Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

3 Langkah Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY hingga Tangkap Tersangka

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
19 Juli 2023
A A
Cara Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY hingga Tangkap Tersangka. MOJOK.CO

Polisi mengungkap motif mutilasi korban di Sleman dalam rilis di Mapolda DIY, Selasa (18/07/2023). (Istimewa).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi hanya butuh waktu empat hari untuk mengungkap korban mutilasi yang potongan tubuhnya tersebar di beberapa tempat di Kabupaten Sleman. Padahal pelaku sudah membakar tangan dan kaki korban untuk menghindari penyelidikan lewat sidik jari.

Berawal dari grup Facebook

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku yang kesemuanya laki-laki mengaku mengenal korban. Ketiganya berkenalan lewat salah satu komunitas di grup Facebook. 

Salah satu pelaku yang tinggal di Yogyakarta, W pun mengundang RD dari Jakarta Selatan dan R untuk saling bertemu. Ketiganya bertemu di kos W yang berada di Dukuh Krapyak, Desa Triharjo, Sleman.

“Ketiganya melakukan aktifitas tidak wajar melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain hingga akhirnya R tewas,” jelasnya, Selasa (18/7/2023).

Mengetahui korban meninggal, kedua pelaku pun merasa panik. Mereka pun berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi korban pada Selasa (11/07/2023). Hari itu juga, korban yang merupakan mahasiswa UMY tidak pulang ke kos. Keluarga kemudian membuat laporan orang hilang ke Polsek Kasihan, Bantul.

Hilangkan jejak dengan bakar tangan dan kaki

Kedua pelaku yang panik kemudian berpikir untuk menghilangkan sidik jari korban agar tidak ditelusur polisi. Mereka merebus pergelangan tangan dan kaki. Lalu mereka membuang potongan tubuh korban di sejumlah tempat.

Potongan tubuh pertama kali ditemukan pada Rabu  (12/07/2023) malam di Sungai Bedog tepatnya bawah jembatan Kelor Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman.

Pelaku juga mengubur kepala korban di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel. Tulang dan organ dalam korban ditemukan di sungai di Bangunkerto, Turi. 

Sedangkan daging dan organ dalam serta pakaian dan sandal korban pelaku membuangnya di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Potongan daging korban lainnya ditemukan di Sungai Nglinting perbatasan Lumbungrejo-Merdikerejo. 

Setelah selesai membuang bukti kejahatan tersebut, W dan RD kembali ke kos W dan RD kembali ke Jakarta. RD dan W akhirnya kabur ke rumah RD di Bogor. 

3 langkah Polisi ungkap identitas korban

Menurut FX Endriadi, pihaknya melakukan tiga tahapan untuk mencocokan data korban mutilasi dengan laporan orang hilang itu. Langkah pertama dengan melibatkan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).

Meski pelaku sudah membakar tangan dan kaki, namun jejak sidik jari korban ada di tempat kejadian perkara. Tim ini kemudian membandingkan persamaan sidik jari yang ada di lokasi kejadian dengan laporan orang hilang. Hasilnya, potongan tubuh dan ciri orang hilang itu identik 99 persen.

Langkah kedua, polisi mendatangkan keluarga korban untuk mengenali secara visual barang bukti yang ditemukan di TKP. Barang-barang tersebut antara lain baju kaos, celana pendek, sandal gunung. 

“Oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut milik pribadi korban R,” kata Endriadi. 

Iklan

Langkah ketiga atau terakhir, polisi melakukan pemeriksaan DNA untuk membandingkan DNA orang tua dan korban.

Hasil dari tiga langkah mengungkap kasus mutilasi tersebut kemudian menjadi acuan bagi polisi untuk melakukan penelusuran terhadap profil mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY. Dari situ polisi mendapat petunjuk jika R berkomunikasi dan terhubung dengan dua pelaku, W dan RD.

Polisi kemudian menurunkan tim dan menangkap kedua pelaku mutilasi, Sabtu (15/07/2023) di Bogor, tempat tinggal RD.

Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan empat pasal yaitu 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hilang Sejak 11 Juli 2023, UMY Pastikan Korban Mutilasi Sleman Mahasiswanya

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 19 Juli 2023 oleh

Tags: cara polisiinafismahasiswa umymutilasi
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Di Warung Basuki Jogja Watak Buruk Mahasiswa UMY Terungkap, Gaya Elite Bayar Makan Sulit MOJOK.CO
Kampus

Warung Basuki di Tamantirto Jogja Jadi Saksi Buruknya Watak Mahasiswa UMY

11 Juni 2024
Salah Jurusan, Mahasiswa UMY Jogja Rela Buang Duit Puluhan Juta Demi Bisa Pindah Kampus di SNBT: Kucing-kucingan dengan Ortu Agar Niatnya Tak Terbongkar.mojok.co
Kampus

Salah Jurusan, Mahasiswa UMY Jogja Rela Buang Duit Puluhan Juta Demi Bisa Pindah Kampus di SNBT: Kucing-kucingan dengan Ortu Agar Niatnya Tak Terbongkar

20 April 2024
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman, Tidak Ada Aktivitas Seksual Menyimpang, UMY Ucap Syukur. MOJOK.CO
Hukum

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman, Tidak Ada Aktivitas Seksual Menyimpang, UMY Ucap Syukur

10 Agustus 2023
korban mutilasi mahasiswa umy mojok.co
Hukum

Polisi Pastikan Korban Mutilasi Mahasiswa UMY, Kampus Berikan Bantuan Hukum

3 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.