Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak Up, Malah Dipaksa Give Up

Korban pelecehan seksual di KPI bakal digugat pakai UU ITE. So sad.

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2021
A A
UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak up, Malah Dipaksa Give Up MOJOK.CO

Ilustrasi UU ITE (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Derita korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. Sudah laporannya “dicuekin” sejak lama, sekarang mau digugat balik pakai UU ITE. Sudah speak up, malah mau dipaksa give up.

“Yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar Putuhena, kuasa hukum terduga pelaku pelecehan di KPI yang berinisial RT dan EO.

“Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi ‘cyber bullying‘ terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan,” tegas Tegar.

Update kasus bully dan pelecehan di KPI
Para terduga PELAKU akan MELAPORKAN BALIK korban MS karena mereka merasa dirugikan tercemarnya nama baik mereka. https://t.co/mGV6YXmzdb pic.twitter.com/nHL4HjWQMY

— Mazzini (@mazzini_gsp) September 6, 2021

Sementara itu, kelima terduga pelaku pelecehan seksual di KPI adalah RM alias O, FP, RE, RT, EO, dan CL. Kelimanya menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak Senin (06/09) pukul 11.00 WIB.

Ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terduga pelaku pelecehan untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.

Seiring berjalannya waktu, kelima terduga pelaku akan melaporkan balik MS, korban pelecehan seksual, dengan UU ITE. Kelimanya merasa sudah dirugikan dan namanya tercemar. Selain itu, kelima terduga pelaku pelecehan seksual merasa bukti-bukti yang memberatkan mereka masih terlalu minim.

Video lanjutan. Pihak terlapor ini mau lapor balik karena bukti yang dimiliki MS itu minim. pic.twitter.com/i3adLgoSaz

— Mazzini (@mazzini_gsp) September 6, 2021

“Intinya polisi mendalami kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami menemukan tidak ada peristiwa itu. Peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral tidak ada, tidak didukung bukti apa pun,” kata Tegar lagi. Oleh sebab itu, MS yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, akan digugat balik menggunakan UU ITE.

Sementara itu, Komnas Ham siap turun tangan secara langsung untuk menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS. Diduga, ada pembiaran dari pihak KPI maupun kepolisian. Hingga kemudian MS akan digugat balik menggunakan UU ITE.

“Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” tegas Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM, seperti dikutip voi.id.

Derita korban perundungan dan pelecehan seksual. Sudah laporannya “dicuekin” sejak lama, sekarang mau digugat balik pakai UU ITE. Sudah speak up, malah mau dipaksa give up.

BACA JUGA Sebelum Debat Online, Pahami 2 Pasal UU ITE Ini dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS.

Terakhir diperbarui pada 7 September 2021 oleh

Tags: kpipelecehan seksualperundunganspeak-upUU ITE
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kesulitan korban kekerasan seksual dalam berbicara
Ragam

Korban Kekerasan Seksual Sering Jatuh Ditimpa Tangga: Sulit Bicara, Bukan Dipahami, tapi Malah Dihakimi

11 Februari 2026
Toilet umum di Jakarta saksi bejat laki-laki otak mesum MOJOK.CO
Urban

Toilet Umum di Jakarta Jadi Tempat Cowok Tolol Numpang Masturbasi, Cuma karena Nonton Girl Band Idola dan Alasan Capek Kerja

10 Februari 2026
Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO
Esai

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026
Dosen UNIMA diduga lakukan kekerasan seksual ke mahasiswi FIPP hingga trauma dan bunuh diri MOJOK.CO
Aktual

Trauma Serius Mahasiswi UNIMA akibat Ulah Menjijikkan Oknum Dosen, Tertekan hingga Gantung Diri

2 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pedagang sate kere di Kampung Ramadan Masjid Mlinjon Klaten. MOJOK.CO

Sate Kere Merbung di Klaten: Warisan Terakhir Ibu yang Menyelamatkan Saya dan Keluarga dari Jurang PHK

16 Maret 2026
Mahasiswa UGM hidup nomaden sambil kuliah di Jogja demi gelar sarjana

Mahasiswa UGM Kena DO dan Tinggal Nomaden karena Kendala Ekonomi, Kini Raih Gelar Sarjana Berkat “Menumpang” di Kos Teman

17 Maret 2026
Evakuasi WNI saat terjadi konflik luar negeri MOJOK.CO

Saat Terjadi Konflik di Luar Negeri, Evakuasi WNI Tak Sesederhana Asal Pulang ke Negara Asal

16 Maret 2026
Ambisi jadi PNS di usia 25 demi hidup sejahtera. Malah menderita karena perkara gadai SK MOJOK.CO

Jadi PNS Tak Bahagia Malah Menderita, Dipaksa Keluarga Gadai SK Demi Puaskan Tetangga dan Hal-hal Tak Guna

16 Maret 2026
Ada potensi anomali ketika wisata Jogja diserbu 8,2 juta wisatawan. Daya beli rendah, tapi ada ancaman masalah MOJOK.CO

Anomali Wisata Jogja saat Diserbu 8,2 Juta Wisatawan: Daya Beli Tak Mesti Tinggi, Tapi Masalah Membayangi

19 Maret 2026
meminjam uang, lebaran.MOJOK.CO

Ujian Pemudik Lajang: Jadi Sasaran Pinjam Uang karena Belum Nikah dan Dianggap Tak Ada Tanggungan, Giliran Nolak Dicap Pelit

21 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.