Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Trio “Partai Allah” (Gerindra, PKS, dan PAN) Dukung HTI Ajukan Banding

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2018
A A
hti
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Usaha Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk memperjuangkan eksistensinya akhirnya kembali kandas. Senin, 7 Mei 2018 kemarin, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta secara resmi menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait pembubaran organisasi massa tersebut oleh pemerintah. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka secara resmi pula, HTI dinyatakan sebagai ormas terlarang di Indonesia.

Seperti diketahui, usaha membubarkan HTI sudah dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 2017 lalu. Hal tersebut dilakukan karena sebagai sebuah organisasi, HTI dianggap memiliki visi dan misi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yaitu bertekad ingin mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem khilafah.

Pemerintah baru benar-benar membubarkan HTI melalui (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang Ormas. Perppu itulah yang kemudian digugat oleh HTI dan berujung pada penolakan guguatan tersebut oleh PTUN DKI Jakarta kemarin.

Namun bukan HTI namanya kalau lantas berhenti berjuang setelah gugatannya ditolak. HTI diketahui bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatannya.

“Ya pasti banding. Kita pasti banding,” kata kuasa hukum HTI Gugun Ridhoputra.

Usaha untuk mengajukan banding ini didukung oleh banyak pihak. Salah tiga dari sekian banyak pihak yang mendukung upaya banding HTI tersebut adalah Trio “Partai Allah”: Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketiga partai menganggap upaya banding HTI merupakan upaya yang sudah sesuai dengan konstitusi.

“Karena mendukung dalam arti itu (banding) adalah hal yang dijamin dalam konstitusi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menganggap langkah HTI untuk mengajikan banding adalah langkah yang tepat.

“Dibubarkan dulu baru mereka mencari keadilan. Harusnya kan negara mengadili dulu, seperti UU ormas dulu harusnya. Tapi kan Perppu sudah disetujui, mau tidak mau sekarang memang semua ormas tunduk kepada aturan UU yang terbaru,” ujar Yandri.

Hampir senada dengan Yandri, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga mengungkapkan dukungannya kepada HTI untuk mengajukan banding.

“PKS menyerahkan pada HTI, tapi untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat, sebaiknya HTI banding,” kata Mardani.

Selamat berjuang HTI. Kalian sudah melawan, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Usah gusar, sebab kalah pun, HTI akan tetap ada di Indonesia. Yah, walaupun bukan lagi Hizbut tahrir Indonesia, melainkan Hizbut Tahlil Indonesia, atau Hizbut Traktir Indonesia.

Terakhir diperbarui pada 8 Mei 2018 oleh

Tags: bandinggerindraHTIpanPKS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Marchel Widianto satrio piningit Tangerang Selatan MOJOK.CO
Esai

Marshel Widianto Adalah Satrio Piningit yang Dibutuhkan Tangerang Selatan

25 Juni 2024
prabowo subianto gerindra jatah 3 menteri pertahanan
Kampus

Cerita Mahasiswa UNAIR Anak Caleg Gerindra Lulus Cepat agar Bisa All Out Bantu Bapak Kampanye

14 April 2024
Wacana Koalisi PDIP dan PKS di Putaran Kedua Pilpres, Siapkah Lawan Kubu Prabowo?
Video

Wacana Koalisi PDIP dan PKS di Putaran Kedua Pilpres, Siapkah Lawan Kubu Prabowo?

20 Januari 2024
Memang Kenapa Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden? MOJOK.CO
Esai

Memang Kenapa Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden Indonesia?

18 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026
Kisah sebuah desa di Kebumen, Jawa Tengah, yang bangkit dari kemiskinan MOJOK.CO

Cerita Desa di Kebumen Bangkit dari Kemiskinan: Punya Rumah Layak Huni, Modal Usaha, hingga Pengembangan Peternakan

14 Juli 2026
Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring.MOJOK.CO

Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring

12 Juli 2026
Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

17 Juli 2026
Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026
Di Balik Pintu Toilet Masjid: Tempat Bersuci, tapi Berisiko bagi Perempuan MOJOK.CO

Di Balik Pintu Toilet Masjid: Tempat Bersuci, tapi Berisiko bagi Perempuan

14 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.