beringharjo, Omzet Anjlok Gara-gara TikTok Shop

26 September 2023
Mengikuti Ritual di Goa Langse Gunungkidul, Tempat Semedi Jokowi hingga Anies Baswedan di Pantai Selatan MOJOK.CO

Mengikuti Ritual di Goa Langse Gunungkidul, Tempat Semedi Jokowi hingga Anies Baswedan di Pantai Selatan

29 September 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In