Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

PMA PPKS, Langkah Progresif Kementerian Agama yang Patut Dirayakan

Erma Kumala Dewi oleh Erma Kumala Dewi
26 Oktober 2022
A A
PMA PPKS, Langkah Progresif Kementerian Agama yang Patut Dirayakan Terminal Mojok

PMA PPKS, Langkah Progresif Kementerian Agama yang Patut Dirayakan (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama meresmikan PMA PPKS. Sebuah langkah yang patut dirayakan.

Setahun belakangan ini berbagai kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan keagamaan muncul ke permukaan. Yang paling menggemparkan mungkin kasus kekerasan seksual yang menimpa belasan santri di Bandung dengan terdakwa Herry Wirawan. Kasus serupa juga menjerat Bechi di Jombang, yang mana pengusutan kasusnya cukup alot karena ada campur tangan tokoh-tokoh pesantren yang sangat dihormati masyarakat. Nggak cuma di lembaga pendidikan Islam, pelecehan seksual juga terjadi di institusi keagamaan milik agama lain.

Dua kasus tersebut—dan kasus-kasus lain yang nggak terekspos media—adalah contoh potret fenomena gunung es kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan. Kewajiban mematuhi guru menjadi dalih yang digunakan pelaku untuk menjerat korban yang nggak berdaya. Kasus kekerasan seksual banyak menyasar institusi pendidikan model asrama seperti pondok pesantren karena lemahnya pengawasan orang tua. Pelaku merasa punya kuasa penuh terhadap korban. Hal ini tentunya menjadi ironi lantaran pelaku adalah orang yang berwawasan agama yang semestinya paham soal dosa dan neraka.

Maraknya kasus pelecehan ini tentunya memancing respons keras dari masyarakat. Keresahan masyarakat dan urgensi penanganan isu kekerasan seksual dijawab oleh Kementerian Agama dengan meresmikan PMA No. 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada tanggal 6 Oktober 2022.

PMA PPKS ini diberlakukan di seluruh satuan pendidikan formal, non-formal, maupun informal yang menginduk ke Kementerian Agama seperti madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan agama lainnya. Hal yang menjadikan regulasi ini cukup progresif dan layak diapresiasi adalah upaya memasukkan rayuan, lelucon, siulan, dan menatap tanpa izin dengan nuansa seksual ke dalam kategori kekerasan seksual. Langkah ini menjadi pertanda bahwa pemerintah telah mendefiniskan kekerasan seksual secara holistik hingga ke ranah yang paling subtil.

Anehnya, kabar baik soal pengesahan PMA PPKS masih diwarnai dengan komentar kontra dan tanggapan sinis dari berbagai pihak. Saya rasa, kelompok kontra ini bisa dibagi jadi 2 golongan lagi.

Pertama, golongan yang malas membaca. Golongan ini dengan mudahnya kegocek headline berita Kementerian Agama Menetapkan Menatap sampai Bersiul sebagai Kekerasan Seksual tanpa membaca isi beritanya. Padahal di dalam beritanya sudah dijabarkan dengan jelas detail aturannya kalau mereka terlalu malas mencari manuskrip aslinya. Orang-orang seperti ini bahaya juga karena mudah termakan hoaks. Nggak heran kalau indeks membaca di Indonesia masih rendah, salahkan saja orang-orang semacam ini.

Kedua, golongan yang sudah baca detail regulasinya tapi masih nggak setuju. Saya curiga kalau mereka dulunya di sekolah—atau mungkin sampai sekarang—adalah pelaku catcalling di tongkrongan yang sakit hati karena nggak bisa lagi melancarkan aksinya. Kalaupun bukan, bisa jadi mereka kelompok yang suka suka victim blaming.

Baca Juga:

Keluh Kesah Alumni Program Akselerasi 2 tahun di SMA, Kini Ngenes di Perkuliahan

Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

Ada juga yang menganggap PMA PPKS ini nggak penting dan berpotensi jadi pasal karet. Orang yang punya pemikiran semacam ini agaknya picik sekali, seolah menganggap korban—yang mayoritas perempuan—akan selalu menyalahgunakan hukum untuk kepentingan pribadi. Kalau nggak mau terjerat aturan ini, ya nggak usah catcalling atau ngelempar tatapan mesum lah. Sudah jelas bahwa perintah menjaga hawa nafsu termaktub di dalam kitab suci agama apa pun. Terlepas dari standar moralitas buatan manusia, menjaga hawa nafsu adalah perintah Tuhan. Jadi semua agama telah melarang tindakan amoral yang berujung pada pelecehan dan kekerasan seksual.

Lagi pula, PMA PPKS diberlakukan di satuan pendidikan, yang mana harusnya tindakan urakan yang tak beradab itu nggak dilakukan oleh seorang yang terpelajar. Sudah saatnya kita berpihak pada korban, nggak usah banyak alasan!

Selama ini kekerasan seksual dimaknai sebatas tindakan pemerkosaan saja. Bahkan meraba dan kontak fisik lainnya dengan nuansa seksual masih menjadi hal yang dinormalisasi di masyarakat kita. Sehingga kalaupun korban melapor atau cerita ke pihak ketiga pasti jawabannya cenderung sama, “Ah cuma digituin aja kok, nggak diperkosa. Jangan-jangan cuma perasaanmu aja kali. Siapa tau orangnya nggak sengaja. Nggak usah memperpanjang urusan lah.”

Sangat jelas bahwa di masyarakat kita yang patriarki ini, kepedulian pada korban sangat amat minim, baik kepada korban bergender perempuan maupun laki-laki. Bahkan masyarakat cenderung menyalahkan korban entah karena penampilannya, kegagalannya membela diri selama dilecehkan, atau kecemasannya yang dianggap berlebihan. Padahal banyak kasus pelecehan yang menyasar orang-orang berbaju tertutup dan sopan. Begitu sulit menerima kenyataan bahwa kesalahan ada di otak pelaku yang terlampau mesum dan gagal mengendalikan syahwatnya. Ujung-ujungnya jalan damai menjadi akhir penyelesaian yang klise dan memuakkan, bahkan membuat pelaku nggak jera.

Masyarakat cenderung menilai bahwa kekerasan seksual itu layak diproses kalau ada kerugian fisik, semisal hilangnya keperawanan dan korban jadi hamil atau luka-luka. Kerugian psikologis yang diderita korban nggak pernah masuk dalam perhitungan yang serius.

Pengabaian kerugian psikologis juga mengakibatkan kasus-kasus pelecehan lain semacam catcalling dan kontak fisik non-penetrasi nggak pernah mendapat perhatian masyarakat. Padahal kondisi tersebut bisa membuat korban trauma seumur hidup.

Buat kalian para pelaku, mungkin catcalling adalah tindakan sepele yang kalian anggap bercanda. Tapi dalam sudut pandang korban lain cerita, apalagi kalau kejadian semacam itu sering dialami di masa kecil. Bisa jadi korban akan cenderung nggak nyaman berjalan sendirian di tempat umum karena nggak merasa aman, bahkan hingga usianya menginjak dewasa. Jangan pernah menganggap berlebihan kalau kalian nggak pernah merasakan. Lagi pula tindak pelecehan seksual yang lebih besar bersumber dari hal-hal kecil semacam catcalling, lelucon, dan memandang bernuansa seksual yang terus-menerus dinormalisasi masyarakat. Pembiaran ini membuat pelaku semakin ngelunjak.

Regulasi baru yang progresif ini sangat layak disambut dengan sukacita. Semoga eksekusinya di lapangan dapat berjalan dengan lancar dan dipatuhi seluruh pihak tanpa terkecuali. Sehingga nggak ada lagi peserta didik yang merasa nggak aman dalam institusi pendidikan tempatnya menuntut illmu.

Penulis: Erma Kumala Dewi
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Menatap hingga Bersiul, Ini Daftar 16 Tindakan Kekerasan Seksual dalam Aturan Kemenag.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: Kementerian AgamaPesantrenPMA PPKSSekolah
Erma Kumala Dewi

Erma Kumala Dewi

Penggemar berat film kartun walaupun sudah berumur. Suka kulineran dan kekunoan.

ArtikelTerkait

Keluh Kesah Alumni Program Akselerasi 2 tahun di SMA, Kini Ngenes di Perkuliahan

Keluh Kesah Alumni Program Akselerasi 2 tahun di SMA, Kini Ngenes di Perkuliahan

18 Desember 2025
Suka Duka Asisten Guru SD Swasta, Berharga walau Dipandang Sebelah Mata

Suka Duka Menjadi Asisten Guru SD Swasta

8 Mei 2023
Kalau di Kota Ada Kirim Parsel, di Desa Ada Ater-ater Tipe-tipe Orang saat Menunggu Lebaran Datang Terima kasih kepada Tim Pencari Hilal! Ramadan Sudah Datang, eh Malah Menanti Bulan Syawal Ramadan Sudah Datang, eh Malah Menanti Lebaran Buku Turutan Legendaris dan Variasi Buku Belajar Huruf Hijaiyah dari Masa ke Masa Serba-serbi Belajar dan Mengamalkan Surah Alfatihah Pandemi dan Ikhtiar Zakat Menuju Manusia Saleh Sosial Inovasi Produk Mushaf Alquran, Mana yang Jadi Pilihanmu? Tahun 2020 dan Renungan ‘Amul Huzni Ngaji Alhikam dan Kegalauan Nasib Usaha Kita Nggak Takut Hantu, Cuma Pas Bulan Ramadan Doang? Saya Masih Penasaran dengan Sensasi Sahur On The Road Menuai Hikmah Nyanyian Pujian di Masjid Kampung Mengenang Asyiknya Main Petasan Setelah Tarawih Horornya Antrean Panjang di Pesantren Tiap Ramadan Menjadi Bucin Syar'i dengan Syair Kasidah Burdah Drama Bukber: Sungkan Balik Duluan tapi Takut Ketinggalan Tarawih Berjamaah Opsi Nama Anak yang Lahir di Bulan Ramadan, Selain Ramadan Panduan buat Ngabuburit di Rumah Aja Sebagai Santri, Berbuka Bersama Kiai Adalah Pengalaman yang Spesial Panduan buat Ngabuburit di Rumah Aja Pandemi Corona Datang, Ngaji Daring Jadi Andalan Tips Buka Bersama Anti Kejang karena Kantong Kering Mengenang Asyiknya Main Petasan Setelah Tarawih Rebutan Nonton Acara Sahur yang Seru-seruan vs Tausiyah Opsi Nama Anak yang Lahir di Bulan Ramadan, Selain Ramadan Drama Bukber: Sungkan Balik Duluan tapi Takut Ketinggalan Tarawih Berjamaah Sebagai Santri, Berbuka Bersama Kiai Adalah Pengalaman yang Spesial Aduh, Lemah Amat Terlalu Ngeribetin Warung Makan yang Tetap Buka Saat Ramadan Tong Tek: Tradisi Bangunin Sahur yang Dirindukan Kolak: Santapan Legendaris Saat Ramadan

Sebagai Santri, Berbuka Bersama Kiai Adalah Pengalaman yang Spesial

2 Mei 2020
Tugas Guru Ternyata Banyak, Mengajar Murid Cuma Sampingan Mojok.co

Mengenal Macam-macam Tugas Guru, Mengajar Ternyata Cuma Sampingan

26 Oktober 2023
Jakarta Japanese School (JJS), TK Jepang ala Shinchan di Jakarta: Kegiatannya Unik, Fasilitasnya Nomor Wahid

Jakarta Japanese School (JJS), TK Jepang ala Shinchan di Jakarta: Kegiatannya Unik, Fasilitasnya Nomor Wahid

23 Februari 2024
Kasta Sandal Santri dari yang Lumayan Murah hingga Murah Banget Mojok.co

Kasta Sandal Santri dari yang Lumayan Murah hingga Murah Banget

22 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ramainya Jogja Sudah Nggak Masuk Akal, bahkan bagi Orang Luar Kota Sekalipun kota jogja

Hal Unik yang Lumrah Terjadi di Perkampungan Padat Penduduk Kota Jogja, dari yang Biasa Saja sampai yang Menyebalkan

8 Januari 2026
3 Hal di Karawang yang Membuat Pendatang seperti Saya Betah Mojok.co

3 Hal di Karawang yang Membuat Pendatang seperti Saya Betah

9 Januari 2026
Bus Efisiensi Penyelamat Warga Purwokerto yang Ingin “Terbang” dari Bandara YIA Mojok.co

Bus Efisiensi Penyelamat Warga Purwokerto yang Ingin “Terbang” dari Bandara YIA

9 Januari 2026
Laweyan, Kecamatan Bersahaja di Kota Solo yang Nggak Mau Kalah sama Banjarsari dan Pasar Kliwon

Laweyan, Kecamatan Bersahaja di Kota Solo yang Nggak Mau Kalah sama Banjarsari dan Pasar Kliwon

8 Januari 2026
Jogja Kombinasi Bunuh Diri Upah Rendah dan Kesepian

Beratnya Merantau di Jogja karena Harus Berjuang Melawan Gaji Rendah dan Rasa Kesepian

11 Januari 2026
Banyu Urip, Kelurahan Paling Menderita di Surabaya (Unsplash)

Banyu Urip Surabaya Kelurahan Paling Menderita, Dibiarkan Kebanjiran Tanpa Menerima Solusi Sejak Dulu

10 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas Abadi yang Menolak Fitur Keselamatan demi Memutar Ekonomi Bangsa
  • Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah
  • 5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku
  • Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji
  • Jalan Pantura Rembang di Musim Hujan adalah Petaka bagi Pengendara Motor, Keselamatan Terancam dari Banyak Sisi
  • Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan Kuliah S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.