Setelah terombang-ambing dalam pusaran arus yang tak menentu, kejelasan perihal jabatan Ketua DPR RI akhirnya menunjukkan titik terang. Politikus Golkar Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI.
Pengunduran diri Novanto disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal.
Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono membenarkan soal surat pengunduran diri Setya Novanto tersebut
Dalam surat tersebut, Setya Novanto juga merekomendasikan Fraksi Partai Golkar untuk menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR untuk menggantikan dirinya.
“Memang sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul bahwa ada surat putusan dari Ketua Umum Setya Novanto menunjuk saudara Aziz,” ujar Roem.
Desakan dari banyak pihak agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR memang terus bermunculan seiring dengan perkembangan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilit Setya Novanto. Bahkan, tak hanya desakan untuk mundur dari jabatan Ketua DPR, tapi juga dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.
Dua tahun lalu, tepatnya 16 Desember 2015, Setya Novanto sebenarnya pernah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. Kala itu, ia diduga melanggar kode etik dewan dengan meminta saham PT Freeport Indonesia. Namun pada 30 November 2016, Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai ketua DPR RI setelah sebelumnya jabatan ketua dipegang oleh Fadli Zon dan Ade Komarudin.
Nah, sekarang, setelah terjerat kasus yang berbeda, Setya Novanto kembali mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.
Dengan mundurnya Setya Novanto dari jabatan ketua DPR kali ini, maka ia sekarang menjadi pemegang rekor dunia legislatif sebagai satu-satunya sosok yang mampu menjabat sebagai Ketua DPR dua kali, dan satu-satunya pula yang mengundurkan diri dua kali.
Sungguh, ini prestasi yang bahkan belum tentu bisa disamai seratus atau seribu tahun lagi.
Eh, btw, kenapa nggak dari kemarin-kemarin aja sih bang?