MOJOK.CO – Setelah sempat menciduk warga yang kedapatan menulis humor Gus Dur, Polres Kepulauan Sula akhirnya mendapatkan teguran dari atasan.
Insiden pencemaran nama baik humor nasional oleh pihak kepolisian Kabupaten Kepulauan Sula karena sempat menciduk seorang warga bernama Ismail Ahmad hanya karena menuliskan di Facebook guyonan legendaris yang pernah dilontarkan oleh Gus Dur: “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng” ternyata berbuntut panjang.
Bukan hanya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari para simpatisan Gus Dur dan anak-anak Gus Dur, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan beserta jajarannya juga mendapat teguran dari atasan dari mulai level Kapolda bahkan sampai Mabes Polri.
Tentu saja teguran tersebut sangat berasalan, mengingat insiden pencidukan warga beberapa hari yang lalu itu sempat menjadi topik perbincangan yang sangat ramai dan dianggap mencoreng iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat. Selain itu, perkara “sepele” tersebut juga dianggap ikut memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.
Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto kepada awak media mengaku sudah memberikan teguran langsung kepada Polres Kepulauan Sula.
“Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat. Jadi prinsipnya, kepada Polres Sula, terutama pada Anggota Reskrim yang kebetulan menemukan itu di Facebook, saya sudah tegur,” terang Rikwanto.
Kapolda Maluku Utara tersebut juga mengatakan bahwa apa yang ditulis oleh Ismail Ahmad bukanlah sebuah hal yang patut dipermasalahkan.
“Yang ditulis Mas Ismail itu bukan masalah, bukan masuk dalam kategori yang perlu diberikan atensi oleh kepolisian.”
Sementara itu, teguran juga datang langsung dari Mabes Polri sebagai institusi puncak kepolisian di Indonesia.
“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, seperti dilansir Antara.
Semoga ini bisa menjadi pembelajaran yang baik buat para polisi. Bahwa selain menciduk seseorang, mereka juga bisa “diciduk” seseorang yang lain.