Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Diterbitkan Jokowi, Buruh Jogja Tolak Perppu Cipta Kerja

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
1 Januari 2023
A A
perppu cipta kerja mojok.co

Sekjen KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan. (yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Presiden Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini menjadi pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi kebijakan ini, buruh dan pekerja di Yogyakarta menolak dengan tegas Perppu Cipta Kerja tersebut. Sebab hal tersebut dinilai merupakan suatu bentuk pembangkangan terhadap putusan MK.

“Pemerintah menerbitkan perppu tanpa partisipasi publik yang menyeluruh. Sementara putusan MK mengamanatkan pemerintah untuk memperbaiki prosedur dan memaksimalkan partisipasi publik,” papar Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsad Ade Irawan saat dikonfirmasi, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Irsad, secara prosedur, pemerintah mengambil jalan pintas yang tidak demokratis dengan mengabaikan secara total prosedur pembuatan UU dengan menerbitkan perppu tersebut.

Pemerintah juga tidak cermat dan cenderung sembrono dengan menerbitkan perppu untuk menggantikan UU yang sudah tidak ada obyeknya lantaran telah dinyatakan inkonstitusional permanen jika tidak ada perbaikan selama 2 tahun.

Alih-alih mengadakan perbaikan, pemerintah justru secara sepihak mengeluarkan Perppu tanpa partisipasi publik. Karenanya Perppu Cipta Kerja tidak memenuhi syarat formil karena UU Cipta Kerja sudah tidak ada setelah adanya putusan MK yang menyatakan UU aquo inkonstitusional bersyarat.

“Pembentukan perppu juga tidak ada memenuhi syarat umum. Syarat umum berupa keadaan yang memaksa tidak terjadi Indonesia. Kami menolak dalih dari pemeritah tentang dampak perang Rusia-Ukraina dan ancaman krisis bagi negara berkembang,” tandasnya.

Berdasarkan putusan MK, pemerintah dilarang membuat kebijakan strategis. Perppu tersebut jelas suatu kebijakan yang strategis karena akan berdampak pada pembuatan kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dengan demikian DPD KSPSI DIY menuntut pemerintah taat kepada putusan MK. Diantaranya dengan mencabut perppu tersebut.

Selain itu pemerintah perlu melakukan revisi Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Indonesia dengan kenaikan minimal 50 persen.

“Hal ini penting agar pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pemilik modal,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kamu Tak Harus Membaca Seluruh Naskah Isi UU Cipta Kerja untuk Ikut Menolaknya

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2023 oleh

Tags: Buruh JogjaPerppu Cipta KerjaUU Cipta kerja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

UMR Jogja Bikin Stres tapi Belum Bikin Gila kayak Hidup di Jakarta MOJOK.CO
Ragam

Cara “Termudah” Mendapatkan UMR Jakarta di Jogja

3 Oktober 2025
Curhatan Buruh Jogja yang Berhasil Keluar dari Tempat Kerja Toksik.MOJOK.CO
Ragam

Curhatan Buruh Jogja Kerja Live TikTok Sampai Pagi Cuma Digaji Rp500 Sebulan

17 Maret 2025
Stasiun Maguwo, Saksi Bisu Penglaju Solo yang Kerja di Jogja: Berangkat Gelap Pulang Gelap demi UMR yang Tak Seberapa.MOJOK.CO
Ragam

Stasiun Maguwo, Saksi Bisu Penglaju Solo yang Kerja di Jogja: Berangkat Gelap Pulang Gelap demi UMR yang Tak Seberapa

11 Maret 2025
phk, buruh jogja.MOJOK.CO
Ragam

‘Tahun Berganti, Tapi Nasib Kami Nggak Kemana-mana’ – Kekecewaan Buruh Jogja yang Kena PHK Sepanjang 2024

2 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

merantau di Jogja.MOJOK.CO

Cerita Perantau Jatim: Diremehkan karena Tinggal di Kos Kumuh Jogja, Bungkam Mulut Tetangga dengan Membangun Rumah Besar di Desa

25 Februari 2026
Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
Mie ayam surabaya untuk quality time. MOJOK.CO

Makan Mie Ayam, “Quality Time” Orang Surabaya dan Balas Dendam Terbaik untuk Melampiaskan Getirnya Hidup

25 Februari 2026
Yamaha Grand Filano lebih cocok untuk jarak jauh daripada BeAT. MOJOK.CO

Di Balik Tampang Feminin Yamaha Grand Filano, Ketangkasannya Bikin Saya Kuat PP Surabaya-Sidoarjo Setiap Hari Ketimbang BeAT

26 Februari 2026
Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali Mojok.co

Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali

27 Februari 2026
Pemilik kos di Depok, Sleman, Jogja muak dengan tingkah mahasiswa asal Jakarta yang kuliah di PTN/PTS Jogja MOJOK.CO

Pemilik Kos di Jogja Muak dengan Tingkah Mahasiswa Jakarta: Tak Tahu Diri dan Ganggu Banget, Ditegur Malah Serba Salah

20 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.