Kita sering kali terjebak dalam bias kognitif yang berbahaya: menganggap bahwa label tokoh agama atau orang dengan tingkat intelektual yang tinggi menjamin kesucian perilaku seseorang. Banyak yang tidak percaya orang-orang dengan label seperti itu tidak mungkin melakukan pelecehan seksual.
Namun, rentetan peristiwa belakangan ini, mulai dari kasus pelecehan seksual oleh mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia hingga dugaan tindakan asusila yang menyeret figur syekh hafiz Qur’an, seolah menjadi tamparan keras yang membuyarkan kenaifan tersebut.
Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap santri yang melibatkan seorang juri hafiz Quran di televisi, Syekh AM. Hingga kini, tercatat lima santri telah dilaporkan menjadi korban.
Sementara UI memberikan sanksi terhadap 16 mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual secara verbal di lingkungan Fakultas Hukum.
Fenomena ini membongkar realitas pahit bahwa penguasaan terhadap teks-teks suci, apa pun agamanya, maupun pasal-pasal hukum tidak otomatis berbanding lurus dengan pengendalian syahwat. Ketika kita terlalu mendewakan label tokoh agama dan predikat intelektual secara membabi buta, kita sebenarnya sedang memberi ruang gelap bagi predator untuk bersembunyi di balik tameng reputasi.
Pertanyaan besar yang kemudian menggantung di benak kita adalah: Mengapa mereka yang memiliki perangkat ilmu pengetahuan, baik itu hukum maupun agama, justru gagal mengendalikan dorongan primitif nafsunya?
Melihat perilaku tokoh agama dan intelektual dari sisi psikologis dan sosiologis
Secara psikologis, ada jurang lebar antara kapasitas kognitif (pemahaman teks, hafalan, logika hukum) dengan regulasi emosional. Memahami pasal hukum atau menghafal ayat suci adalah aktivitas intelektual di tingkat neocortex.
Namun, dorongan seksual dan perilaku predator sering kali berasal dari bagian otak yang lebih purba (sistem limbik) yang tidak otomatis “jinak” hanya karena seseorang punya label secara akademis atau spiritual. Ilmu sering kali hanya menjadi “aksesori” luar, sementara penyimpangan tetap tumbuh di ruang gelap yang tak tersentuh oleh etika yang mereka pelajari.
Secara sosiologis, status sebagai “orang berilmu” atau “tokoh suci” menciptakan apa yang disebut sebagai asimetri kekuasaan. Di institusi keagamaan atau akademis, pelaku merasa memiliki privilege dan perlindungan sosial. Dua tameng utama yang biasanya melanggengkan kekuasaan para predator ini adalah persepsi publik yang terdistorsi dan struktur sosial yang antipati terhadap pengakuan korban.
Hal ini bermula dari Halo Effect, di mana publik cenderung menganggap bahwa seseorang yang ahli dalam satu bidang (misal: agama atau hukum) pasti memiliki moralitas yang sempurna di bidang lainnya. Celah inilah yang dimanfaatkan predator untuk memanipulasi korban.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya Impunitas Sosial. Di sini, gelar dan reputasi bukan lagi sekadar identitas, melainkan berubah menjadi benteng. Akibatnya, korban kerap ragu melapor karena takut melawan “orang besar”, sementara lingkungan di sekitarnya cenderung melakukan penyangkalan (denial) demi menjaga nama baik institusi.
Publik tak butuh lagi sekadar ceramah moralitas
Masifnya pemberitaan kekerasan seksual di institusi keagamaan dan pendidikan menunjukkan bahwa predator tidak memandang latar belakang. Masalahnya bukan pada “ilmunya”, melainkan pada bagaimana ilmu tersebut dipisahkan dari perilaku sehari-hari.
Ketika seorang tokoh agama atau akademisi hukum terjerat kasus serupa, yang runtuh bukan sekadar reputasi individu tersebut, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi moral. Kita dipaksa menghadapi kenyataan pahit: bahwa setinggi apa pun gelarnya, atau pengetahuan agama yang begitu fasih, bukanlah jaminan bagi pengendalian diri.
Publik hari ini tidak butuh lagi sekadar retorika atau ceramah tentang moralitas. Yang dibutuhkan adalah keberanian institusi untuk membedah boroknya sendiri. Ilmu tanpa kendali nafsu hanya akan melahirkan predator yang lebih cerdas dalam memanipulasi keadaan.
Sudah saatnya kita berhenti mendewakan figur hanya berdasarkan label intelektual atau spiritualnya, dan mulai membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, di mana pun. Mulai dari kampus, hingga lembaga agama. Sebab, nafsu tidak pernah memilih tempat, dan kekuasaan yang tak diawasi selalu punya cara untuk menyimpang. (*)














