Beberapa waktu lalu saya pernah menulis tentang kontrasnya kondisi jalan nasional di perbatasan Purworejo dan Kulon Progo. Waktu itu perhatian saya tertuju pada perbedaan kualitas jalan di dua wilayah yang bertetangga. Setelah beberapa kali kembali melewati jalur yang sama, saya justru sampai pada pemikiran lain. Persoalannya bukan lagi soal membandingkan Purworejo dengan Kulon Progo, melainkan tentang kesan pertama yang diterima setiap orang ketika memasuki Purworejo.
Banyak daerah membangun tugu perbatasan sebagai penanda wilayah. Ada yang membuat gapura besar, memasang tulisan “Selamat Datang”, atau menghadirkan ikon yang menjadi kebanggaan daerahnya. Penanda seperti itu memang tidak mengubah apa pun, tetapi setidaknya memberi kesan bahwa setiap pendatang disambut sejak pertama kali memasuki wilayah tersebut.
Purworejo seolah memiliki penanda perbatasannya sendiri. Bukan tugu, bukan gapura, melainkan perubahan kondisi jalan yang langsung terasa begitu roda kendaraan melintas. Kalau berangkat dari arah Yogyakarta, saya hampir tidak pernah memperhatikan batas administrasi kabupaten. Motor yang mulai berguncang, kecepatan yang otomatis berkurang, dan mata yang sibuk mencari bagian jalan yang lebih rata sudah cukup menjadi isyarat bahwa Purworejo sudah di depan mata.
Purworejo sudah dinilai bahkan sebelum perjalanan berhenti
Pengalaman seperti itu tentu tidak hanya saya rasakan. Banyak pengendara yang rutin melewati jalur nasional Yogyakarta–Purworejo barangkali punya cerita yang sama. Sebelum sempat melihat papan nama wilayah, mereka sudah lebih dulu menyesuaikan cara berkendara agar terhindar dari lubang atau jalan yang bergelombang.
Padahal, jalan adalah hal pertama yang ditemui siapa pun sebelum mengenal sebuah daerah lebih jauh. Wisatawan belum sempat mampir menikmati kuliner khas Purworejo, belum mengunjungi tempat wisatanya, bahkan belum berinteraksi dengan warganya. Tapi kesan pertama sudah terbentuk dari aspal yang bikin mereka berguncang.
Saya memahami bahwa ruas jalan nasional yang menghubungkan Purworejo dan Yogyakarta bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Purworejo. Statusnya sebagai jalan nasional membuat pemeliharaan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Namun, bagi pengguna jalan, pembagian kewenangan itu bukan hal pertama yang terlintas di kepala. Mereka hanya ingin perjalanan berlangsung nyaman dan aman.
Baca halaman selanjutnya
Yang penting jalannya nyaman dulu aja, udah!














