Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan Mojok
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan Mojok
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan Mojok
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Habib Bahar Tersangka: Tanggapan Ustaz Abdul Somad Hingga Tuduhan Kasus yang Dipaksakan

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2018
A A
Habib Bahar MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Habib Bahar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena hinaan kepada Jokowi dan sentimen anti-Cina. Ustaz Abdul Somad: nanti bisa tabayyun.

Jumat (06/12), Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka. Habib yang suka mengenakan kaca mata hitam itu disangkakan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No. 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 3 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Intinya adalah, beliau melanggar UU ITE yang dikenal dengan pasal-pasal karetnya. Pangkal masalahnya adalah ceramah Habib Bahar yang dianggap melecehkan Presiden Jokowi. ketika berceramah di Palembang, Habib Bahar menyebut Jokowi “banci”. Selain itu, beliau menumbuhkan kebencian terhadap etnis Cina.

Aziz Yanuar, Kuasa Hukum tersangka, berpendapat bahwa kliennya hanyalah korban diskriminasi dari pihak kepolisan. Perlu pembaca ketahui, ceramah yang menjadi masalah tersebut terjadi dua tahun yang lalu. Mengapa baru sekarang menjadi masalah? Tuduhan keputusan yang bermuatan politis menyeruak.

“Secara lugas kami kuasa hukum menyatakan bahwa justru klien kami adalah korban perlakuan diskriminasi dari rezim yang sedang menguasai dan membajak negara,” kata Aziz Yanuar, dilansir dari CNN.

Aziz Yanuar juga menegaskan bahwa ada yang ingin membungkam dakwah. “Bahwa proses hukum terhadap Habib Bahar terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat seolah ada pihak yang berkepentingan dengan cepat menjebloskan Habib Bahar ke penjara dan membungkan dakwah Habib Bahar.” Pihak kepolisan membantah tudingan tersebut.

Bareskrim sendiri tidak menahan sang Habib karena tiga alasan. Pertama, tersangka tidak melarikan diri. Kedua, Bareskrim yakin tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tersangka tidak menghilangkan barang bukti serta kooperatif selama masa pemeriksaan.

Menanggapi status tersangka Habib Bahar, Ustaz Abdul Somad berpandangan bahwa jika memang tidak suka dengan dakwah sang habib, ya tangkap saja. Ada hukum yang berlaku dan nantinya bisa tabayyun, konfirmasi. “Itu gaya dia berapi-api. Kalau tidak senang ya tangkap. Nanti kan bisa tabayyun, ada hukum,” ungkap Ustaz Abdul Somad. (yms)

Terakhir diperbarui pada 8 Desember 2018 oleh

Tags: Habib Baharujaran kebencianUstaz Abdul SomadUU ITE
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Untung Mohamed Salah Nggak Jadi Buruh di Indonesia MOJOK.CO
Esai

Beda Nasib Mohamed Salah dan Pekerja di Indonesia saat Menyuarakan Hak: Menghasilkan Ketimpangan yang Dinormalisasi

6 Januari 2025
Bule Bali Viral hingga Messi yang Harusnya Bersyukur Bisa ke Indonesia!
Video

Bule Bali Viral hingga Messi yang Harusnya Bersyukur Bisa ke Indonesia!

31 Mei 2023
UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak up, Malah Dipaksa Give Up MOJOK.CO
Kilas

Es Teh Indonesia Jadi Trending karena Somasi Pelanggan, Ini Kasusnya

25 September 2022
Kronologi dan Peran Pemuda Madiun Membantu Bjorka Mojok.co
Kilas

Kronologi dan Peran Pemuda Madiun Membantu Bjorka

19 September 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Indomaret Point Jakal km 9, menguak fakta orang-orang yang merasa iri hati pada standar orang lain MOJOK.CO

Duduk di Kursi Indomaret Ternyata Juga bikin Orang Makin Nelangsa dan Iri Hati karena Standar Orang Lain

11 November 2025
Derita Pakai QRIS: Minimal Order Gak Ngotak Bikin Sengsara MOJOK.CO

Pengalaman Buruk ketika Memakai QRIS: Jadi Boros karena Minimal Order yang Nggak Masuk Akal dari Pemilik Minimarket

11 November 2025
Kompetisi Futsal Campus League 2025: “Derby Karangmalang” (futsal UGM vs UNY) Masih Milik Kampus Biru MOJOK.CO

Kompetisi Futsal Campus League 2025: “Derby Karangmalang” Masih Milik Kampus Biru

10 November 2025
Kafe Gethe di Kampung Sekayu Semarang. MOJOK.CO

Rogoh Kantong Pribadi Sampai Ratusan Juta demi Bikin Kafe Bergaya Retro di Tengah Permukiman Padat Kota Semarang

14 November 2025
Suara Marsinah dari Dalam Kubur: 'Lucu! Aku Disandingkan dengan Pemimpin Rezim yang Membunuhku'.MOJOK.CO

Suara Marsinah dari Dalam Kubur: ‘Lucu! Aku Disandingkan dengan Pemimpin Rezim yang Membunuhku’

10 November 2025
Nasib buruh usai Marsinah jadi pahlawan nasional. MOJOK.CO

Suara Hati Buruh: Semoga Gelar Pahlawan kepada Marsinah Bukan Simbol Semata, tapi Kemenangan bagi Kami agar Bebas Bersuara Tanpa Disiksa

12 November 2025
Summer Sale Banner
  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.