Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Status

Dua Minggu Sebelum Anies-Sandi Dilantik, Reklamasi Jalan Lagi

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2017
A A
reklamasi-mojok

reklamasi-mojok

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pekan lalu Menko Maritim Luhut Pandjaitan menerbitkan SK yang bisa menjadi bencana bagi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, jelang pelantikan mereka 16 Oktober besok. Isi SK itu: moratorium reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta dibatalkan.

Ini bencana kedua setelah tidak satu pun program Anies-Sandi masuk dalam APBD-Perubahan DKI Jakarta 2017. Soal reklamasi, belum ada yang lupa bagaimana Anies-Sandi berseberang pendapat dengan Ahok-Djarot ketika menyatakan menolak reklamasi. Spekulasi yang beredar: SK penghentian moratorium sengaja diterbitkan mepet dengan pelantikan Anies-Sandi untuk menghindari ganjalan yang mungkin datang dari keduanya.

Iklan

Sebelumnya, pada 2016 Menko Maritim Rizal Ramli menerbitkan SK moratorium 17 pulau reklamasi karena izin yang belum lengkap plus OTT KPK atas suap dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada Sanusi, Ketua Fraksi D DPRD DKI Jakarta—fraksi yang menggodok perda zonasi pesisir dan perda tata ruang pantai utara. Kasus terakhir berujung dengan vonis bersalah.

Kini, dengan alasan bahwa pengembang Pulau C, D, dan G sudah dicabut sanksinya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (karena belum menyelesaikan laporan amdal), status moratorium itu dicabut.

Masalahnya, moratorium itu mencakup 17 pulau reklamasi. Padahal izin 3 pulau (K, f, dan I) sudah dibatalkan PTUN  jakarta setelah digugat warga. Jadi, apa pembangunan di tiga pulau itu juga akan ikut lanjut?

Yang jelas, penyetopan moratorium oleh Luhut bukan palang terakhir bagi pengembang untuk menyelesaikan reklamasi. Reklamasi baru bisa jalan kalau payung hukum berupa perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan revisi perda tata ruang kawasan strategis pantai utara kelar. Kedua perda itu sekarang sedang digodok DPRD DKI Jakarta, dan DPRD memang menunggu kejelasan status pulau reklamasi sebelum ngelarin itu perda.

Tapi, apa betul Anies-Sandi menolak reklamasi? 17 maret 2017, Anies sempat bilang bahwa, termasuk soal reklamasi, dia cuma akan mengikuti peraturan dan keputusan pengadilan. Ini bisa jadi artinya, jika payung hukum ada dan sanksi sudah dicabut, reklamasi bisa jalan terus.

Berikut catatan netizen tentang pencabutan moratorium reklamasi 17 pulau di Jakarta.

***

Muhammad Al-Fayyadl: Baru saja penulis mendengar bahwa Jokowi, melalui Luhut, baru saja menandatangani sertifikat izin pelanjutan proyek reklamasi Jakarta. Izin yang otomatis akan membawa lebih banyak korban lagi dari warga Jakarta, utamanya nelayan dan kaum miskin kota di daerah pesisir.

Padahal baru saja beberapa hari yang lalu, ia memukau kami—para santri di Madura—dengan penampilannya yang “nyantri”: berpeci dan sarungan. Memberi kesan sejuk dan menyejukkan.

Tapi kebijakannya berkata lain. Menyulut perang pada rakyat. Menggali kubur penderitaan lebih dalam lagi terhadap mereka yang tersisihkan.

Jokowi boleh saja berpenampilan santri untuk meraih simpati. Tapi selama kebijakannya merugikan rakyat, memunggungi maritim, dan melanggengkan penjarahan atas sumber daya alam negeri, maka sejatinya ia dan rezimnya anti-Islam Nusantara-nya kaum santri—Islam Nusantara yang dibangun dari kedaulatan maritim dan daulat rakyat atas tanah dan airnya.

 

Iklan

Dandhy Dwi Laksono: Hanya kurang dari dua tahun, hampir semua orang yang muncul dalam film ini telah “berubah posisi”.

Warga Muara Angke yang muncul di film ini dan memberikan pernyataan keras menolak reklamasi 18 bulan lalu, sebagian telah berubah sikap, seturut gencarnya “pendekatan” yang dilakukan para pengembang.

Aktivis yang mendampingi warga melakukan gugatan hukum, dan bahkan secara simbolis ikut menyegel Pulau G, sudah masuk Istana. Mungkin berjuang dengan caranya sendiri. Mungkin juga tidak.

Menteri Koordinator Kemaritiman yang menyerukan moratorium reklamasi diganti dengan Menko baru yang jauh lebih bersemangat melanjutkan reklamasi dengan mencabut moratorium.

Gubernur DKI pendukung reklamasi yang menandatangani Pergub Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E dua hari sebelum cuti kampanye, telah kalah dan digantikan gubernur baru yang tampaknya tak banyak berkutik karena proyek ini sudah melibatkan Presiden dan dikunci kanan kiri.

Presiden yang saat dilantik mengatakan “kita sudah terlalu lama memunggungi laut” dan dalam film ini menyampaikan pidato kemenangannya di atas kapal Phinisi di pelabuhan tradisional Sunda Kelapa, telah memberikan sertifikat pulau reklamasi. Dan ia bahkan hendak melindungi investasi swasta itu dengan tanggul raksasa yang sebagian akan diongkosi dari pajak publik.

Dalam proses hukum, apa yang sudah dimenangkan warga, dikalahkan oleh pengadilan yang lebih tinggi. KPK yang telah melakukan gebrakan luar biasa dengan menangkap politisi dan pengembang yang terlibat suap, belum mengembangkan kasusnya lebih jauh. Pengusaha kakap yang pernah dicekal, tak terdengar lagi kelanjutannya.

Isu ini bahkan sudah ditinggalkan cyber army yang saat pilkada DKI ikut getol (menunggangi) menyuarakan, dan kini tampaknya sudah pindah isu ke “komunis-komunisan” sebagai bentuk petualangan politik yang lain.

Benar kata peneliti dan pegiat masalah perkotaan, Elisa Sutanudjaja, kasus reklamasi Teluk Jakarta adalah gambaran kekacauan semua sendi kehidupan kita sebagai bangsa: hukum, ekonomi-bisnis, politik, sosial, lingkungan, hingga integritas individu-individu.

Film ini barangkali tak aktual lagi menggambarkan peta posisi para aktor. Tapi masih relevan sebagai rekaman sejarah pengkhianatan.

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2017 oleh

Tags: Anies Baswedanjakartaluhut pandjaitanreklamasiSandiaga Uno
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO
Urban

Desa adalah Tempat Ideal Buat Nine to Five: Gaji “Utuh”, Mental Sehat, asalkan Memegang 3 Prinsip Ini

28 Juli 2026
Lulusan s2, susahnya legalisir ijazah setelah wisuda.MOJOK.CO
Sekolahan

Nasib Lulusan S2 di Jakarta: Kuliah Dianggap Nggak Guna karena Kalah Saing dengan Tamatan SMA, tapi Tetap Merasa Bangga

23 Juli 2026
Lulus SMA nekat kerja ke Jakarta untuk jadi cleaning service. MOJOK.CO
Urban

Modal Ijazah SMA Kerja Jadi Cleaning Service di Jakarta demi Lulus Sarjana, Kini Pilih Resign untuk Keliling Indonesia

22 Juli 2026
kebayoran baru, jakarta selatan, jakarta.MOJOK.CO
Urban

Punya Kos Murah di Kebayoran Baru adalah Kemewahan, Biar Berisik tapi Setidaknya Menyelesaikan 3 Masalah Besar Perantau di Jakarta

3 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Festival Transmigrasi 2026 Fun Run 6K: Event lari yang tawarkan sensasi berbeda di Kaliurang Sleman MOJOK.CO

Transmigrasi Festival 2026 Fun Run 6K: Tawarkan Sensasi Lari di Kaliurang yang Beda dari Event Lari Perkotaan

27 Juli 2026
Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
kesehatan mental dan stigma odgj mojok.co

Indonesia Darurat Depresi pada Remaja: Jangan Pernah Takut Mencari Bantuan Masalah Kesehatan Mental

31 Juli 2026
Akademisi UGM kritik RUU Sisdiknas karena belum menjawab tantangan pendidikan nasional di masa mendatang MOJOK.CO

RUU Sisdiknas Dinilai Belum Jawab Tantangan Pendidikan hingga Menyoal Relevansi Perguruan Tinggi Kedinasan

28 Juli 2026
Di Antara Teriakan Maling dan Sunyinya Nurani: Seorang Anak Menangisi Bapaknya yang Tewas Dikeroyok Massa MOJOK.CO

Di Antara Teriakan Maling dan Sunyinya Nurani: Seorang Anak Menangisi Bapaknya yang Tewas Dikeroyok Massa

27 Juli 2026
Peserta Pekan Budaya Difabel di Jogja. MOJOK.CO

Pekan Budaya Difabel 2026: Saat Anak-anak Terbebas dari Stigma lewat Seni dan Terapi di Ruang Inklusif

29 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.