Habib Bahar Tersangka: Tanggapan Ustaz Abdul Somad Hingga Tuduhan Kasus yang Dipaksakan - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

Habib Bahar Tersangka: Tanggapan Ustaz Abdul Somad Hingga Tuduhan Kasus yang Dipaksakan

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2018
0
A A
Habib Bahar MOJOK.CO
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Habib Bahar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena hinaan kepada Jokowi dan sentimen anti-Cina. Ustaz Abdul Somad: nanti bisa tabayyun.

Jumat (06/12), Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka. Habib yang suka mengenakan kaca mata hitam itu disangkakan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No. 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 3 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Intinya adalah, beliau melanggar UU ITE yang dikenal dengan pasal-pasal karetnya. Pangkal masalahnya adalah ceramah Habib Bahar yang dianggap melecehkan Presiden Jokowi. ketika berceramah di Palembang, Habib Bahar menyebut Jokowi “banci”. Selain itu, beliau menumbuhkan kebencian terhadap etnis Cina.

Aziz Yanuar, Kuasa Hukum tersangka, berpendapat bahwa kliennya hanyalah korban diskriminasi dari pihak kepolisan. Perlu pembaca ketahui, ceramah yang menjadi masalah tersebut terjadi dua tahun yang lalu. Mengapa baru sekarang menjadi masalah? Tuduhan keputusan yang bermuatan politis menyeruak.

“Secara lugas kami kuasa hukum menyatakan bahwa justru klien kami adalah korban perlakuan diskriminasi dari rezim yang sedang menguasai dan membajak negara,” kata Aziz Yanuar, dilansir dari CNN.

Baca Juga:

Keunggulan Metaverse Indonesia yang Disebut Penuh dengan Kearifan Lokal

Gaya Habib Bahar bin Smith di Jacuzzi dan Hal yang Perlu Anda Perhatikan

Ketika Pelecehan Seksual Viral, Berbagai Kekonyolan pun Muncul Serentak

Aziz Yanuar juga menegaskan bahwa ada yang ingin membungkam dakwah. “Bahwa proses hukum terhadap Habib Bahar terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat seolah ada pihak yang berkepentingan dengan cepat menjebloskan Habib Bahar ke penjara dan membungkan dakwah Habib Bahar.” Pihak kepolisan membantah tudingan tersebut.

Bareskrim sendiri tidak menahan sang Habib karena tiga alasan. Pertama, tersangka tidak melarikan diri. Kedua, Bareskrim yakin tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tersangka tidak menghilangkan barang bukti serta kooperatif selama masa pemeriksaan.

Menanggapi status tersangka Habib Bahar, Ustaz Abdul Somad berpandangan bahwa jika memang tidak suka dengan dakwah sang habib, ya tangkap saja. Ada hukum yang berlaku dan nantinya bisa tabayyun, konfirmasi. “Itu gaya dia berapi-api. Kalau tidak senang ya tangkap. Nanti kan bisa tabayyun, ada hukum,” ungkap Ustaz Abdul Somad. (yms)

Terakhir diperbarui pada 8 Desember 2018 oleh

Tags: Habib Baharujaran kebencianUstaz Abdul SomadUU ITE
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Keunggulan Metaverse Indonesia yang Penuh dengan Nilai Luhur Bangsa

Keunggulan Metaverse Indonesia yang Disebut Penuh dengan Kearifan Lokal

16 Januari 2022
Habib Bahar MOJOK.CO

Gaya Habib Bahar bin Smith di Jacuzzi dan Hal yang Perlu Anda Perhatikan

20 Desember 2021
ilustrasiKetika Pelecehan Seksual Viral, Berbagai Kekonyolan pun Muncul Serentak mojok.co

Ketika Pelecehan Seksual Viral, Berbagai Kekonyolan pun Muncul Serentak

6 Desember 2021
Pasien yang Curhat Perawatan Wajah Terancam Penjara, Dilaporkan Pakai UU ITE mojok.co

Pasien Curhat Perawatan Wajah Digugat Pencemaran Nama Baik, Revisi UU ITE Masih Perlu

23 Oktober 2021
Camkan Ini, Polisi Nggak Boleh Periksa Hape Warga Sipil tanpa Surat Perintah mojok.co

Camkan Ini, Polisi Nggak Boleh Periksa Hape Warga Sipil tanpa Surat Perintah

19 Oktober 2021
Diagnosis Saya Sebagai Mahasiswa Kedokteran Tentang Penyakit yang Diderita Pejabat Wakanda MOJOK.CO

Beda Polisi Wakanda dengan Polisi Indonesia

16 Oktober 2021
Pos Selanjutnya
Mencari Calon Suami Lewat Tinder, Emang Bisa?

Jokowi Nggak Bakal Jadi Presiden Dua Periode Jika…

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Habib Bahar MOJOK.CO

Habib Bahar Tersangka: Tanggapan Ustaz Abdul Somad Hingga Tuduhan Kasus yang Dipaksakan

8 Desember 2018
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022
Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati MOJOK.CO

Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati

23 Juni 2022
Makan Bersama di Tepikota, kuliner jawa timur di Yogyakarta

Minggu Bersama di Tepikota, Menikmati Kuliner Jawa Timur di Jogja

25 Juni 2022
money heist korea mojok.co

Money Heist Korea Diluncurkan, Ini 3 Hal yang Membedakan dengan Film Aslinya

24 Juni 2022

Terbaru

Yuna Pancawati mojok.co

Pedagang Pusing, Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

29 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

29 Juni 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra ditemui usai menghadiri seminar ekonomi bisnis di Jakarta, Selasa (28/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Penyimpangan Izin Holywings Buat Usaha Lain Cemburu

28 Juni 2022
Tjipto Mangoenkoesoemo: Jurnalis dan Dokter Radikal Anti Raja dan Anti Kolonial

Tjipto Mangoenkoesoemo: Jurnalis dan Dokter Radikal Anti Raja dan Anti Kolonial [Bag.1]

28 Juni 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In