Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Daftar Dana Awal Kampanye 16 Parpol Peserta Pemilu 2019

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Besaran LADK partai politik peserta pemilu 2016 yang diserahkan kepada KPU jumlahnya bervariasi dari Rp1 juta sampai Rp105 miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pelaporan dana awal kampanye para peserta Pemilu 2019, baik partai politik, caleg DPD RI hingga pasangan capres-cawapres, jatuh pada Minggu (23/9) kemarin. KPU pun telah menerima laporan awal dana kampanye dari 2 pasangan capres-cawapres serta 16 partai partai politik peserta Pemilu 2019.

Iklan

Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, semua peserta Pemilu 2019 harus menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di KPU pada Minggu (23/9) kemarin. Penyerahan tersebut wajib dilakukan oleh setiap partai politik, caleg DPD RI, dan peserta pemilu Presiden.

Hasyim mengungkapkan bahwa semua partai peserta Pemilu 2019 telah menyerahkan dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan tidak ada partai yang terlambat. Semua telah menyerahkan sebelum pukul 18.00 WIB.

Besaran LADK yang diserahkan pada KPU jumlahnya bervariasi dari Rp1 juta sampai Rp105 miliar. Partai yang paling kecil LADK-nya adalah Partai Perindo dan Garuda, masing-masing hanya sebesar Rp1 juta. Kemudian disusul Partai Hanura sebesar Rp13 juta, dan PAN Rp50 juta. Sementara LADK partai politik yang paling besar adalah PDIP sebesar Rp105 miliar, Partai Gerindra Rp73, miliar dan PKS sebesar Rp17 miliar.

Dana partai politik yang dilaporkan tersebut, rata-rata merupakan dana yang dilaporkan para caleg dan sumbangan dari kas partai politik. Partai umumnya masih belum menerima sumbangan dari pihak lainnya.

Berikut Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019

  • Garuda: Rp 1 juta
  • Perindo: Rp 1 juta
  • Hanura: Rp 13 juta
  • PAN: Rp 50 juta
  • Berkarya: Rp 100 juta
  • Golkar: Rp 110 juta
  • PKPI: Rp 500 juta
  • PPP: Rp 510 juta
  • Demokrat: Rp 839 juta
  • PSI : 4,9 miliar
  • Partai Nasdem: Rp 7 miliar
  • PKB: Rp 15 miliar
  • PBB: Rp 15 miliar
  • PKS: Rp 17 miliar
  • Gerindra: Rp 75,3 miliar
  • PDIP: Rp 105 miliar

Besaran tersebut merupakan jumlah yang diungkapkan oleh para pengurus partai usai melaporkan dana kampanye ke KPU. Selain partai politik peserta Pemilu 2019, para pasangan capres-cawapres juga melaporkan dana awal kampanyenya. Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memiliki dana awal kampanye sebesar Rp11,9 miliar yang berasal dari sumbangan empat perusahaan dan peseorangan. Sementara Prabowo-Sandiaga memiliki dana awal kampanye sebesar Rp2 miliar yang berasal dari kantong pribadi Prabowo dan Sandiaga, masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Hasyim mengungkapkan bahwa laporan awal dana kampanye tersebut selanjutkan akan diverifikasi oleh KPU untuk mengkroscek jika ada data yang masih kurang lengkap. Partai Politik juga diberikan waktu 5 hari ke depan hingga tanggal 28 September, untuk melakukan perbaikan.

Dana awal kampanye sendiri merupakan salah satu hal yang wajib dilaporkan oleh partai politik atau tim kampanye capres-cawapres selain pelaporan dana akhir pada April 2019 nanti.

Hasyim menjelaskan bahwa ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Tiga jenis laporan tersebut antara lain, laporan dana awal kampanye (LDAK), laporan penerimaan dana kampanye (LPDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Iya, itu masih laporan dana awal kampanye, pasti jumlah tersebut bertambah. Ya gimana, kebutuhan dana untuk kampanye juga tidak sedikit. Tapi yang sering menjadi persoalan, katanya sih pertanggungjawaban dana kampanye partai politik tidak pernah terungkap secara transparan. Katanya juga, pengeluaran atau belanja kampanye sering tidak sebanding dengan penerimaan yang sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Hmmm, mungkin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu merumuskan mekanisme pengawasan atas dana kampanye atau melakukan audit yang lebih masyuk nih~

Iklan

Oh ya, kira-kira apakah dana yang besar juga akan menentukan kemenangan sebuah partai dalam Pemilu kah? (A/L)

Terakhir diperbarui pada 24 September 2018 oleh

Tags: bawasludana awal kampanyedana awal kampanye partai politikkpuLADKparpol peserta pemiluPartai Politik
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Feri Amsari: Partai Politik Adalah Masalah Terbesar Bagi Demokrasi Kita

Feri Amsari: Partai Politik Adalah Masalah Terbesar Bagi Demokrasi Kita

1 Juni 2025
Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

20 Mei 2025

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
kpps bantul.MOJOK.CO

Curhat Petugas KPPS Bantul, Gaji Sehari Lumayan tapi Hadapi Saksi Galak dan Tekanan di TPS Lebih Menantang  

11 Februari 2024
Rantis Maung, Spesifikasi Tunggangan Prabowo Gibran ke KPU (foto kompas.com:Nirmala Maulana A)

Rantis Maung Mengantar Prabowo dan Gibran ke KPU, Ini Spesifikasi Kendaraan Buatan Pindad Itu

25 Oktober 2023
Partai Baru Tidak Bisa Ikut Menyumbang Dana Kampanye MOJOK.CO

KPU Ingatkan Partai Baru Tidak Bisa Ikut Menyumbang Dana Kampanye Capres dan Cawapres

13 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Gedung Agung.(MOJOK.CO)

Pesan Kemerdekaan Sri Sultan: Jogja Dibangun Tanpa Tergesa, tapi Juga Tidak Berhenti Melangkah

17 Agustus 2026
JPPI, MBG, buku siswa sekolah.MOJOK.CO

RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Tersandera Rp240 Triliun demi Program yang Tak Penting

17 Agustus 2026
Telat 3 Hari Perpanjang SIM, Pak Guru Ahmad Melawan Aturan yang Tak Kenal Ampun MOJOK.CO

Telat 3 Hari Perpanjang SIM, Pak Guru Ahmad Melawan Aturan yang Tak Kenal Ampun

14 Agustus 2026
Alumnus Peternakan UMM Kerja Jadi Manager di Australia. MOJOK.CO

Dulu Kuliah Tanpa Punya Laptop, Alumnus UMM Ini Buktikan Bisa Kerja di Australia sebagai Manajer Peternakan

11 Agustus 2026
Makrab, Budaya senioritas dan bullying di kampus.MOJOK.CO

Setelah 4 Kali Ikut Makrab di Kampus, Saya Percaya Budaya Ini Lebih Baik Dihapus Saja: Bukan Bikin Akrab, Malah Meruncingkan Konflik “Senior” dan “Junior”

13 Agustus 2026
No Na, Klakson Telolet, dan Nasionalisme yang Nggak Harus Serius MOJOK.CO

No Na, Klakson Telolet, dan Nasionalisme yang Nggak Harus Serius

17 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.