Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Naik 7,93 Persen, UMK Kota Yogyakarta Tertinggi se-DIY

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
8 Desember 2022
A A
umk 2023 mojok.co

Sekda DIY, Baskara Aji dan Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyampaikan UMK 2023 di Kompkleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (07/12/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY akhirnya mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023. Kebijakan ini wajib diberlakukan semua perusahaan mulai 1 Januari 2023.

Dari lima kabupaten/kota di DIY, UMK Kota Yogyakarta nantinya akan paling tinggi. Dewan Pengupahan bersama Pemkab/Pemkot menetapkan UMK 2023 Kota Yogyakarta sebesar Rp2.324.774,51 atau naik 7,93 persen dibanding 2022 ini.

“Untuk kota jogja naik Rp170.806,” ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (07/12/2022).

Sedangkan UMK 2023 Sleman sebesar Rp2.159.519,22. Angka ini naik 7,92 persen atau Rp158.519.

UMK 2023 Bantul Rp2.066.438,82 atau naik 7,80 persen sebesar Rp149.591. Kulon Progo Rp2.050.447,15 atau naik 7,68 persen sebesar Rp146.172. Sedangkan Gunung Kidul Rp2.049.266,00 atau naik 7,85 persen sebesar Rp149.226.

“UMK ini diberlakukan bagi karyawan yang  bekerja dibawah satu tahun, untuk lainnya disesuaikan dengan standar pengupahan,” paparnya.

Aji menambahkan, pengusaha dilarang UMK dibawah aturan kabupaten/kota. Pasca diberlakukan, perusahaan dilarang melakukan penangguhan pembayaran UMK 2023.

Pengusaha juga wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan. Dengan demikian upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus berpedoman pada struktur dan skala upah.

“Hal inisebagai salah satu upaya peningkatan
kesejahteraan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas,” paparnya.

Sementara Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengungkapkan sejumlah posko aduan didirikan di kabupaten/kota. Di posko ini, karyawan dan pekerja bisa menyampaikan informasi bila terjadi pelanggaran perusahaan.

“Nantinya bila ada penangguhan [pembayaran UMK], ada sanksi [ke perusahaan],” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pemda DIY Pastikan UMK 2023 Naik

Terakhir diperbarui pada 8 Desember 2022 oleh

Tags: UMKumk 2023umr jogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Pandeglang, Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa? MOJOK.CO
Urban

5 Tahun Merantau, Sadar Kalau Pandeglang dan Jogja Itu Mirip: Tak Ramah Buat Cari Duit, Masyarakatnya pun Pasrah sama Nasib 

17 Mei 2026
Kerja Jakarta, Tinggal Bekasi Pulang Jogja Disambut UMR Sialan (Unsplash)
Pojokan

Kerja di Jakarta, Tinggal di Bekasi Rasanya Mau Mati di Jalan: Memutuskan Pulang ke Jogja Disambut Derita Baru Bernama UMR Jogja yang Menyedihkan Itu

16 Maret 2026
Tips Mengelola Gaji Jakarta yang Kelihatan Besar tapi Cuma Ilusi MOJOK.CO
Cuan

Tips Mengelola Gaji Jakarta yang Kelihatan Besar, tapi Nyatanya Bisa Bikin Pusing kayak Gaji Jogja yang Tiarap Itu

12 Februari 2026
Slow Living Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong (Unsplash)
Pojokan

Slow Living dan Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong, Apalagi Kalau Kamu Cuma Buruh Rendahan dan Gajimu Mengenaskan

4 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pesona Gerabah Lukis Khas Klaten di Festival Sepeda Internasional, Sukseskan Misi Kebudayaan yang Memukau Bule.MOJOK.CO

Pesona Gerabah Lukis Khas Klaten di Festival Sepeda Internasional, Sukseskan Misi Kebudayaan yang Memukau Bule

4 Juni 2026
Proyek pengelolaan sampah menjadi listrik (PSEL) Semarang Raya dilirik dunia MOJOK.CO

Proyek Sampah Jadi Listrik (PSEL) Semarang Raya Dilirik Dunia, Jadi Solusi Masa Depan Kota

5 Juni 2026
Adegan horor tiap awal bulan di kehidupan dewasa. Gajian ludes seketika karena kebutuhan MOJOK.CO

Awal Bulan di Kehidupan Dewasa Itu Horor: Setelah Gajian Gaji Langsung Ludes di Kalkulator

2 Juni 2026
Peluncuran program pendidikan koperasi (perkoperasian) untuk sekolah-sekolah yang dipelopori Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) MOJOK.CO

Jawa Tengah Bikin Pendidikan Koperasi di Sekolah: Bekal Kewirausahaan dan Alternatif Lapangan Kerja untuk Gen Z-Gen Alpha

5 Juni 2026
Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) perlu menghidupkan kembali adab yang selama ini menjadi ciri khas pesantren, tidak cukup perbaikan sistem MOJOK.CO

NU Perlu Hidupkan Tata Krama Organisasi di Tengah Dinamika yang Semakin Kompleks, Perbaikan Sistem Saja Tak Cukup

7 Juni 2026
Rooftop kos kerap jadi tempat blangkrah, tapi jadi ruang healing terbaik bagi anak kos overthinking MOJOK.CO

Tinggal di Kos dengan Rooftop, Meski Kemproh tapi Jadi Tempat Healing Terbaik dari Tekanan Hidup yang Bisa bikin Gila

3 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.