Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Trio “Partai Allah” (Gerindra, PKS, dan PAN) Dukung HTI Ajukan Banding

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2018
A A
hti
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Usaha Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk memperjuangkan eksistensinya akhirnya kembali kandas. Senin, 7 Mei 2018 kemarin, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta secara resmi menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait pembubaran organisasi massa tersebut oleh pemerintah. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka secara resmi pula, HTI dinyatakan sebagai ormas terlarang di Indonesia.

Seperti diketahui, usaha membubarkan HTI sudah dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 2017 lalu. Hal tersebut dilakukan karena sebagai sebuah organisasi, HTI dianggap memiliki visi dan misi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yaitu bertekad ingin mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem khilafah.

Iklan

Pemerintah baru benar-benar membubarkan HTI melalui (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang Ormas. Perppu itulah yang kemudian digugat oleh HTI dan berujung pada penolakan guguatan tersebut oleh PTUN DKI Jakarta kemarin.

Namun bukan HTI namanya kalau lantas berhenti berjuang setelah gugatannya ditolak. HTI diketahui bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatannya.

“Ya pasti banding. Kita pasti banding,” kata kuasa hukum HTI Gugun Ridhoputra.

Usaha untuk mengajukan banding ini didukung oleh banyak pihak. Salah tiga dari sekian banyak pihak yang mendukung upaya banding HTI tersebut adalah Trio “Partai Allah”: Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketiga partai menganggap upaya banding HTI merupakan upaya yang sudah sesuai dengan konstitusi.

“Karena mendukung dalam arti itu (banding) adalah hal yang dijamin dalam konstitusi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menganggap langkah HTI untuk mengajikan banding adalah langkah yang tepat.

“Dibubarkan dulu baru mereka mencari keadilan. Harusnya kan negara mengadili dulu, seperti UU ormas dulu harusnya. Tapi kan Perppu sudah disetujui, mau tidak mau sekarang memang semua ormas tunduk kepada aturan UU yang terbaru,” ujar Yandri.

Hampir senada dengan Yandri, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga mengungkapkan dukungannya kepada HTI untuk mengajukan banding.

“PKS menyerahkan pada HTI, tapi untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat, sebaiknya HTI banding,” kata Mardani.

Selamat berjuang HTI. Kalian sudah melawan, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Usah gusar, sebab kalah pun, HTI akan tetap ada di Indonesia. Yah, walaupun bukan lagi Hizbut tahrir Indonesia, melainkan Hizbut Tahlil Indonesia, atau Hizbut Traktir Indonesia.

Terakhir diperbarui pada 8 Mei 2018 oleh

Tags: bandinggerindraHTIpanPKS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Marchel Widianto satrio piningit Tangerang Selatan MOJOK.CO
Esai

Marshel Widianto Adalah Satrio Piningit yang Dibutuhkan Tangerang Selatan

25 Juni 2024
prabowo subianto gerindra jatah 3 menteri pertahanan
Kampus

Cerita Mahasiswa UNAIR Anak Caleg Gerindra Lulus Cepat agar Bisa All Out Bantu Bapak Kampanye

14 April 2024
Wacana Koalisi PDIP dan PKS di Putaran Kedua Pilpres, Siapkah Lawan Kubu Prabowo?
Video

Wacana Koalisi PDIP dan PKS di Putaran Kedua Pilpres, Siapkah Lawan Kubu Prabowo?

20 Januari 2024
Memang Kenapa Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden? MOJOK.CO
Esai

Memang Kenapa Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden Indonesia?

18 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Umbul Wadon Plunyon, Kalikuning. MOJOK.CO

Umbul Wadon: Jantung Air Kota Jogja di Balik Panorama Indah Plunyon Kalikuning yang Terkesan Seram

26 Juni 2026
Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
Derita 17 Hari Naik Honda Revo Jadi Penagih Utang MOJOK.CO

17 Hari Menjadi Penagih Utang dengan Risiko Kehilangan Nyawa Naik Honda Revo Biru Sudah Cukup Membuat Saya Menyerah

23 Juni 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
Masalah Orang Dewasa: Dana Darurat, Skincare, dan Kecemasan yang Sama-sama Mahal MOJOK.CO

Masalah Orang Dewasa: Dana Darurat, Skincare, dan Kecemasan yang Sama-sama Mahal

24 Juni 2026
Angkringan di Stasiun Lempuyangan Jogja jadi tempat meleram kegelisahan MOJOK.CO

Angkringan Lempuyangan Jogja Berisi Rindu, Kegagalan, dan Beban Finansial Para Pejuang Perantauan

22 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.