Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Nafkah

Menghitung Penghasilan Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara Merangkap Ketua PSSI

Redaksi oleh Redaksi
3 Oktober 2018
A A
penghasilan edy rahmayadi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Mojok yakin, hampir semua orang yang akrab dengan sepakbola Indonesia pasti tak asing lagi dengan nama Edy Rahmayadi. Pensiunan jenderal yang kini menjabar sebagai Gubernur Sumatera Utara dan Ketua PSSI ini dalam beberapa hari terakhir memang menjadi bahan guyonan (untuk tidak menyebutnya sebagai olok-olok). Penyebabnya tak lain dan tak bukan tentu saja jawabannya yang senewen bin sengak saat diwawancarai di salah satu siaran televisi.

Banyak orang membicarakan soal status rangkap jabatan yang memang disandang oleh Edy Rahmayadi. Sampai saat ini, dia setidaknya menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, Ketua Umum PSSI, serta Ketua Dewan Pembina PSMS Medan.

Hal tersebut kemudian sampai memunculkan guyon satire tentang Edy Rahmayadi dan jabatannya: “Seandainya ada kerusuhan sepakbola yang melibatkan supporter PSMS Medan, maka Ketua PSSI (Edy Rahmayadi) akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara (Edy Rahmayadi), dan memberikan teguran keras pada Dewan Pembina PSMS Meda (Edy Rahmayadi).”

Nah, di rubrik nafkah kali ini, Mojok Institute tertarik untuk membahas soal penghasilan Edy Rahmayadi, baik sebagai Gubernur, maupun sebagai Ketua PSSI. Maklum saja, banyak usulan yang masuk ke kami agar kami membahas tentang sosok fenomenal satu ini. Sebagai lembaga berhati lunak, tentu saja kami tak kuasa untuk menolak usulan tersebut.

Oke, mari kita membahas penghasilan Edy Rahmayadi bersama-sama.

Kita mulai dari jabatan sebagai ketua PSSI yang ia emban sejak 10 November 2016 lalu.

Berapakah gaji seorang ketua PSSI? Usut punya usut, ternyata seorang Ketua PSSI tidak mendapatan gaji, sodara-sodara sekalian. Ya, menurut aturan, di PSSI, yang berhak mendapatkan gaji adalah pegawai, sedangkan para pengurus tidak. Namun begitu, hal ini tentu saja bukan hal yang mutlak. Sebab, beberapa waktu yang lewat, dalam sebuah diskusi terbuka, Mantan ketua PSSI La Nyala Mattalitti pernah menyebutkan bahwa Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp50 juta sebagai Ketua PSSI.

“Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan dia itu digaji Rp50 juta,” ungkap La Nyala.

Nah, lantas, apakah Edy Rahmayadi juga mendapatkan gaji? Entahlah. Mojok ingin menanyakan langsung pada yang bersangkutan, namun hal tersebut kami urungkan, sebab kami takut ia bakal menjawab, “Apa hak anda menanyakan hal itu?”

Ya sudah, untuk poin yang ini, kita pakai sesuai aturan yang berlaku saja. Gaji Edy sebagai ketua PSSI adalah sebesar nol rupiah.

Poin berikutnya adalah penghasilan Edy sebagai seorang Gubernur Sumatera Utara.

Lagi-lagi, mari kita menggunakan patokan gaji menurut aturan yang berlaku. Gaji gubernur, wakil gubernur, dan kepala daerah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Aturan itu memuat gaji pokok dari kepala daerah tingkat I atau gubernur sebesar Rp 3 juta.

Namun demikian, seorang Gubernur berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp5,4 juta. Besaran tunjangan ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2011.

Itu artinya, dalam satu bulan, Edy Rahmayadi mendapatkan gaji sebesar Rp8,4 juta alias 8 jutaan.

Iklan

Yang jadi pertanyaan adalah, apakah gaji yang didapatkan oleh Edy Rahmayadi selama satu bulan hanya Rp8,4 juta? Sekali lagi, ini juga bukan hal yang mutlak. Sebab ternyata, Gubernur juga mendapatkan tunjangan operasional yang konon besarannya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah yang dipimpin.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pernah mengungkapkan bahwa jumlah penghasilan seorang Gubernur Sumatera Utara, meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan operasional, serta insentif pajak dan retribusi bisa mencapai Rp376 juta.

Nah, silakan diresapi dan direnungi sendiri-sendiri.

penghasilan edy rahmayadi

Terakhir diperbarui pada 3 Oktober 2018 oleh

Tags: edy rahmayadigubenurPSSIsumatera utara
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO
Ragam

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO
Esai

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO
Aktual

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Cerita lulusan S1 di PTS terbaik, UMSU dihina tetangga. MOJOK.CO
Kampus

Lulus S1 “Jurusan Bisnis” di PTS Terbaik, Malah Dimaki Tetangga: Ilmunya Nggak Guna dan Cuma Jadi Aib Keluarga

6 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.