Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

3 Langkah Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY hingga Tangkap Tersangka

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
19 Juli 2023
A A
Cara Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY hingga Tangkap Tersangka. MOJOK.CO

Polisi mengungkap motif mutilasi korban di Sleman dalam rilis di Mapolda DIY, Selasa (18/07/2023). (Istimewa).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi hanya butuh waktu empat hari untuk mengungkap korban mutilasi yang potongan tubuhnya tersebar di beberapa tempat di Kabupaten Sleman. Padahal pelaku sudah membakar tangan dan kaki korban untuk menghindari penyelidikan lewat sidik jari.

Berawal dari grup Facebook

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku yang kesemuanya laki-laki mengaku mengenal korban. Ketiganya berkenalan lewat salah satu komunitas di grup Facebook. 

Salah satu pelaku yang tinggal di Yogyakarta, W pun mengundang RD dari Jakarta Selatan dan R untuk saling bertemu. Ketiganya bertemu di kos W yang berada di Dukuh Krapyak, Desa Triharjo, Sleman.

“Ketiganya melakukan aktifitas tidak wajar melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain hingga akhirnya R tewas,” jelasnya, Selasa (18/7/2023).

Mengetahui korban meninggal, kedua pelaku pun merasa panik. Mereka pun berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi korban pada Selasa (11/07/2023). Hari itu juga, korban yang merupakan mahasiswa UMY tidak pulang ke kos. Keluarga kemudian membuat laporan orang hilang ke Polsek Kasihan, Bantul.

Hilangkan jejak dengan bakar tangan dan kaki

Kedua pelaku yang panik kemudian berpikir untuk menghilangkan sidik jari korban agar tidak ditelusur polisi. Mereka merebus pergelangan tangan dan kaki. Lalu mereka membuang potongan tubuh korban di sejumlah tempat.

Potongan tubuh pertama kali ditemukan pada Rabu  (12/07/2023) malam di Sungai Bedog tepatnya bawah jembatan Kelor Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman.

Pelaku juga mengubur kepala korban di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel. Tulang dan organ dalam korban ditemukan di sungai di Bangunkerto, Turi. 

Sedangkan daging dan organ dalam serta pakaian dan sandal korban pelaku membuangnya di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Potongan daging korban lainnya ditemukan di Sungai Nglinting perbatasan Lumbungrejo-Merdikerejo. 

Setelah selesai membuang bukti kejahatan tersebut, W dan RD kembali ke kos W dan RD kembali ke Jakarta. RD dan W akhirnya kabur ke rumah RD di Bogor. 

3 langkah Polisi ungkap identitas korban

Menurut FX Endriadi, pihaknya melakukan tiga tahapan untuk mencocokan data korban mutilasi dengan laporan orang hilang itu. Langkah pertama dengan melibatkan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).

Meski pelaku sudah membakar tangan dan kaki, namun jejak sidik jari korban ada di tempat kejadian perkara. Tim ini kemudian membandingkan persamaan sidik jari yang ada di lokasi kejadian dengan laporan orang hilang. Hasilnya, potongan tubuh dan ciri orang hilang itu identik 99 persen.

Langkah kedua, polisi mendatangkan keluarga korban untuk mengenali secara visual barang bukti yang ditemukan di TKP. Barang-barang tersebut antara lain baju kaos, celana pendek, sandal gunung. 

“Oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut milik pribadi korban R,” kata Endriadi. 

Iklan

Langkah ketiga atau terakhir, polisi melakukan pemeriksaan DNA untuk membandingkan DNA orang tua dan korban.

Hasil dari tiga langkah mengungkap kasus mutilasi tersebut kemudian menjadi acuan bagi polisi untuk melakukan penelusuran terhadap profil mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY. Dari situ polisi mendapat petunjuk jika R berkomunikasi dan terhubung dengan dua pelaku, W dan RD.

Polisi kemudian menurunkan tim dan menangkap kedua pelaku mutilasi, Sabtu (15/07/2023) di Bogor, tempat tinggal RD.

Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan empat pasal yaitu 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hilang Sejak 11 Juli 2023, UMY Pastikan Korban Mutilasi Sleman Mahasiswanya

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 19 Juli 2023 oleh

Tags: cara polisiinafismahasiswa umymutilasi
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Di Warung Basuki Jogja Watak Buruk Mahasiswa UMY Terungkap, Gaya Elite Bayar Makan Sulit MOJOK.CO
Kampus

Warung Basuki di Tamantirto Jogja Jadi Saksi Buruknya Watak Mahasiswa UMY

11 Juni 2024
Salah Jurusan, Mahasiswa UMY Jogja Rela Buang Duit Puluhan Juta Demi Bisa Pindah Kampus di SNBT: Kucing-kucingan dengan Ortu Agar Niatnya Tak Terbongkar.mojok.co
Kampus

Salah Jurusan, Mahasiswa UMY Jogja Rela Buang Duit Puluhan Juta Demi Bisa Pindah Kampus di SNBT: Kucing-kucingan dengan Ortu Agar Niatnya Tak Terbongkar

20 April 2024
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman, Tidak Ada Aktivitas Seksual Menyimpang, UMY Ucap Syukur. MOJOK.CO
Hukum

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman, Tidak Ada Aktivitas Seksual Menyimpang, UMY Ucap Syukur

10 Agustus 2023
korban mutilasi mahasiswa umy mojok.co
Hukum

Polisi Pastikan Korban Mutilasi Mahasiswa UMY, Kampus Berikan Bantuan Hukum

3 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Anak-anak bermain bola di Pelataran Masjid Gedhe Kauman, Kota Jogja. MOJOK.CO

Ketika Lapangan Hijau Berbayar Kalah Mewah dengan Paving Gratis Masjid Kauman

11 Juli 2026
Jumirah dan suami merupakan pemulung di TPA Troketon, Klaten. MOJOK.CO

“Nrimo ing Pandum” ala Ibu Jumirah: Berteman dengan Belatung dan Diabetes di Tengah 150 Ton Sampah Residu Warga Klaten

12 Juli 2026
Cari kerja, lamaran kerja, Mahasiswa gap year kuliah di Unila. MOJOK.CO

Kesalahan Bikin CV dan Hal-Hal Sepele Lain yang Justru Bikin Jobseeker Ditolak Saat Melamar Kerja

16 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Kisah sebuah desa di Kebumen, Jawa Tengah, yang bangkit dari kemiskinan MOJOK.CO

Cerita Desa di Kebumen Bangkit dari Kemiskinan: Punya Rumah Layak Huni, Modal Usaha, hingga Pengembangan Peternakan

14 Juli 2026
Impact of Asia Limited (IOA) Global Pte Ltd Singapura jajaki kerja sama jangka panjang dengan Jawa Tengah lewat investasi manufaktur hingga pengembangan SDM MOJOK.CO

Peluang Investasi dan Kesempatan Pelatihan di China bagi Anak Muda Jateng

14 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.