Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

RUU Permusikan Tak Perlu Dipusingkan Karena DPR Itu Nggak Bisa Diandalkan

Yamadipati Seno oleh Yamadipati Seno
31 Januari 2019
A A
RUU Permusikan MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Musisi dan seniman dibuat senewen oleh DPR ketika RUU Permusikan sudah masuk ke dalam pembahasan. Padahal, sebetulnya, DPR itu tak usah terlalu dipusingkan.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan bikin seniman, khususnya musisi, senewen. Rancangan Undang-Undang dianggap bakal memberangus kreativitas dan kebebasan musisi ketika berkarya.

Iklan

Saking menyebalkannya, nampaknya musisi dan penikmat musik sudah saatnya mencari alternatif hal-hal untuk didengarkan. Misalnya acara wayang kulit di radio atau ceramah agama saja. Adem…

Jadi, RUU Permusikan ini digagas oleh Komisi X DPR RI. Sementara itu, naskah RUU sendiri berasal dari naskah akademik yang pada proses penyusunannya tidak melibatkan musisi, sekaligus memasukkan unsur-unsur yang berpotensi menjadi “pasal karet” di dalam draft RUU.

Para penyusun adalah mereka yang sama sekali tak berkecimpung di industri musik. Pengarahnya K. Johnson Rajagukguk (Kepala Badan Keahlian DPR RI), Penanggung Jawab Inosentius Samsul, Ketua Sali Susiana, Wakil Ketua Chairul Umam, Sekretaris Nova Manda Sari, dan Anggota Arrista Trimaya, Rachmat Wahyudi Hidayat, Ihsan Badruni Nasution, Juli Panglima Saragih, serta Sulit Winurini.

RUU Permusikan tidak disusun oleh musisi atau orang yang paham dengan dinamika industri musik. Ini seperti Mike Tyson disuruh bikin aturan sepak bola, atau Freddie Mercury jadi atlet lempar lembing sekaligus bikin Rancangan Undang-Undang olahraga polo air. Nggak nyambung sama sekali.

Salah satu poin yang disoroti adalah pasal 5 yang berisi beberapa larangan bagi para musisi membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi, hingga membuat musik provokatif.

Di dalam naskah akademik yang konon diterima oleh Tirto, ditegaskan bahwa mereka yang memproduksi karya musim yang mengandung kekerasan, perjudian, provokasi, SARA, hingga pengaruh negatif budaya asing dapat dikenai sanksi.

Ini RUU Permusikan yang sungguh tidak paham dengan perasaan Rhoma Irama. Raja Dangdut tidak akan lagi bisa membawakan nomor “Judi” ketika konser. Lha wong sejak dari judul saja sudah sangat “menyiratkan”. Padahal, dangdut is the music of my country. Dasar nggak peka.

Nah, yang parah adalah kemudian narasi itu cuma di-copy dan di-paste secara mentah ke dalam RUU Permusikan. Sudah bermasalah sejak naskah akademi, DPR juga malas untuk menyusun ulang narasi. Lha ini menyusun narasi saja malas, apalagi mengerjakan RUU Permusikan menjadi UU.

Jadi, sebetulnya musisi itu nggak perlu terlalu pusing dengan RUU Permusikan. Melakukan perlawanan tetap harus dilakukan. Namun, jangan sampai waktunya habis untuk mengurusi DPR yang bikin narasi ulang saja malas. Jangan sampai, musisi kehabisan waktu untuk menulis lagu bahwa DPR ini justru fasis dan nggak paham betul dengan aturan yang mereka buat.

Lha bagaimana nggak malas, DPR ini nggak menjalankan tugas legislasinya dengan baik. Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai tidak ada yang bisa dibanggakan dengan kinerja legislasi DPR.

Menurut Karsus, setelah melakukan evalusi, kerja DPR tahun ini adalah yang paling buruk sejak era reformasi. Untuk tahun pertama, ada 3 RUU yang disahkan, tahun kedua naik menjadi 10 RUU, tahun ketiga merosot menjadi 6 RUU saja yang selesai dikerjakan, tahun keempat malah hanya 4 yang sah menjadi UU. Yakin, RUU Permusikan ini hanya akan mangkrak saja.

Gimana mau selesai, lha wong rapat saja banyak yang rajin membolos. Berbagai alasan dipakai, salah satunya ketemu konstituen di wilayah dapil masing-masing. Ya nggak masalah sih kalau mau “mendengar suara rakyat” dengan turun langsung ke daerah-daerah. Makanya, seperti RUU Permusikan ini sebaiknya tidak usah terlalu dipusingkan.

Iklan

Apalagi, 89 persen anggota DPR muka lama akan nyaleg lagi. Jadi, coba bayangkan 89 persen muka-muka lama yang nggak produktif blas itu akan kembali menjadi “wakil rakyat”.

Kemalasan yang sama pasti akan kembali terjadi. Satu lagi alasan RUU Permusikan tidak akan selesai dan mangkrak.

 

Terakhir diperbarui pada 31 Januari 2019 oleh

Tags: dprPasal KaretRUU Permusikan
Yamadipati Seno

Yamadipati Seno

Redaktur Mojok. Koki di @arsenalskitchen.

Artikel Terkait

Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO
Kampus

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO
Catatan

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO
Ragam

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan Mojok.co
Pojokan

Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Konferensi pers menuju lima tahun Cherrypop sebagai lebaran skena MOJOK.CO

Cherrypop 2026: 5 Tahun Lebaran Skena, Jeda, dan Cerita-cerita di Balik Panggung yang Ubah Jalan Hidup Banyak Orang

10 Agustus 2026
Malaysia dekat ke gerbang negara maju. Indonesia negara apa? (Unsplash)

Malaysia kian dekat ke gerbang negara maju, kalau Indonesia makin dekat ke gerbang apa bes?

4 Agustus 2026
Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Pengamen di Jalan Malioboro Jogja kayak orang malak MOJOK.CO

Saya Jauh Lebih Rispek ke Pengamen Lampu Merah di Jogja daripada Pengamen Malioboro karena Dua Alasan

6 Agustus 2026
lestarikan budaya.MOJOK.CO

Rayakan HUT ke-81 RI, InJourney Tebar Diskon 81 Persen dan Gelar Pesta Budaya di Destinasi Sejarah Nusantara

10 Agustus 2026
Lomba Agustusan di desa jadi toxic dan merusak moral anak muda gara-gara paparan kreator konten di media sosial MOJOK.CO

Lomba Agustusan di Desa Jadi Toxic dan “Merusak” Anak Muda karena Terpapar Konten Kreator, Tidak Seasyik Dulu

8 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.