MOJOK.CO – Selain mahasiswa dan serikat buruh, kelompok PA 212, FPI, dan GNPF Ulama pun siap menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Disahkannya Omnibus Las UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu memang membikin geram banyak pihak. Bukan saja UU tersebut dianggap punya banyak masalah utamanya dalam perkara ketenagakerjaan dan lingkungan, namun proses pengesahannya pun sangat terkesan buru-buru dan kucing-kucingan.
Tak berlebihan jika kemudian aksi penolakan UU tersebut langsung meluas di berbagai daerah di Indonesia. Dari mahasiswa sampai serikat buruh turun dalam aksi unjuk rasa demi menolak UU tersebut.
Sampai hari ini, gelombang aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja masih terus bermunculan dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat.
Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, kelompok yang selama ini dikenal lewat aksi demo berjilid-jilid pun tak ketinggalan untuk ikut menyuarakan penolakannya atas pengesahan UU tersebut.
Bersama dua organisasi kompatriot mereka yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI: Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, mereka berencana akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja bertajuk ‘Aksi 1310’ pada hari Selasa, 13 Oktober 2020 besok di depan Istana negara RI dengan titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Poster acara aksi tersebut saat ini sudah tersebar di media sosial secara luas.
Selain penolakan terhadap Omnibus Las UU Cipta Kerja, ‘Aksi 1310’ juga mengusung beberapa tuntutan lain, termasuk tuntutan untuk menyelamatkan NKRI dan kaum buruh serta menolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP.
Ketum PA 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa aksi tersebut akan diikuti oleh ribuan peserta. “Insya Allah ribuan,” terang Slamet Maarif saat dikonfirmasi oleh Detik.
Jika memang benar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Aksi 1310’ besok benar-benar dilaksanakan, maka tentu saja itu akan menjadi aksi yang menarik, hal tersebut mengingat selama ini, kelompok PA 212 selalu total dalam berunjuk rasa, tak pernah berdemo hanya satu kali, pasti berkali-kali dan berjilid.
Menilik dari rangkaian tanggal, masih sangat terbuka kemungkinan bagi mereka untuk terus berdemo menyuarakan penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, setidaknya sampai beberapa kali lagi, utamanya jika menyangkut tanggal cantik yang memang selama ini menjadi identitas mereka.
Masih ada 4 November (411), 11 November (1111), 2 Desember (212), juga 12 Desember (1212).
Dengan mengikuti pola yang ada, besar kemungkinan, aksi demo besok itu hanyalah permulaan. Masih akan ada demo-demo selanjutnya.
BACA JUGA A-Z Omnibus Law: Panduan Memahami Omnibus Law Secara Sederhana dan artikel KILAS lainnya.