Misvanul Andri Masuk Bui Setelah Aniaya Remaja di Jalan Tol - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Misvanul Andri Masuk Bui Setelah Aniaya Remaja di Jalan Tol

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Ketahuan memukul anak SMP, Misvanul Andri kini resmi jadi tersangka dan terkurung dalam penjara.

Setelah ditangkap pihak kepolisian hari Kamis (23/8), Misvanul Andri kini resmi ditahan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rutan Polda Metro Jaya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Misvanul Andri adalah pria yang menganiaya remaja berinisial RAT (14) di Tol Jagorawi, Cawang, Jakarta Timur.

Menanggung perbuatannya yang semena-mena, lelaki yang bekerja sebagai wiraswasta ini harus rela dijerat pasal berlapis, mencakup Pasal Penganiayaan dan Pasal Perlindungan Anak, khususnya Pasal 351 KUHP juncto Pasal 76 C juncto Pasal 50 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Terkait hukuman yang dibebankan padanya, Misvanul sendiri telah mengakui kesalahannya secara sadar. Bahkan, ia juga membantah bahwa dirinya oknum TNI, sebagaimana diinfokan dalam banyak media sosial saat kejadian berlangsung.

Permasalahan penganiayaan Misvanul Andri terhadap remaja 14 tahun ini disebutkan terjadi karena adanya kasus beda lajur. Awalnya, ia merasa kesal kepada kakak korban karena telah berhenti mendadak di Tol Jagorawi arah Jakarta dari Cibubur, kemarin lusa, Rabu (22/8).

Karena emosi yang tiba-tiba membuncah, Misvanul Andri mendahului mobil RAT dan menghentikan kendaraannya di depan mobil RAT tadi. Misvanul sendiri disebutkan mengendarai Captiva bernomor polisi B-1207-TGZ.

Baca Juga:

rest area di tol trans jawa mojok.co

Daftar Rest Area Jalan Tol Trans Jawa Lengkap dengan Tipe Fasilitasnya

16 Januari 2023
Minta maaf ke anjing pelacak Mojok.co

Seorang Pemuda Dipaksa Polisi Minta Maaf ke Anjing Pelacak, Ini Kronologinya

6 Oktober 2022

Setelah memberi isyarat untuk meminta keterangan mengapa mobil RAT berhenti mendadak, Misvanul justru serta merta melakukan aksi penganiayaan berupa cekikan dan pukulan.

Konon, mobil Misvanul berstiker TNI sehingga mendapat sorotan cukup tajam. Beberapa pihak mengira Misvanul merupakan oknum TNI, sementara beberapa sumber lain meyakini bahwa dirinya adalah pegawai honor di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, informasi terakhir menyebutkan bahwa status pekerjaan di KTP Misvanul sendiri berbunyi “wiraswasta”.

Atas kesalahannya tersebut, penyidik langsung melakukan visum dan mendengar  keterangan korban, saksi, pelapor, hingga petugas tol dan Misvanul Andri sendiri. Selain mendengar keterangan dari pihak-pihak terlibat, kepolisian juga melakukan pemeriksaan dengan barang bukti berupa rekaman CCTV milik Jasa Marga. Mengikuti proses hukum, Misvanul segera ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya yang menyebabkan RAT berdarah-darah. Remaja yang masih duduk di bangku SMP ini disebutkan mengalami pendarahan pada bagian hidung. (A/K)

Terakhir diperbarui pada 24 Agustus 2018 oleh

Tags: CaptivaCctvJalan TolJasa MargaMisvanul AndripenganiayaanRayhan AhmadReza AhmadTol Jagorawi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

rest area di tol trans jawa mojok.co
Kilas

Daftar Rest Area Jalan Tol Trans Jawa Lengkap dengan Tipe Fasilitasnya

16 Januari 2023
Minta maaf ke anjing pelacak Mojok.co
Hukum

Seorang Pemuda Dipaksa Polisi Minta Maaf ke Anjing Pelacak, Ini Kronologinya

6 Oktober 2022
dprd depok mojok.co
Kilas

Truk Nyangkut Portal, Pimpinan DPRD Depok Injak Sopir Saat Push Up

24 September 2022
kecelakaan beruntun tol pejagan mojok.co
Kilas

Asap Tebal Pembakaran Ilalang Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan

19 September 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
the new prabowo

PAN Tafsirkan The New Prabowo Layaknya The New Umar dan Sunan Kalijaga

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak yang Dihujat Warganet - MOJOK.CO

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak Surabaya yang Dihujat Warganet

24 Januari 2023

Misvanul Andri Masuk Bui Setelah Aniaya Remaja di Jalan Tol

24 Agustus 2018
Cak Nun Salah, Jokowi Bukan Firaun karena Firaun Tidak Setuju UU Cipta Kerja MOJOK.CO

Cak Nun Salah, Jokowi Bukan Firaun karena Firaun Tidak Setuju UU Cipta Kerja

21 Januari 2023
PO Haryanto Bikin Perjalanan Cikarang Jogja Jadi Menyenangkan MOJOK.CO

PO Haryanto Sultan Bantul Bikin Perjalanan Cikarang-Jogja Jadi Sangat Menyenangkan

27 Januari 2023
Suara Hati Petani di Gunungkidul Karena Monyet yang Marah Kena JJLS

Suara Hati Petani di Gunungkidul karena Monyet yang Marah Kena JJLS

26 Januari 2023
kecamatan di sleman mojok.co

5 Kecamatan Paling Sepi di Sleman yang Cocok untuk Pensiun

27 Januari 2023
mie ayam takeshi bantul yang ayamnya ora umum!

Mie Ayam Takeshi Bantul, Ekstra Ayamnya Ora Umum!

22 Januari 2023

Terbaru

difabel penyelenggara pemilu

Penting! Keterlibatan Difabel sebagai Penyelenggara Pemilu Perlu Didorong

28 Januari 2023
rans entertainment mojok.co

Gurita Bisnis RANS Entertainment, Perusahaan Raffi Ahmad yang Akan IPO

28 Januari 2023
Suara Kader Muda NU untuk 100 Tahun NU / satu abad yang Gini-gini Aja MOJOK.CO

Suara Kader Muda NU untuk 100 Tahun NU yang Gini-gini Aja

28 Januari 2023
Penampilan Yogyakarta Royal Orchestra (YRO) dalam sebuah acara. (Dok.Istimewa)

Yogyakarta Royal Orchestra akan Gelar Konser Musik di Pelabuhan Sunda Kelapa

28 Januari 2023
Sekda DIY, Baskara Aji di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (27:01:2023) menyampaikan tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades berpotensi meningkatkakan tindak korupsi. MOJOK.CO

Sekda DIY: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Korupsi

28 Januari 2023
parpol nasdem

NasDem Klaim Belum Ada Koalisi Perubahan, Gejala Perpecahan?

27 Januari 2023
erk rimpang mojok.co

ERK Rilis Album ‘Rimpang’ yang Bercerita Soal Pergerakan Bawah Tanah

27 Januari 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Kunjungi Terminal
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In