Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Sebut Anggota KPPS Meninggal Diracun, Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Hoaks

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2019
A A
Sebut Anggota KPPS Meninggal Diracun, Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Hoaks - MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Video ceramahnya tentang meninggalnya anggota KPPS menyebar, Ustaz Rahmat baequni pun langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan Ustaz Rahmat Baequni soal anggota KPPS yang meninggal karena diracun menggunakan rokok beberapa waktu yang lalu akhirnya menyeret yang bersangkutan untuk menjadi tersangka kasus ujaran hoaks.

Kepolisian Daerah Jawa Barat langsung ambil tindakan tak berselang lama setelah video ceramah Ustaz Rahmat tentang meninggalnya anggota KPPS tersebut menyebar luas di sosial media. Maklum, video tersebut memang dianggap sangat meresahkan dan tidak berdasar.

Ustaz Rahmat pun diperiksa, berbekal bukti yang ada, ia pun kemudian langsung dijadikan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Kita tetapkan sebagai tersangka adalah RB,” terang Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Adapun barang bukti yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka Ustaz Rahmat Baequni adalah print out dan juga rekaman ceramah.

“Ada kesengajaan, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diotopsi, forensiknya, ternyata semua yang meniggal ini dalam cairan tubuhnya mengandung zat yang sama, zat racun berupa gas, yang dimasukkan ke dalam rokok, yang disebar di setiap TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah satu hari atau dua hari agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS.” Begitu kata Ustaz Rahmat dalam ceramahnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ustaz Rahmat pun kemudian siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Ia mengaku bahwa materi ceramah yang ia sampaikan adalah berdasarkan pemberitaan yang viral di sosial media.

“Tentang apa yang diberitakan kalau saya menyebarkan berita bohong terkait dengan anggota KPPS yang meninggal dunia, itu saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang sudah viral di media sosial,” terangnya. “Saya tidak bermaksud menyebar berita bohong ini, sehingga menciptakan kekisruhan informasi di media sosial kita, tidak sama sekali tidak demikian. Saya cinta tanah air ini, saya cinta bangsa ini tidak mungkin saya mau apa memecah belah bangsa saya sendiri naudzubillah.”

Yah, nggak heran sih kalau Ustaz Rahmat Baequni ini bisa dengan mudah ngomong soal anggota KPPS meninggal karena diracun. Lha wong sama hoaks jadul nomor penerbangan pesawat penabrak WTC saja dia percaya (dan bahkan ikut menyebarkannya), apalagi soal konspirasi kematian petugas KPPS, pasti jauh lebih percaya.

Munculnya ustaz-ustaz seperti Ustaz Rahmat ini agaknya semakin menebalkan pameo masa kini: “Orangtua khawatir dengan pergaulan anaknya, sedangkan anak khawatir dengan pengajian orang-tuanya.”

rahmat baequnir

Terakhir diperbarui pada 25 Juni 2019 oleh

Tags: hoakskppsrahmat baequni
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Fakta di Balik Meninggalnya Anggota KPPS Pemilu 2024 MOJOK.CO
Esai

Fakta di Balik Kisah Kelam Banyak Anggota KPPS Meninggal pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

20 Februari 2024
Kerja di Lembaga Quick Count Pemilu Ternyata Sama Capeknya dengan Anggota KPPS.mojok.co
Aktual

Cerita Petugas Quick Count Pemilu: Hasil Sering Diremehkan Meski Saat Bekerja Sama Capeknya dengan Anggota KPPS

15 Februari 2024
kpps bantul.MOJOK.CO
Ragam

Curhat Petugas KPPS Bantul, Gaji Sehari Lumayan tapi Hadapi Saksi Galak dan Tekanan di TPS Lebih Menantang  

11 Februari 2024
Alasan KPU DIY Prioritaskan Anak Muda dalam Rekrutmen- Lebih Melek Teknologi dan Antisipasi Petugas Lapangan yang Meninggal MOJOK.CO
Kilas

KPU DIY Buka Lowongan Anak Muda Jadi Petugas KPPS: Honor Lebih Tinggi dari Pemilu 2019

12 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

FOMO Finansial: Akhir Bulan yang Cemas Karena Gaji Tak Cukup dan Rayuan Berinvestasi MOJOK.CO

FOMO Finansial: Akhir Bulan yang Cemas karena Gaji Tak Cukup dan Rayuan Berinvestasi

2 Februari 2026
gen z kerja merantau beban mental dan finansial.mojok.co

Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

6 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.