Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Mahasiswa Demo UKT, Universitas Jatuhi Sanksi. Demokrasi kok Ngeri

Ajeng Rizka oleh Ajeng Rizka
9 Juli 2020
A A
Mahasiswa Demo UKT, Universitas Jatuhi Sanksi. Demokrasi kok Ngeri penurunan UKT diskon biaya kuliah Unas Unaja UI skors SK Rektor anarkisme kriminalisasi mahasiswa mojok.co

Mahasiswa Demo UKT, Universitas Jatuhi Sanksi. Demokrasi kok Ngeri penurunan UKT diskon biaya kuliah Unas Unaja UI skors SK Rektor anarkisme kriminalisasi mahasiswa mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Beberapa mahasiswa yang sempat demo penurunan UKT diskors sampai diberhentikan sepihak. Ini yang nggak waras siapa sih?!

Pandemi menyebabkan banyak mahasiswa terpaksa belajar online hingga hari ini. Mereka yang harus berususan dengan tugas akhir dan wisuda pun harus mau dicap sebagai “sarjana corona” perkara tidak terselenggaranya kelas dan pertemuan dengan dosen.

Beberapa mahasiwa demo UKT, menuntut penurunan biaya Uang Kuliah Tunggal dengan berbagai alasan, salah satunya karena fasilitas kampus tidak bisa mereka gunakan untuk belajar. Beberapa mahasiswa Unas (Universitas Nasional) sempat berdemonstrasi menuntut keringanan UKT pada 12/6 lalu.

Mereka menggelar aksi hingga 3 hari berturut-turut untuk menyampaikan lima tuntutan yaitu potongan UKT sebesar 50-65%, jaminan hak demokratis mahasiswa yang menuntut kompensasi di masa pandemi, mahasiswa diikutsertakan dalam pembentukan kebijakan kampus, menjamin upah penuh dosen dan pekerja di masa pademi, serta membuka transparansi statuta secara publik.

Akibat aksi ini pihak Unas melaporkan 20 mahasiswa ke polisi denga tuduhan anarkisme dan pencemaran nama baik karena menyebarkan tagar berkaitan dengan demonstrasi melalui media sosial. Satu minggu setelahnya, 7 mahasiswa dijatuhi sanksi akademik, di antaranya 2 mahasiswa dipecat sepihak, 1 mahasiswa diskors 6 bulan, dan 4 mahasiswa diberi peringan keras.

Pagi ini kami menerima kabar bahwa 7 mahasiswa Universitas Nasional dijatuhi sanksi akademik. 2 mahasiswa dipecat sepihak; Deodatus dan Krisna. 1 mahasiswa, Alan, diskorsing 6 bulan; 4 mahasiswa diberi peringatan keras; Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman. pic.twitter.com/0qnGqcWX7t

— Lokataru Foundation (@lokataru_id) July 9, 2020

Demonstrasi yang berujung sanksi dari universitas memang skenario lama yang bahkan sudah terjadi sejak zaman reformasi. Mahasiswa yang diberi sanksi seperti skors hingga diberhentikan sepihak dituduh tidak manaati aturan kampus dan mengganggu ketertiban.

Mahasiswa demo UKT di Unas misalnya, selain dianggap anarkis juga dituduh mencemarkan nama baik. Menurut beberapa rilis media terkait tanggapan rektor Unas, mahasiswa yang berdemonstrasi telah melanggar surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh mahasiswa ketika baru masuk. Di dalam surat pernyataan tersebut, menurut pihak universitas, berisi persetujuan untuk mematuhi aturan, menjaga nama baik dan tidak melanggar hal-hal yang dilarang.

Ashiaaaap.

Coba kita mundur sedikit. Pada tahun 2000, 6 mahasiswa UI diberi sanksi skors dan peringatan tertulis setelah dianggap melakukan gangguan tata tertib pada HUT emas ke-50 UI pada 2 Februari tahun 2000. Mahasiswa tersebut kemudian menempuh jalur hukum untuk menggungat SK Rektor yang memberikan hukuman pada mereka.

Betahun-tahun setelahnya pada 2009, MA akhirnya memutus Rektor UI harus memulihkan hak dan kewajiban para penggugat meski secara teknis sulit dilakukan.

Mahasiswa yang demo UKT dan mendapat sanksi, adalah sebagian kecil dari wajah demokrasi yang dibungkam rapat-rapat di bawah payung ‘nama baik kampus’.

Unaja (Universitas Adiwangsa Jambi) juga telah memberikan skors pada 7 mahasiwa yang melakukan demo pada 2019 silam. Mereka diskors selama 1 tahun karena tidak melakukan izin kepada kampus saat melakukan demo di luar kampus. Hadeeeh, speechless saya.

Pihak universitas seharusnya menyadari bahwa mahasiswa yang kritis adalah aset ketimbang mereka yang diam-diam melawan hukum. Universitas bukan tempat praktik otoriter di mana siapa pun tidak boleh melakukan kritik terhadap apa pun.

Iklan

Mahasiswa demo penurunan UKT sebenarnya memiliki tuntutan yang masih masuk akal. Apa yang perlu dibayarkan bila perpustakaan, kelas, dan fasilitas pendidikan tidak bisa digunakan? Belum lagi keadaan yang serba sulit telah membuat penghasilan beberapa wali mahasiswa surut. Ketika memperjuangkan hak justru berujung perampasan hak, perlu dipertanyakan siapa yang waras di sini.

Tidak masuk akal ketika mahasiswa demo penurunan UKT justru dipaksa meminta maaf karena telah mencemari nama baik kampus atas tindakannya di media sosial. Membuat petisi online untuk tuntutan pun tidak boleh. Lalu kita berharap kampus semacam ini mencetak generasi macam apa? Generasi yang nurut sama siapa pun walau diajak bisnis MLM nggak jelas? Konyol juga.

Sy bingung,ada mhs yg mengajukan petisi pengurangan biaya kuliah karena dampak dari pandemi covid-19 malah di suruh minta maaf,dgn bangganya prnyataan maaf atas petisi yg di buat di sbarluaskan ke publik, mlh mempertontonkan kampus yg jd tempat olah logika malah mematikan logika pic.twitter.com/nGsgmdIDte

— Sang Pemimpi (@adiromariardi) June 29, 2020

BACA JUGA Ideologi Didi Kempot di Demo Mahasiswa: Bersedih, Tertawa, dan Melawan Bersama atau artikel lainnya di POJOKAN.

Terakhir diperbarui pada 12 Januari 2022 oleh

Tags: demo mahasiswademokrasipenurunan UKT
Ajeng Rizka

Ajeng Rizka

Penulis, penonton, dan buruh media.

Artikel Terkait

Feri Amsari: Partai Politik Adalah Masalah Terbesar Bagi Demokrasi Kita
Video

Feri Amsari: Partai Politik Adalah Masalah Terbesar Bagi Demokrasi Kita

1 Juni 2025
psht, demo.MOJOK.CO
Ragam

Memahami Alasan PSHT Jarang Kelihatan di Demo Mahasiswa, Meskipun Aslinya Mereka Ingin Ikut

25 Maret 2025
Aksi 'Jogja Memanggil' di Malioboro. MOJOK.CO
Aktual

Pesan untuk Massa Aksi ‘Jogja Memanggil’ dari Mereka yang Terlihat Tenang di Kejauhan

20 Februari 2025
Toto Raharjo: Desa dan Pangan adalah Kunci Demokrasi Agar Tidak Dikuasai Para Perampok
Video

Toto Raharjo: Desa dan Pangan adalah Kunci Demokrasi Agar Tidak Dikuasai Para Perampok

14 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.