Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Habib Bahar Tersangka: Tanggapan Ustaz Abdul Somad Hingga Tuduhan Kasus yang Dipaksakan

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2018
A A
Habib Bahar MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Habib Bahar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena hinaan kepada Jokowi dan sentimen anti-Cina. Ustaz Abdul Somad: nanti bisa tabayyun.

Jumat (06/12), Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka. Habib yang suka mengenakan kaca mata hitam itu disangkakan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No. 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 3 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Iklan

Intinya adalah, beliau melanggar UU ITE yang dikenal dengan pasal-pasal karetnya. Pangkal masalahnya adalah ceramah Habib Bahar yang dianggap melecehkan Presiden Jokowi. ketika berceramah di Palembang, Habib Bahar menyebut Jokowi “banci”. Selain itu, beliau menumbuhkan kebencian terhadap etnis Cina.

Aziz Yanuar, Kuasa Hukum tersangka, berpendapat bahwa kliennya hanyalah korban diskriminasi dari pihak kepolisan. Perlu pembaca ketahui, ceramah yang menjadi masalah tersebut terjadi dua tahun yang lalu. Mengapa baru sekarang menjadi masalah? Tuduhan keputusan yang bermuatan politis menyeruak.

“Secara lugas kami kuasa hukum menyatakan bahwa justru klien kami adalah korban perlakuan diskriminasi dari rezim yang sedang menguasai dan membajak negara,” kata Aziz Yanuar, dilansir dari CNN.

Aziz Yanuar juga menegaskan bahwa ada yang ingin membungkam dakwah. “Bahwa proses hukum terhadap Habib Bahar terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat seolah ada pihak yang berkepentingan dengan cepat menjebloskan Habib Bahar ke penjara dan membungkan dakwah Habib Bahar.” Pihak kepolisan membantah tudingan tersebut.

Bareskrim sendiri tidak menahan sang Habib karena tiga alasan. Pertama, tersangka tidak melarikan diri. Kedua, Bareskrim yakin tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tersangka tidak menghilangkan barang bukti serta kooperatif selama masa pemeriksaan.

Menanggapi status tersangka Habib Bahar, Ustaz Abdul Somad berpandangan bahwa jika memang tidak suka dengan dakwah sang habib, ya tangkap saja. Ada hukum yang berlaku dan nantinya bisa tabayyun, konfirmasi. “Itu gaya dia berapi-api. Kalau tidak senang ya tangkap. Nanti kan bisa tabayyun, ada hukum,” ungkap Ustaz Abdul Somad. (yms)

Terakhir diperbarui pada 8 Desember 2018 oleh

Tags: Habib Baharujaran kebencianUstaz Abdul SomadUU ITE
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Untung Mohamed Salah Nggak Jadi Buruh di Indonesia MOJOK.CO
Esai

Beda Nasib Mohamed Salah dan Pekerja di Indonesia saat Menyuarakan Hak: Menghasilkan Ketimpangan yang Dinormalisasi

6 Januari 2025
Bule Bali Viral hingga Messi yang Harusnya Bersyukur Bisa ke Indonesia!
Video

Bule Bali Viral hingga Messi yang Harusnya Bersyukur Bisa ke Indonesia!

31 Mei 2023
UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak up, Malah Dipaksa Give Up MOJOK.CO
Kilas

Es Teh Indonesia Jadi Trending karena Somasi Pelanggan, Ini Kasusnya

25 September 2022
Kronologi dan Peran Pemuda Madiun Membantu Bjorka Mojok.co
Kilas

Kronologi dan Peran Pemuda Madiun Membantu Bjorka

19 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Alasan Yamaha Aerox, Fazzio, dan Filano Menjadi Trio Matik Terbaik untuk Anak SMA

Alasan Yamaha Aerox, Fazzio, dan Filano Menjadi Trio Matik Terbaik untuk Anak SMA

30 Juni 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
Kisah pemilik Yamaha Fazzio hitam di Jogja. MOJOK.CO

Gelontorkan Tabungan Jutaan Rupiah demi Modifikasi Fazzio: Cara Manis Anak Muda Jogja Menghargai Kepedulian Orang Terdekat

30 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026
Umbul Wadon Plunyon, Kalikuning. MOJOK.CO

Umbul Wadon: Jantung Air Kota Jogja di Balik Panorama Indah Plunyon Kalikuning yang Terkesan Seram

26 Juni 2026
Kudus, Magis Kaki Kanan yang Mengirim Tangis bagi Srikandi Kota Pahlawan.MOJOK.CO

Magis Kaki Kanan yang Mengirim Tangis bagi Srikandi Kota Pahlawan 

27 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.