Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Naik 7,93 Persen, UMK Kota Yogyakarta Tertinggi se-DIY

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
8 Desember 2022
A A
umk 2023 mojok.co

Sekda DIY, Baskara Aji dan Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyampaikan UMK 2023 di Kompkleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (07/12/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY akhirnya mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023. Kebijakan ini wajib diberlakukan semua perusahaan mulai 1 Januari 2023.

Dari lima kabupaten/kota di DIY, UMK Kota Yogyakarta nantinya akan paling tinggi. Dewan Pengupahan bersama Pemkab/Pemkot menetapkan UMK 2023 Kota Yogyakarta sebesar Rp2.324.774,51 atau naik 7,93 persen dibanding 2022 ini.

“Untuk kota jogja naik Rp170.806,” ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (07/12/2022).

Sedangkan UMK 2023 Sleman sebesar Rp2.159.519,22. Angka ini naik 7,92 persen atau Rp158.519.

UMK 2023 Bantul Rp2.066.438,82 atau naik 7,80 persen sebesar Rp149.591. Kulon Progo Rp2.050.447,15 atau naik 7,68 persen sebesar Rp146.172. Sedangkan Gunung Kidul Rp2.049.266,00 atau naik 7,85 persen sebesar Rp149.226.

“UMK ini diberlakukan bagi karyawan yang  bekerja dibawah satu tahun, untuk lainnya disesuaikan dengan standar pengupahan,” paparnya.

Aji menambahkan, pengusaha dilarang UMK dibawah aturan kabupaten/kota. Pasca diberlakukan, perusahaan dilarang melakukan penangguhan pembayaran UMK 2023.

Pengusaha juga wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan. Dengan demikian upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus berpedoman pada struktur dan skala upah.

“Hal inisebagai salah satu upaya peningkatan
kesejahteraan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas,” paparnya.

Sementara Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengungkapkan sejumlah posko aduan didirikan di kabupaten/kota. Di posko ini, karyawan dan pekerja bisa menyampaikan informasi bila terjadi pelanggaran perusahaan.

“Nantinya bila ada penangguhan [pembayaran UMK], ada sanksi [ke perusahaan],” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pemda DIY Pastikan UMK 2023 Naik

Terakhir diperbarui pada 8 Desember 2022 oleh

Tags: UMKumk 2023umr jogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Slow Living Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong (Unsplash)
Pojokan

Slow Living dan Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong, Apalagi Kalau Kamu Cuma Buruh Rendahan dan Gajimu Mengenaskan

4 Januari 2026
ump diy.MOJOK.CO
Ragam

Working Poor dalam Bayang-Bayang UMP DIY 2026 dan Biaya Hidup yang Semakin Tinggi

28 November 2025
Hadiah sepatu mahal merek Adidas untuk ibu dari gaji UMR Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Tak Tega Lihat Ibu Sakit-sakitan, Akhirnya Belikan Sepatu Mahal dari Hasil Gaji UMR Jogja agar Ibu Lekas Sembuh

19 November 2025
terpaksa kerja di Jogja dan menolak tawaran kerja di Dubai. MOJOK.CO
Liputan

Menolak Kerja di Dubai yang Bergaji Puluhan Juta demi Temani Ibu yang Sedang Sakit dan Bertahan dengan Gaji UMR Jogja

18 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lolos Unair lewat jalur golden ticket tanpa SNBP. MOJOK.CO

Tak Menyesal Ikuti Saran dari Guru BK, Berhasil Masuk Fakultas Top Unair Lewat Golden Ticket Tanpa Perlu “War” SNBP

7 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
Sesi mengerikan kehidupan di desa: orang tua nelangsa karena masih hidup tapi anak-anak (ahli waris) sudah berebut pembagian warisan MOJOK.CO

Nelangsa Orang Tua di Desa: Diabaikan Anak di Masa Renta tapi Warisan Diperebutkan, Ortu Sehat Didoakan Cepat Meninggal

3 Februari 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers MOJOK.CO

Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers

6 Februari 2026
Jogja City Mall, Sleman bikin orang nyasar. MOJOK.CO

Megahnya Jogja City Mall Bergaya Romawi dengan Filosofi Keberuntungan, Nyatanya Makin Menyesatkan Orang “Buta Arah” Seperti Saya

3 Februari 2026

Video Terbaru

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

7 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.