Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2026
A A
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO

Ilustrasi Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 April 2026. Ia adalah kepala daerah kesebelas yang dicokok lembaga antirasuah tersebut sejak pelantikan kepala daerah serentak yang dilakukan Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025. 

Dari sebelas kepala daerah itu, 6 diantaranya ditangkap lembaga anti-rasuah itu antara Januari-April 2026. Modus bupati/wali kota ini macam-macam. KPK menyebut modus yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo itu mengerikan karena agak berbeda dengan kepala daerah lain. 

Mengerikan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyetorkan “upeti” rutin setiap bulan kepada sang Bupati. Jika menolak, maka akan dipecat atau dipaksa mundur dari jabatannya sekaligus sebagai ASN. Saat ditangkap, Gatut Sunu baru saja mengumpulkan upeti untuk keperluan THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Semua modus rasuah itu mengerikan

Modus korupsi serupa tapi tak sama juga terlihat di daerah lain. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya, yang ditangkap 13 Maret 2026, juga diduga menggunakan skema setoran serupa.

Di Pati, ceritanya tak kalah ngeri. Bupati Sudewo meminta uang pelicin antara 125 hingga 150 juta rupiah hanya bagi warga yang ingin menjadi perangkat desa. Bayangkan, untuk jadi perangkat desa saja, calon harus membayar ratusan juta rupiah. 

Sementara di Pekalongan, muncul fenomena “Perusahaan Ibu” yang dikuasai keluarga Bupati Fadia Arafiq untuk memonopoli jasa outsourcing. Kepala daerah yang lain, modus korupsinya sama saja, mulai dari yang meminta upeti proyek, hingga pemerasan untuk kepentingan pribadi atau biaya politik.

Lalu, untuk apa uang haram tersebut digunakan? Hasil pemerasan dan suap ini menguap untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dan prestise semu. 

Mulai dari pembayaran biaya berobat, jamuan makan mewah, hingga pembelian barang-barang bermerek seperti sepatu dan jam tangan mahal. Uang tersebut juga digunakan untuk mendanai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kondisi ini tentu saja berbanding terbalik dengan realitas di masyarakat. Puluhan ribu warga kabupaten/kota tempat mereka memimpin masih miskin, banyak yang masih kesulitan cari kerja, fasilitas publik rusak tak diperbaiki. 

Korupsi yang menghancurkan

Sistem “upeti” ini memiliki efek domino yang menghancurkan. Untuk memenuhi setoran ke bupati, para kepala dinas terpaksa memotong anggaran kegiatan atau meminta fee dari kontraktor proyek infrastruktur. 

Akibat korupsi ini, jelas kualitas infrastruktur jelek. Jalan yang baru dibangun cepat rusak karena spesifikasi bahan dikurangi demi menutupi uang suap. Bantuan sosial bagi rakyat tidak tersampaikan secara utuh karena sudah “disunat” di berbagai level. Terjadi stagnasi ekonomi karena anggaran yang seharusnya menjadi stimulus bagi UMKM justru habis untuk ijon proyek dan kepentingan pribadi pejabat.

Melihat fenomena 11 kepala daerah ditangkap lembaga anti-korupsi bahkan sebelum satu tahun masa jabatannya bukan sekadar kata prihatin untuk menggambarkan. KPK boleh saja menyebut tindakan Gatut Sunu dan kepala daerah itu mengerikan dengan segala modusnya, tapi bagi masyarakat seperti kita, mereka yang korupsi itu biadab dan nista!

BACA JUGA: Kalau Kalian Masih Ingin Jadi ASN di Era Ini, Sebaiknya Pikir 2 Kali. Tidak, 3, 4, bahkan 100 Kali kalau Perlu atau konten-konten Mojok lainnya di Mojok.co

Terakhir diperbarui pada 13 April 2026 oleh

Tags: bupatiKepala DaerahkorupsiKPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gagal daftar CPNS usai lulus Unair, pilih slow living di Bali. MOJOK.CO

Gagal CPNS karena Dipaksa Orang Tua usai Lulus dari Unair, Pilih “Melarikan Diri” ke Bali daripada Overthinking dan Hidup Bahagia

13 April 2026
Tinggalkan Jakarta demi punya rumah desa untuk slow living, berujung kena mental karena ulah tetangga MOJOK.CO

Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga

7 April 2026
Gudeg, Kuliner Jogja yang Makin Tak Cocok untuk Orang Miskin (Unsplash)

Harga Gudeg Jogja Naik, Berpotensi Menguatkan Sisi Gelap kalau Kuliner Jogja Ini Memang Bukan Makanan Murah Lagi

9 April 2026
Mahasiswa keperawatan UGM Jogja lulus berkat ibu

Malas dan Lelah Kuliah, Telepon Ibu Selamatkan Mahasiswa Keperawatan UGM hingga Lulus dengan IPK Sempurna

12 April 2026
slow living, jawa tengah, perumahan, desa.MOJOK.CO

4 Tipe Orang yang Tak Cocok Slow Living di Desa: Kalau Kamu Introvert apalagi Usia Produktif, Pikirkan Lagi Sebelum Menyesal

13 April 2026
Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif MOJOK.CO

Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif

9 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.