Sultan HB X Jengkel Haryadi Suyuti Langgar Janji, Pintu Masuk Penyelidikan Lain
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas Hukum

Sultan HB X Jengkel Haryadi Suyuti Langgar Janji, Pintu Masuk Penyelidikan Lain

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
6 Juni 2022
0
A A
Haryadi Suyuti Sultan HB X

Sultan HB X komentari penangkapan Haryadi Suyuti

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akhirnya angkat bicara terkait penangkapan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai penangkapan tersebut jadi pintu masuk penyelidikan selanjutnya.

“Tanggapan saya ya dihadapi saja proses hukumnya kalau memang melakukan [korupsi]. Jadi apapun yang dilakukan KPK ya proses hukum dihadapi saja,” tandasnya menyikapi Haryadi Suyuti yang terjerat dugaan suap Apartemen Royal Kedhaton. Kasus tersebut membuktikan Haryadi melanggar komitmennya sendiri.

Haryadi disebut telah menandatangani pakta integritas antikorupsi. Padahal Kota Yogyakarta sudah menerapkan zona integritas di lingkungan pemerintahan sejak dirinya dilantik sebagai Walikota Yogyakarta periode pertama pada 2012 silam.

“Karena Mas Haryadi [suyuti] sendiri melanggar janjinya sendiri, kan juga menandatangani pakta integritas antikorupsi,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (06/06/2022) sore.

Sultan mempertanyakan Haryadi masih saja menggunakan rumah dinas Walikota dalam pertemuan dengan tersangka lainnya saat ditangkap tangan oleh KPK. Padahal jelas-jelas dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Walikota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu. Apalagi dalam kasus tersebut terjadi transaksi suap dengan barang bukti sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat yang dikemas dalam tas goodie bag diterima Haryadi melalui ajudannya.

Baca Juga:

Sambangi Sultan, KPK Pastikan Kembangkan Kasus Haryadi Suyuti

Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti

Haryadi Suyuti Diduga Dapat Fasilitas Khusus Saat Urus Izin Summarecon Agung

“Hanya masalahnya kan beliau [Haryadi Suyuti] sudah pensiun [dari walikota], kenapa pertemuan [saat tangkap tangan] ada di rumah dinas walikota, yang sebenarnya kan beliau [seharusnya] sudah tidak ada di situ. Tapi ini kan masalah teknis ya,” ungkapnya.

Atas perbuatan Haryadi dan sejumlah kepala dinas yang ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Sri Sultan mempersilahkan KPK dan penegak hukum lainnya melanjutkan proses hukum.

Namun, hingga kini Sri Sultan belum mengetahui secara detail kasus yang dihadapi Haryadi dalam dugaan kasus suap izin pembangunan apartemen Royal Kedaton di Yogyakarta di Jalan Kemetiran Lor, Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen atau sekitar 500 meter di barat Jalan Malioboro Yogyakarta. 

Dalam kasus tersebut, Haryadi menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk lahan apartemen setinggi 40 meter dengan 14 lantai. Diduga suap yang diterima oleh Haryadi Suyuti bersama dua kepala dinas (kadinas) yag dibawa KPK ke Jakarta, yakni Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq dan Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan, Nur Widhi.

Dalam kasus tersebut, tujuh orang ikut ditangkap KPK. Sebut saja TBY, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti, NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta, MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta ON, Vice President Real Estate PT SA Tbk, DD Manager Perizinan PT SA Tbk, AK Head Of Finance PT SA Tbk serta SW yang merupakan Direktur PT GS.

Terkait rencana pembangunan pembangunan apartemen yang menyalahi aturan kawasan Malioboro sebagai cagar budaya, Sri Sultan belum mengetahui detail kasus tersebut. Namun bila benar IMB diterbitkan, Sri Sultan mempertanyakan tindakan Haryadi yang kemungkinan tidak melaporkannya kepada Balai Arkeologi Yogyakarta ataupun Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY.

Untuk itu penangkapan Haryadi diharapkan Sri Sultan menjadi pintu masuk untuk penyelidikan selanjutnya. Apalagi ada sejumlah kepala dinas yang diduga ikut bermain dalam kasus korupsi tersebut.

Sri Sultan pun meminta penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi untuk mengkaji IMB lainnya. Sehingag kedepan tidak akan lagi terjadi penyalahgunaan wewenang di Pemkot Yogyakarta.

“Dengan kantor [walikota] ditutup dan sebagainya, [KPK] membawa surat lain, perijinan dan lainnya itu, apa itu hanya salah satu untuk masuk [penyelidikan selanjutnya], apa saja yang terjadi,” ungkapnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA LPSK Temukan 400 Lebih Kasus Kekerasan Seksual dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 6 Juni 2022 oleh

Tags: haryadi suyutikorupsisultan hb x
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

kasus haryadi suyuti mojok.co

Sambangi Sultan, KPK Pastikan Kembangkan Kasus Haryadi Suyuti

30 Juni 2022
kasus suap haryadi suyuti mojok.co

Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti

24 Juni 2022
haryadi suyuti mojok.co

Haryadi Suyuti Diduga Dapat Fasilitas Khusus Saat Urus Izin Summarecon Agung

22 Juni 2022
lbh diy mojok.co

Suara Warga Jogja Korban Kebijakan: Miskinkan Haryadi!

9 Juni 2022
penggeledahan kpk mojok.co

KPK Kembali Geledah Balkot Yogyakarta, Cari Alat Bukti Baru Kasus Haryadi Suyuti

8 Juni 2022
Dodok Jogja Ora Didol Potong gundul

Syukuran Haryadi Jadi Tersangka Korupsi, Dodok Pencetus Jogja Ora Didol Cukur Gundul

4 Juni 2022
Pos Selanjutnya
penjaga menara suar mojok.co

Penjaga Menara Suar: Berkawan dengan Macan dan Makhluk Tak Kasat Mata

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Haryadi Suyuti Sultan HB X

Sultan HB X Jengkel Haryadi Suyuti Langgar Janji, Pintu Masuk Penyelidikan Lain

6 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022

Terbaru

Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial

Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial

1 Juli 2022
laman mypertamina eror mojok.co

Laman MyPertamina Eror, Sejumlah Warga Jogja Batal Daftar Pembelian BBM Subsidi

1 Juli 2022
provinsi baru mojok.co

Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  

1 Juli 2022
roy suryo mojok.co

Roy Suryo Diperiksa 3 Jam di Polda Metro, Bantah Akun Twitternya Disita

1 Juli 2022
Muhaimin Iskandar, Lokomotif Pemilu 2024: Potensi Impresi Ciamik Media Sosial Cak Imin MOJOK.CO

Muhaimin Iskandar, Lokomotif Pemilu 2024: Potensi Impresi Ciamik Media Sosial Cak Imin

1 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In