Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Fahri Hamzah Buka Suara Soal Kelakuan PKS: Ada Kesalahan Berpikir!

Redaksi oleh Redaksi
4 Agustus 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sempat akan dipecat hingga harus bertarung di meja hijau, Fahri Hamzah akhirnya beri testimoni soal kelakuan kader-kader PKS.

Perseteruan Fahri Hamzah dengan PKS sejak tahun 2016 masih meninggalkan kesan mendalam. Bagaimana tidak, permasalahan kedua pihak ini terjadi begitu dramatis yang kemudian berujung pada kemenangan Fahri Hamzah setelah sebelumnya PKS bersikeras ingin memecatnya. Bukan hanya sekali, kekalahan PKS ini berulang hingga ketiga kalinya pada hari Kamis lalu (2/8).

Belajar dari kemenangannya, Fahri Hamzah buka suara soal “kelakuan” PKS. Ia menganggap bahwa partai yang satu ini sebenarnya sedang menuju masa-masa kehancuran. Apa pasal?

“Ada kesalahan berpikir dari awal yang menganggap seolah-olah kata-kata pimpinan PKS itu pasti lebih tinggi dari hukum negara,” terang Fahri saat ditanya mengenai pendapatnya. Baginya, kader-kader PKS cenderung menganggap bahwa pernyataan pimpinan adalah hukum kebenaran yang posisinya lebih tinggi dari aturan hukum negara.

Kemenangannya 3-0 dalam upaya PKS memecat dirinya pun dijadikan contoh. Sejak 2016, Fahri Hamzah harus rela mengetahui dirinya hendak dipecat oleh PKS karena dianggap memiliki pendapat yang berseberangan. Beruntung bagi Fahri, PKS justru harus kalah kala ia memutuskan untuk memperkarakan pemecatannya ke pengadilan. Bahkan, PKS wajib membayar 30 miliar rupiah kepada Fahri.

Tak terima, PKS mengajukan banding. Namun sialnya, mereka lagi-lagi kalah. Terakhir, PKS mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kembali harus gigit jari.

Menanggapi sepak terjangnya bersama PKS, Fahri Hamzah memberi sedikit testimoni,

“Lawyer-lawyer oknum pimpinan PKS itu yang dibaca apa kata pimpinan, bukan hukum negara. Waktu di PN begitu, waktu di PT juga begitu, waktu di MA juga begitu. Dianggap (mereka), kalau mengutip kata-kata pimpinannya bisa menang di pengadilan. Ya (itu) gak bisa.”

Lebih lanjut, Fahri menegaskan bahwa negara bisa-bisa jadi rusak jika PKS maju sebagai pemimpin. Disebutkannya, “Itu yang salah dan enggak boleh, enggak boleh orang berpartai begini, rusak partainya. Nanti kalau memimpin negara rusak negaranya.”

Pernyataan Fahri tentu sekaligus menjadi kritik keras bagi PKS yang kini dikabarkan terus mengajukan nama kadernya sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Seperti yang diketahui, PKS merupakan salah satu partai yang bergabung dengan koalisi Gerindra, bersama PAN dan Demokrat. Baru-baru ini, koalisi Gerindra menerima rekomendasi pasangan capres dan cawapres dari Ijtima Ulama, meskipun PKS sendiri sebenarnya telah mengajukan 9 nama kadernya untuk dipilih menjadi cawapres.

Hingga saat ini, koalisi Gerindra belum mengumumkan nama cawapres. Namun, PKS sendiri telah mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan untuk keluar dari koalisi dan mengambil opsi abstain jika kadernya tidak diikutkan sebagai cawapres.

Yah, mau bagaimana lagi coba? Ha wong memecat Fahri Hamzah saja susah, apalagi maksain diri jadi cawapres. (A/K)

Terakhir diperbarui pada 4 Agustus 2018 oleh

Tags: CaprescawapresFahri HamzahgerindraIjtima Ulamakoalisi PrabowoMahkamah AgungPilpres 2019PKS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Marchel Widianto satrio piningit Tangerang Selatan MOJOK.CO
Esai

Marshel Widianto Adalah Satrio Piningit yang Dibutuhkan Tangerang Selatan

25 Juni 2024
prabowo subianto gerindra jatah 3 menteri pertahanan
Kampus

Cerita Mahasiswa UNAIR Anak Caleg Gerindra Lulus Cepat agar Bisa All Out Bantu Bapak Kampanye

14 April 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Mahasiswa Jogja Nyoblos di Perantauan Demi Mencegah Penculik Jadi Presiden.mojok.co
Kampus

Mahasiswa Jogja Rela Nyoblos di Perantauan Demi Mencegah Penculik Jadi Presiden

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.