MOJOK.CO – Anak-anak muda Minang lebih akrab dengan “Indomi”, dibanding bahasa ibunya. Ini salah kakek-neneknya yang lebih suka dipanggil opa-oma daripada inyiak.
Sebagai dosen Sastra Inggris, lidah saya sudah terbiasa meliukkan diksi global yang dianggap mentereng. Mungkin 90 persen waktu kuliah saya isinya adalah bahasa asing. Maka, sesekali eksperimen kecil saya lakukan. Mengajak mahasiswa saya ngobrol dengan kosa kata lama bahasa Minang. Kosa kata yang dahulu lazim digunakan dalam petatah-petitih atau percakapan sehari-hari di lapau.
Respons yang saya terima seringkali adalah “roaming”. Para mahasiswa ini, yang secara genetik dan geografis adalah putra-putri asli Minangkabau, menatap dengan kebingungan seolah saya sedang berbicara dalam dialek kuno yang sudah punah.
Mereka lebih akrab dengan “Indomi” (Indonesia-Minang), sebuah hibriditas bahasa yang meski menggunakan kosakata Minang, tetapi secara struktur dan rasa bahasa telah kehilangan kedalamannya.
Anak muda minang pilih “Indomi” gara-gara orang tua
Fenomena ini bukan sekadar masalah preferensi komunikasi, melainkan sebuah pergeseran kultural yang masif di daerah perkotaan Sumatra Barat. Orang tua di kota-kota besar di Ranah Minang kini cenderung mendidik anak-anak mereka dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di rumah.
Ruang domestik yang seharusnya menjadi benteng terakhir pertahanan tradisi, kini telah beralih fungsi menjadi laboratorium sterilisasi identitas lokal.
Akibatnya, interaksi sosial di ruang publik seperti TPA di musala, masjid, hingga sekolah dari SD sampai SMA terputus dari akar bahasa ibu. Dampaknya sistemik dan berlanjut sampai perguruan tinggi. Mahasiswa pun mengaku terbiasa berbahasa Indonesia bukan karena membenci budaya lokal, tetapi karena itulah bahasa pertama yang mereka kenal sejak di rumah.
Untuk memahami fenomena ini secara mendalam, kita harus membedah konsep habitus yang dicetuskan oleh sosiolog Pierre Bourdieu. Habitus adalah gaya hidup, nilai, kecenderungan, dan harapan kelompok sosial tertentu yang diperoleh melalui kegiatan dan pengalaman kehidupan sehari-hari.
Dengan kata lain habitus adalah sistem disposisi yang tahan lama dan dapat dipindahkan, yang berfungsi sebagai landasan bagi praktik dan representasi budaya. Ketika keluarga Minang di kota secara kolektif memilih bahasa Indonesia, mereka sedang membentuk habitus baru yang memisahkan diri dari identitas agraris-tradisional.
Dalam perspektif ini, bahasa bukan lagi sekadar alat tukar informasi, melainkan modal budaya (cultural capital). Ada persepsi terselubung di kalangan orang tua perkotaan bahwa bahasa Indonesia dipandang sebagai modal yang lebih bernilai untuk mobilitas sosial dan kesuksesan akademik anak. Sebaliknya, bahasa Minang sering kali secara keliru diidentikkan dengan sifat kedaerahan yang dianggap “kasar” atau menghambat proses modernisasi diri.
Hal ini berkelindan erat dengan teori pergeseran bahasa (language shift) yang dikembangkan oleh Joshua Fishman. Fishman menjelaskan bahwa pergeseran bahasa terjadi ketika fungsi-fungsi sosial suatu bahasa mulai diambil alih oleh bahasa lain yang dianggap memiliki prestise lebih tinggi dalam hierarki sosial.
Ketika bahasa Minang ditinggalkan karena dianggap bahasa pasar
Di Sumatra Barat, kita sedang menyaksikan tahap kritis di mana bahasa Minang tidak lagi digunakan dalam ranah intim (keluarga), yang merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan sebuah bahasa hidup. Pergeseran ini diperparah oleh tekanan psikologis untuk terlihat sebagai kelas menengah yang kosmopolitan, di mana penggunaan bahasa Indonesia dianggap sebagai simbol “kemajuan” keluarga urban di tengah arus globalisasi.
Lebih jauh, konsep Diglosia dari Charles Ferguson juga memberikan perspektif yang relevan. Secara tradisional, masyarakat Minang bersifat diglosik: bahasa Indonesia digunakan untuk urusan formal seperti sekolah dan kantor, sementara bahasa Minang digunakan untuk urusan informal di rumah dan pasar.
Namun, batas-batas fungsional ini kini runtuh. Bahasa Indonesia telah merembes masuk jauh ke dalam ruang-ruang privat yang paling personal, menciptakan kondisi “Language Loss” atau kehilangan bahasa pada generasi muda secara bertahap namun pasti.
Sekolah dan keluarga gagal mengajarkan bahasa ibu
Kenyataan pahit mengenai hilangnya kemampuan berbahasa ini juga diakui oleh Una, seorang TikToker terkenal dengan nama asli Nadya Khietna Putri. Dalam sebuah percakapan Podcast dengan Fujianti Utami Putri, yang meski berasal dari Payakumbuh, tapi besar di rantau, terungkap sebuah ironi yang tajam.
Fuji, yang tinggal di perantauan dan rindu akan identitasnya, justru meminta Una untuk berbicara dalam bahasa Minang. Namun, Una mengakui bahwa meski ia lahir dan besar di jantung Ranah Minang, ia awalnya merasa kikuk untuk berbicara Minang secara fasih.
Una menjelaskan bahwa kecanggungannya bukan karena ia tidak tahu, tetapi karena sejak kecil di rumah, orang tuanya secara konsisten mengajarkannya berbahasa Indonesia.
Kecakapan Una berbahasa Minang justru baru terasah setelah ia mendapatkan eksposur intensif dengan kawan-kawan di luar lingkungan sekolah dan rumah. Pengakuan ini sangat krusial karena menunjukkan bahwa institusi formal seperti sekolah dan institusi privat seperti rumah tangga di Sumatra Barat kini gagal menjadi media transmisi kebudayaan yang efektif.
Bahasa ibu justru dipelajari sebagai “bahasa kedua” di jalanan atau dalam pergaulan sebaya, bukan di bawah asuhan orang tua yang seharusnya menjadi penjaga pertama nilai-nilai tradisi.
Minang di tanah rantau justru kembali ke akar identitasnya
Namun, di tengah redupnya bahasa ibu di tanah asalnya, muncul tren kontras yang sangat menarik di kalangan perantau Minang kelas atas. Tokoh-tokoh seperti Endy M. Bayuni, mantan pimpinan redaksi The Jakarta Post dan redaktur senior di harian yang sama, justru menunjukkan sikap yang sangat protektif terhadap identitas budayanya.
Sebagai seseorang yang pernah menjabat di Oversight Board internasional untuk platform media sosial raksasa, ia tetap mendidik cucu-cucunya untuk memanggilnya “Inyiak”, sebuah panggilan tradisional untuk kakek yang kini mulai jarang terdengar di kota Padang atau Bukittinggi.
Hal serupa dilakukan oleh Afdal Satam, atau yang akrab dipanggil Aang Sabirin. Sebagai pemilik restoran Pagi Sore (logo merah) yang legendaris dan merupakan generasi kedua dari sang pendiri, H. Sabirin, ia tetap teguh menanamkan identitas Minang kepada cucu-cucunya melalui panggilan “Inyiak”.
Di Jakarta, bagi mereka, panggilan ini bukan sekadar label relasi kekeluargaan, melainkan jangkar identitas yang menghubungkan mereka kembali ke akar leluhur di tengah samudra modernitas ibukota. Ada upaya sadar di perantauan untuk melakukan re-rooting atau penanaman kembali akar identitas yang mulai goyah akibat jarak geografis.
Adalah sebuah kenyataan yang sangat miris ketika kita melihat kontras ini: saat perantau Minang di Jakarta merindukan dan memperjuangkan panggilan “Inyiak”, di Ranah Minang sendiri banyak kakek dan nenek yang justru merasa lebih bangga ketika cucu-cucu mereka memanggil mereka dengan sebutan “Opa” dan “Oma”. Fenomena ini adalah simbol nyata dari alienasi budaya.
Ada semacam kompleks rendah diri (inferiority complex) kolektif yang dibalut dengan keinginan semu untuk tampak kosmopolitan dan modern. Panggilan tradisional dianggap terlalu “berat”, “kampung”, atau “ketinggalan zaman”, sementara sebutan serapan dari tradisi kolonial dianggap memiliki kelas yang lebih tinggi.
Penulis: Donny Syofyan
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Orang Minang Merantau ke Jogja: Iman Kuliner Saya Runtuh karena Gula Jawa, Rendang Asli jadi Terasa Asin Saja dan opini menarik lainnya di kanal Esai.














