Perseteruan PKS dengan Fahri Hamzah yang dulu sempat memanas kini kembali memasuki babak baru yang tak kalah panas.
Senin, 11 Desember kemarin, DPP PKS melayangkan surat resmi kepada Pimpinan DPR. Dalam surat tersebut, DPP PKS mengusulkan pemberhentian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.
“Kami mengusulkan pemberhentian saudara Fahri Hamzah dengan nomor anggota A-118 sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tulis surat tertanggal 11 Desember yang ditandatangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal itu.
Surat tersebut dibacakan saat rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Selain berisi usulan pemberhentian Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR, surat tersebut juga memberikan usulan agar jabatan Fahri Hamzah digantikan oleh anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa.
Fahri sendiri hanya menanggapi santai surat tersebut, “namanya juga usaha. Namanya juga usaha. Ini namanya usaha menjelang liburan,” ujarnya.
Seperti diketahui, konflik PKS dan Fahri Hamzah memang sudah mengemuka setahun belakangan.
Tahun lalu, tepatnya pada April 2016, Fahri dipecat dari PKS karena disebut kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial yang tidak sejalan dengan arahan Partai. Pemecatan tersebut juga disertai dengan permintaan penurunan Jabatan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR.
Namun saat itu, Fahri mengajukan gugatan ke pengadilan dan termyata menang. Hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa pemecatan Fahri dari PKS tak diakui, termasuk pemberhentiannya dari kursi pimpinan DPR. Selain itu, PKS juga diwajibkan membayar denda ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar.
Kini, usaha untuk memberhentikan Fahri dari jabatannya kembali dilakukan oleh PKS. Sungguh sebuah usaha pantang menyerah yang layak diacungi jempol. Sudah kalah tapi masih tetap bergairah.
Yah, kemarin Setya Novanto sudah membuat surat pengunduran diri. Fahri Hamzah juga sudah disurati untuk diganti. Nah, tinggal Fadli Zon yang masih aman dan belum punya surat.
Monggo, barangkali ada pembaca Mojok yang pengin ngirim surat buat belio? Nanti biar Mojok yang memfasilitasi.