MOJOK.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut DIY sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa. Namun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) justru menyatakan tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di wilayah ini.
Hal ini terjadi karena DIY fokus pada membangun desa atau kelurahan berbasis budaya. Pemda DIY disebut mengembangkan potensi desa tergambar dalam program pengembangan desa melalui program desa atau kalurahan mandiri budaya.
“Dari tinjauan kami sekitar Rp530 miliar anggaran dari provinsi atau 9 persen dilakukan untuk pembangunan budaya,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (26/01/2023).
Menurut Iva, DIY dan Bali memiliki karakteristik yang sama yakni bertumpu pada kebudayaan. Namun, anggaran yang dihabiskan Pemda DIY lebih tinggi untuk mengembangkan desa berbasis budaya. Pemprov Bali menghabiskan anggaran Rp550 miliar atau 7 persen untuk pengembangan desa berbasis budaya.
Angka 9 persen menunjukkan tekad yang kuat dari Pemda DIY dalam pengembangan desa berbasis budaya. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan kebudayaan, peningkatan sumber daya desa, 18 kelembagaan dinamis dan budaya dan desa adaptif.
“Sehingga DIY menjadi salah satu provinsi yang sejak dua tahun lalu tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal,” jelasnya.
Reformasi kalurahan
Iva menambahkan, Kemendes PDTT menyiapkan anggaran Dana Desa pada 2021 sebesar Rp72 triliun yang diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di desa atau Sustainable Development Goals (SDGs). Dari jumlah itu, DIY mendapat alokasi Dana Desa sekitar Rp109 miliar di tahun anggaran 2021.
“Sebanyak 4 persen dari dana desa itu dipakai untuk kebudayaan,” ujarnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, Pemda DIY mewujudkan kalurahan sebagai ruang hidup yang layak dan bermartabat bagi semua warganya. Sebab berdasar data Kementerian Desa, DIY memiliki 392 kalurahan dengan capaian Indeks Desa Membangun berkategori Maju dengan skor 0,81.
“Sampai dengan tahun 2022, DIY memiliki 25 desa mandiri budaya,” jelasnya
Karenanya reformasi kalurahan di DIY harus dilakukan dengan model sederhana dan mudah dipahami. Selain itu dikoneksikan dengan program keistimewaan untuk menumbuhkan lapangan kerja baru dan investasi.
“Saya berharap reformasi kalurahan didukung pemerintah pusat dan menjadi kerja bersama antar opd di DIY, diiringi peran optimal kabupaten kota dan didukung oleh segenap stakeholder,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA: Ribuan Perangkat Desa Geruduk DPRD DIY, Tolak Disamakan dengan Kades dan informasi menarik lainnya di Google News.