Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Misvanul Andri Masuk Bui Setelah Aniaya Remaja di Jalan Tol

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ketahuan memukul anak SMP, Misvanul Andri kini resmi jadi tersangka dan terkurung dalam penjara.

Setelah ditangkap pihak kepolisian hari Kamis (23/8), Misvanul Andri kini resmi ditahan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rutan Polda Metro Jaya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Misvanul Andri adalah pria yang menganiaya remaja berinisial RAT (14) di Tol Jagorawi, Cawang, Jakarta Timur.

Menanggung perbuatannya yang semena-mena, lelaki yang bekerja sebagai wiraswasta ini harus rela dijerat pasal berlapis, mencakup Pasal Penganiayaan dan Pasal Perlindungan Anak, khususnya Pasal 351 KUHP juncto Pasal 76 C juncto Pasal 50 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Terkait hukuman yang dibebankan padanya, Misvanul sendiri telah mengakui kesalahannya secara sadar. Bahkan, ia juga membantah bahwa dirinya oknum TNI, sebagaimana diinfokan dalam banyak media sosial saat kejadian berlangsung.

Permasalahan penganiayaan Misvanul Andri terhadap remaja 14 tahun ini disebutkan terjadi karena adanya kasus beda lajur. Awalnya, ia merasa kesal kepada kakak korban karena telah berhenti mendadak di Tol Jagorawi arah Jakarta dari Cibubur, kemarin lusa, Rabu (22/8).

Karena emosi yang tiba-tiba membuncah, Misvanul Andri mendahului mobil RAT dan menghentikan kendaraannya di depan mobil RAT tadi. Misvanul sendiri disebutkan mengendarai Captiva bernomor polisi B-1207-TGZ.

Setelah memberi isyarat untuk meminta keterangan mengapa mobil RAT berhenti mendadak, Misvanul justru serta merta melakukan aksi penganiayaan berupa cekikan dan pukulan.

Konon, mobil Misvanul berstiker TNI sehingga mendapat sorotan cukup tajam. Beberapa pihak mengira Misvanul merupakan oknum TNI, sementara beberapa sumber lain meyakini bahwa dirinya adalah pegawai honor di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, informasi terakhir menyebutkan bahwa status pekerjaan di KTP Misvanul sendiri berbunyi “wiraswasta”.

Atas kesalahannya tersebut, penyidik langsung melakukan visum dan mendengar  keterangan korban, saksi, pelapor, hingga petugas tol dan Misvanul Andri sendiri. Selain mendengar keterangan dari pihak-pihak terlibat, kepolisian juga melakukan pemeriksaan dengan barang bukti berupa rekaman CCTV milik Jasa Marga. Mengikuti proses hukum, Misvanul segera ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya yang menyebabkan RAT berdarah-darah. Remaja yang masih duduk di bangku SMP ini disebutkan mengalami pendarahan pada bagian hidung. (A/K)

Terakhir diperbarui pada 24 Agustus 2018 oleh

Tags: CaptivaCctvJalan TolJasa MargaMisvanul AndripenganiayaanRayhan AhmadReza AhmadTol Jagorawi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Hasto Wardoyo batasi penjualan miras di Yogyakarta karena kasus penusukan santri krapyak. MOJOK.CO
Kilas

Gerombolan Pemuda Mabuk Tusuk Santri Krapyak, Hasto Minta Penjualan Miras Dibatasi

26 Oktober 2024
pertamina bikin mudik lewat jalan tol semakin mudah.MOJOK.CO
Ragam

Mudik Lewat Jalan Tol Tak Perlu Khawatir, Ada Layanan BBM Tambahan di Rest Area Kecil yang Tidak Ada SPBU

22 Maret 2024
empal gentong.MOJOK.CO
Kuliner

Warung Empal Gentong di Rest Area Tol Cirebon Ada yang Asli dan Pelopor, Penyelamat Kala Terdesak

28 Februari 2024
tol jogja-bawen mojok.co
Ekonomi

Tol Jogja-Bawen Punya 3 Terowongan yang Menembus Perut Bukit, Ini Lokasinya

28 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

elang jawa.MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
Warung Jayengan Pak Tris di Solo. MOJOK.CO

Sempat Dihina karena Teruskan Usaha Warung Mie Nyemek Milik Almarhum Bapak, Kini Bisa Hasilkan Cuan 5 Kali Lipat UMK Solo

10 Desember 2025
Dalil Al-Qur'an dan Hadis agar manusia tak merusak alam, jawaban untuk tudingan wahabi lingkungan dari Gus Ulil ke orang-orang yang menjaga alam MOJOK.CO

Dalil Al-Qur’an-Hadis agar Tak Merusak Alam buat Gus Ulil, Menjaga Alam bukan Wahabi Lingkungan tapi Perintah Allah dan Rasulullah

12 Desember 2025
pencuri buku.MOJOK.CO

Siasat Kelompok Pencuri Buku di Jogja: Robin Hood atau Krimininal?

9 Desember 2025
Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.