Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Apa Saja Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag?

Kenia Intan oleh Kenia Intan
19 Oktober 2022
A A
mengaji, LKSA Darussalamah.mojok.co

Ilustrasi - Asrama Kecil di Kudus yang Menumbuhkan Mimpi Besar Anak-Anak Kurang Beruntung (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) boleh bernafas lega. Belum lama ini, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 tahun 2022 yang mengatur tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan di Kementerian Agama sudah ditandatangani. 

Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan di Kementerian Agama. Satuan pendidikan yang dimaksud meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan. 

Asal tahu saja, satuan pendidikan di bawah Kemenag berbeda dengan satuan pendidikan yang dikelola  Kemendikbud Ristek. Sebenarnya kementerian-kementerian lain juga melakukan pengelolaan pendidikan, hanya saja, Kemenag memiliki lingkup dan jumlah yang banyak.

Madrasah

Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan menteri agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama islam. Jenjang pendidikan di madrasah dibagi menjadi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pendidikan anak usia dini berbentuk Raudhatul Athfal (RA). Pendidikan dasar berbentuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan pendidikan menengah berbentuk Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). 

Pesantren

Satuan pendidikan lain yang masuk dalam naungan kemenag adalah pesantren. Melansir Kemenag.go.id, pesantren ada yang nonformal dan formal. 

Pendidikan pesantren nonformal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian kitab kuning. Sementara pendidikan pesantren formal terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM). Keduanya memeiliki beberapa jenanga seperta Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA). Sejauh ini jumlah SPM di seluruh Indonesia menjadi 138 lembaga, sementara PDF berjumlajh 113 lembaga. 

Untuk jenjang pendidikan tinggi formal disebut Ma’had Al. Pada jenjang inilah santri dapat meraih gelar sarjana magister, hingga doktor. 

Ijazah dari pendidikan pesantren formal sampai saat ini sudah memiliki pengakuan dari negara dan lembaga lain, Legalitas ijazah wustha adalah setingkat SMP sehingga bisa melanjutkan jenjang SMA/Ma. Begitu juga ketika lulus tingkat Ulya, santri bisa mengikuti pendaftaran penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi islam negeri seperti PTKIN yang meliputi UIN, IAIN, STAIN. 

Satuan pendidikan keagamaan

Selain madrasah dan pesantren, PMA terkait kekerasan seksual juga berlaku di satuan pendidikan keagamaan. Di Indonesia, satuan pendidikan keagaman ada berbagai macam sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia. 

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007, pendidikan keagamaan memiliki arti mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya. 

– Untuk agama Kristen, beberapa contoh penyelenggara pendidikannya ada Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) dan Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK), dan Sekolah Tinggi Teologi (STT).

– Untuk agama Katolik, contoh penyelenggaran pendidikan keagamaan ada Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK). Sumber lain menyebut, seminari menegah dan seminari tinggi juga termasuk. Pendidikan keagamaan

– Untuk agama Hindu, pendidikan keagamaannya berbasis masyarakat yang diselenggarakan dalam bentuk Pasraman, Pesantian, dan bentuk lain yang sejenis. 

Iklan

– Untuk agama Buddha, pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh masyarakat pada jalur pendidikan nonformal dalam bentuk program Sekolah Minggu Buddha, Pabbajja Samanera, dan bentuk lain yang sejenis. 

– Untuk agama Khonghucu, pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh masyarakat pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikannya berbentuk program Sekolah Minggu, Diskusi Pendalaman Kitab Suci, Pendidikan Guru dan Rohaniwan Agama Khonghucu, atau bentuk lain yang sejenis. 

Penulis: Kenia Intan
Editor : Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Menatap hingga Bersiul, Ini Daftar 16 Tindakan Kekerasan Seksual dalam Aturan Kemenag

Terakhir diperbarui pada 19 Oktober 2022 oleh

Tags: kemenagmadrasahPesantrensatuan pendidikansatuan pendidikan keagamaan
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Santri penjual kalender keliling dan peminta-minta sumbangan pembangunan masjid meresahkan warga desa MOJOK.CO
Catatan

Santri Penjual Kalender dan Peminta Sumbangan Masjid Jadi Pengganggu Desa: Datang Suka-suka, Ada yang Berbohong Atas Nama Agama

8 Januari 2026
Tayangan Trans7 tentang pesantren memang salah kaprah. Tapi santri juga tetap perlu berbenah MOJOK.CO
Aktual

Trans7 Memang Salah Kaprah, Tapi Polemik Ini Bisa Jadi Momentum Santri untuk “Berbenah”

17 Oktober 2025
Ilustrasi Pesantren Lirboyo diserang framing TransTV yang kelewatan - MOJOK.CO
Esai

Framing Busuk Trans7 ke Pesantren Lirboyo dengan Citra Perbudakan adalah Kebodohan yang Tidak Bisa Dimaafkan Begitu Saja

14 Oktober 2025
Etika santri di pondok pesantren bukan pengkultusan pada kiai MOJOK.CO
Ragam

Dari Sungkem hingga Minum Bekas Kiai, Dasar Etika Para Santri di Pondok Pesantren yang Dituding Perbudakan

14 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cara wujudkan resolusi 2026 dengan finansial yang baik. MOJOK.CO

Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026

19 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
Derita perempuan saat naik transportasi umum di Jakarta, baik KRL maupun TransJakarta MOJOK.CO

Kengerian Perempuan saat Naik Transportasi Umum di Jakarta, Bikin Trauma tapi Tak Ada Pilihan dan Tak Dipedulikan

17 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Olin, wisudawan terbaik Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) pada 2025. MOJOK.CO

Pengalaman Saya sebagai Katolik Kuliah di UMMAD, Canggung Saat Belajar Kemuhammadiyahan tapi Berhasil Jadi Wisudawan Terbaik

14 Januari 2026
Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi "Konsumsi Wajib" Saat Sidang Skripsi

Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi “Konsumsi Wajib” Saat Sidang Skripsi

17 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.