ADVERTISEMENT
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Rame Moknyus

Keberatan Disebut OSO Goblok, MK Layangkan Somasi

Redaksi oleh Redaksi
31 Juli 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – MK memberi somasi ke OSO karena merasa keberatan telah disebut ‘goblok’. Pernyataan kasar OSO tersebut disampaikan ketika dirinya dimintai pendapat mengenai putusan MK yang melarang caleg DPD berasal dari partai politik.

Mahkamah Konstitusi (MK) mensomasi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) terkait dengan pernyataannya di sebuah talk show pada program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, dengan tema “Polemik Larangan Caleg DPD dari Parpol” pada 26 Juli lalu. Pasalnya, bagi MK pernyataan OSO dalam acara tersebut adalah sebuah penghinaan.

MK telah menyampaikan somasi tersebut pada hari ini (31/7), setelah para hakim MK mendengar isi rekaman talk show secara keseluruhan. Hasilnya, pernyataan tersebut memang sangat merendahkan kehormatan, harkat dan martabat hakim konstitusi.

MK akan menunggu respon dari OSO terkait surat keberatan tersebut. Jika nanti sudah ada respon, baru MK akan memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

Dalam talk show tersebut, bagi MK, OSO telah mengeluarkan pernyataan yang bertendensi negatif. Salah satu kalimat yang ia lontarkan adalah, “MK itu goblok, karena tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh siapa? Oleh KPU. Itu porsinya KPU bukan porsinya MK”.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan OSO saat ditanya mengenai pendapatnya terkait putusan MK yang melarang caleg DPD berasal dari partai politik.

Baca Juga:

bacaleg mojok.co

Masa Perbaikan Berakhir, Ada Parpol yang Ganti Bakal Caleg

13 Juli 2023
verifikasi administrasi kpu mojok.co

4 Temuan KPU Saat Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI, Hampir 90 Persen Tak Penuhi Syarat

27 Juni 2023

Ya, ini merupakan buntut dari putusan MK mengenai larangan pengurus parpol nyaleg DPD. Di sini OSO merasa tidak sepakat dengan putusan MK tersebut dan merasa kesal karena MK tidak pernah membicarakan terkait hal ini kepada DPD.

Terutama mengumumkan adanya uji materi tentang DPD. Dalam ketidaksetujuannya Ketua Umum Partai Hanura ini mengungkapkan, “Tiba-tiba ada keputusan. Apakah ini perbuatan orang goblok atau orang pinter? Sebab ini lembaga keadilan, lembaga hakim yang bermartabat. Kok melakukan tindakan yang tidak bermartabat”.

Namun Sekjen MK, Muhammad Guntur Hamzah, membantah pernyataan OSO yang bilang kalau MK tidak transparan dalam uji materi pasal tersebut. Pasalnya setiap permohonan yang diterima MK langsung diumumkan dan diunggah berkas permohonannya ke laman resmi MK.

Sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menyatakan tidak mengetahui adanya perkara dimaksud dan menuduh MK memutus perkara secara diam-diam.

Guntur juga menegaskan, setiap persidangan di MK selalu terbuka untuk umum baik secara langsung atau melalui layanan siaran langsung MK. Setiap pihak yang berkepentingan dengan uji materi pasal ini juga dapat mengajukan diri sebagai pihak terkait atau memberikan keterangan secara ad informandum.

Namun selama berlangsungnya sidang untuk mengadili perkara No. 30/PUU-XVI/2018 tersebut, tidak pernah ada pihak yang mengajukan permohonan sebagai pihak terkait atau setidaknya mengajukan permohonan untuk memberikan keterangan ad informandum. Selain itu, yang perlu Guntur tegaskan, MK bersikap independen dan bebas dari tekanan politik dalam uji materi ini.

Wah, sepertinya Pak OSO sedang panik ya, terkait putusan tersebut, sehingga bicaranya seperti nggak terkendali gitu~

Rasanya tidak pantas sebagai seorang pejabat negara, Pak OSO mengungkapkan kata yang sedemikian kasar sampai harus menggoblok-goblokan lembaga negara. Mestinya kan sebagai pejabat negara, Bapak memiliki standar etika yang lebih tinggi. Jadi ketika menyampaikan pendapat di depan publik harus sesuai dengan etika dan norma publik.

Lagian, Pak, sudah nggak perlu cari-cari kesalahan MK. Lha wong Bapak sendiri yang telat protes–karena nggak update. Bapak ini protes karena ketar-ketir kan, soalnya mayoritas pengurus Partai Hanura mencalonkan diri sebagai caleg DPD. Hayooo Pak, ngaku~ (A/L)

Terakhir diperbarui pada 31 Juli 2018 oleh

Tags: Caleg DPDKetua DPD RIkpuMahkamah KonstitusiOesman Sapta OdangOSOpartai hanuraPartai Politikpileg 2019putusan mk
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

bacaleg mojok.co
Kotak Suara

Masa Perbaikan Berakhir, Ada Parpol yang Ganti Bakal Caleg

13 Juli 2023
verifikasi administrasi kpu mojok.co
Kotak Suara

4 Temuan KPU Saat Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI, Hampir 90 Persen Tak Penuhi Syarat

27 Juni 2023
terbuka terbatas mojok.co
Kotak Suara

Alasan Hakim Arief Hidayat Usul Sistem Pemilu Terbuka Terbatas, Dissenting Opinion Warnai Putusan MK

16 Juni 2023
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Prabowo Menyatakan Sudah Mengantongi Nama Cawapres Pendamping Dirinya

Prabowo Menyatakan Sudah Mengantongi Nama Cawapres Pendamping Dirinya

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

5 Dampak Kaesang Jadi Ketum PSI, Ada yang Berefek ke Jokowi MOJOK.CO

5 Dampak Kaesang Jadi Ketum PSI, Ada yang Berefek ke Jokowi

27 September 2023
BAJA AMIN, Badan Pemenangan Anies Baswedan dan Cak Imin MOJOK

Anies dan Cak Imin Perkenalkan Badan Pemenangan AMIN, Siapa Saja Anggotanya?

24 September 2023
KNPK Tolak RPP UU Kesehatan - foto Eko susanto:Rokok Indonesia

KNPK: RPP UU Kesehatan Pembunuh Industri Hasil Tembakau

25 September 2023
Makna migunani oleh Muhidin M Dahlan, PutCast Spesial

Muhidin M. Dahlan: Makna Migunani, Kagunan, dan Guna-Guna

21 September 2023
POCO Hadir di Yogyakarta, Dorong Anak Muda Buat Berani, Berbeda, dan Mendobrak! MOJOK.CO

POCO Hadir di Yogyakarta, Dorong Anak Muda Buat Berani, Berbeda, dan Mendobrak!

23 September 2023
Aku Anak Bungsu yang Masih Saja di Rumah dengan Gelar Sarjana, Padahal Ingin Merantau MOJOK.CO

Aku Anak Bungsu yang Masih Saja di Rumah dengan Gelar Sarjana, Padahal Ingin Merantau

26 September 2023
Melacak Sejak Kapan Profesi Tukang Parkir Ada di Indonesia MOJOK.CO

Melacak Sejak Kapan Profesi Tukang Parkir yang Nyebelin itu Ada di Indonesia

21 September 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In