MOJOK.CO – Syuting di masa pandemi memang merupakan usaha mempertahankan periuk nasi, namun kalau tidak menerakan protokol kesehatan, ya siap-siap saja sanksi dan denda menanti.
Pesona duet maut Mas Al dan Mbak Andien di serial ‘Ikatan Cinta’ memang tak bisa dibantah lagi. Sinetron tersebut, setidaknya selama beberapa bulan terakhir, sukses menjadi tontonan yang bikin baper banyak orang, baik yang sudah punya pasangan maupun yang belum.
Dasar sinetron laris, proses syutingnya pun tentu menyedot perhatian banyak orang. Banyak yang penasaran ingin melihat langsung sosok Mas Al dan Mbak Andien saat syuting. Mungkin orang-orang ingin membuktikan, Mas Al dan Mbak Andien itu aslinya memang beneran so sweet nggak sih?
Nah, hal itulah yang kemudian jadi masalah. Proses syuting sinetron ‘Ikatan Cinta’ berkali-kali menjadi tontonan masyarakat. Kalau di masa normal sih nggak papa, tapi kalau pas masa pandemi seperti sekarang ini, tentu beda urusannya.
Satpol PP Kabupaten Bogor ternyata menerima banyak laporan masyarakat tentang adanya kerumunan di Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor, yang kebetulan menjadi salah satu tempat syuting sinetron ‘Ikatan Cinta’. Maklum, banyak orang yang penasaran dan nekat ingin menonton proses syuting sinetron ‘Ikatan Cinta’.
“Kami berikan peringatan dan membuat pernyataan yang bersangkutan untuk bisa mengatasi persoalan kerumunannya. Kalau misal tidak bisa dan berkerumun lagi ya saya bubarkan,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho seminggu yang lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Perkara ini akhirnya mencapai puncaknya pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.
Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi memberikan sanksi denda senilai Rp20 juta kepada manajemen sinetron ‘Ikatan Cinta’ karena dinilai melanggar protokol kesehatan selama proses syuting.
“Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran protokol kesehatan), tetap kami pantau terus,” terang Bupati Bogor Ade Yasin seperti dikutip dari Antara.
Tak hanya karena menimbulkan kerumunan, protokol kesehatan lain yang dilanggar oleh manajemen sinetron ‘Ikatan Cinta’ antara lain adalah penggunaan surat rapid test antigen yang dianggap kedaluwarsa.
“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.
Ah, namanya juga ikatan, pasti selalu menautkan. Dari ‘Ikatan Cinta’, bisa bertaut dengan ‘Ikatan Denda’.