Daftar Dana Awal Kampanye 16 Parpol Peserta Pemilu 2019 - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Rame Moknyus

Daftar Dana Awal Kampanye 16 Parpol Peserta Pemilu 2019

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Besaran LADK partai politik peserta pemilu 2016 yang diserahkan kepada KPU jumlahnya bervariasi dari Rp1 juta sampai Rp105 miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pelaporan dana awal kampanye para peserta Pemilu 2019, baik partai politik, caleg DPD RI hingga pasangan capres-cawapres, jatuh pada Minggu (23/9) kemarin. KPU pun telah menerima laporan awal dana kampanye dari 2 pasangan capres-cawapres serta 16 partai partai politik peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, semua peserta Pemilu 2019 harus menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di KPU pada Minggu (23/9) kemarin. Penyerahan tersebut wajib dilakukan oleh setiap partai politik, caleg DPD RI, dan peserta pemilu Presiden.

Hasyim mengungkapkan bahwa semua partai peserta Pemilu 2019 telah menyerahkan dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan tidak ada partai yang terlambat. Semua telah menyerahkan sebelum pukul 18.00 WIB.

Besaran LADK yang diserahkan pada KPU jumlahnya bervariasi dari Rp1 juta sampai Rp105 miliar. Partai yang paling kecil LADK-nya adalah Partai Perindo dan Garuda, masing-masing hanya sebesar Rp1 juta. Kemudian disusul Partai Hanura sebesar Rp13 juta, dan PAN Rp50 juta. Sementara LADK partai politik yang paling besar adalah PDIP sebesar Rp105 miliar, Partai Gerindra Rp73, miliar dan PKS sebesar Rp17 miliar.

Baca Juga:

Dualisme Partai Demokrat dan Cara Kita Menyikapinya

Banyak Tokoh dan Organisasi Nasional Menuntut agar Pilkada Serentak Ditunda

200 Juta Data KPU Bocor: Jawaban KPU Malah Bikin Hati Makin Nggak Tenang

Dana partai politik yang dilaporkan tersebut, rata-rata merupakan dana yang dilaporkan para caleg dan sumbangan dari kas partai politik. Partai umumnya masih belum menerima sumbangan dari pihak lainnya.

Berikut Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019

  • Garuda: Rp 1 juta
  • Perindo: Rp 1 juta
  • Hanura: Rp 13 juta
  • PAN: Rp 50 juta
  • Berkarya: Rp 100 juta
  • Golkar: Rp 110 juta
  • PKPI: Rp 500 juta
  • PPP: Rp 510 juta
  • Demokrat: Rp 839 juta
  • PSI : 4,9 miliar
  • Partai Nasdem: Rp 7 miliar
  • PKB: Rp 15 miliar
  • PBB: Rp 15 miliar
  • PKS: Rp 17 miliar
  • Gerindra: Rp 75,3 miliar
  • PDIP: Rp 105 miliar

Besaran tersebut merupakan jumlah yang diungkapkan oleh para pengurus partai usai melaporkan dana kampanye ke KPU. Selain partai politik peserta Pemilu 2019, para pasangan capres-cawapres juga melaporkan dana awal kampanyenya. Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memiliki dana awal kampanye sebesar Rp11,9 miliar yang berasal dari sumbangan empat perusahaan dan peseorangan. Sementara Prabowo-Sandiaga memiliki dana awal kampanye sebesar Rp2 miliar yang berasal dari kantong pribadi Prabowo dan Sandiaga, masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Hasyim mengungkapkan bahwa laporan awal dana kampanye tersebut selanjutkan akan diverifikasi oleh KPU untuk mengkroscek jika ada data yang masih kurang lengkap. Partai Politik juga diberikan waktu 5 hari ke depan hingga tanggal 28 September, untuk melakukan perbaikan.

Dana awal kampanye sendiri merupakan salah satu hal yang wajib dilaporkan oleh partai politik atau tim kampanye capres-cawapres selain pelaporan dana akhir pada April 2019 nanti.

Hasyim menjelaskan bahwa ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Tiga jenis laporan tersebut antara lain, laporan dana awal kampanye (LDAK), laporan penerimaan dana kampanye (LPDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Iya, itu masih laporan dana awal kampanye, pasti jumlah tersebut bertambah. Ya gimana, kebutuhan dana untuk kampanye juga tidak sedikit. Tapi yang sering menjadi persoalan, katanya sih pertanggungjawaban dana kampanye partai politik tidak pernah terungkap secara transparan. Katanya juga, pengeluaran atau belanja kampanye sering tidak sebanding dengan penerimaan yang sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Hmmm, mungkin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu merumuskan mekanisme pengawasan atas dana kampanye atau melakukan audit yang lebih masyuk nih~

Oh ya, kira-kira apakah dana yang besar juga akan menentukan kemenangan sebuah partai dalam Pemilu kah? (A/L)

Terakhir diperbarui pada 24 September 2018 oleh

Tags: bawasludana awal kampanyedana awal kampanye partai politikkpuLADKparpol peserta pemiluPartai Politik
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

ilustrasi Lukisan Pemandangan SBY Lebih Berbunyi daripada Seruling Amien Rais: Sebuah Tips Pensiun dengan Gaya mojok.co

Dualisme Partai Demokrat dan Cara Kita Menyikapinya

6 Maret 2021
pilkada serentak

Banyak Tokoh dan Organisasi Nasional Menuntut agar Pilkada Serentak Ditunda

21 September 2020
200 Juta Data KPU Bocor: Jawaban KPU Malah Bikin Hati Makin Nggak Tenang MOJOK.CO

200 Juta Data KPU Bocor: Jawaban KPU Malah Bikin Hati Makin Nggak Tenang

23 Mei 2020
eks napi koruptor maju pilkada pileg 2020 kpu mendagri komisi II dpr ri tito karnavian mojok.co

Diserang Banyak Pihak, KPU Akhirnya Bolehkan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada 2020

7 Desember 2019
KPU Bakal Larang Pemabuk, Pezina, dan Pejudi Maju Pilkada, Tapi Luput Soal Mantan Koruptor

KPU Bakal Larang Pemabuk, Pezina, dan Pejudi Maju Pilkada, Tapi Luput Soal Mantan Koruptor

3 Oktober 2019
5 Nama Calon Menteri yang Sebaiknya Jokowi Pertimbangkan

5 Nama Calon Menteri yang Sebaiknya Jokowi Pertimbangkan

26 Mei 2019
Pos Selanjutnya
Sebelum Beli iPhone XS dan iPhone XS Max, Pikir-Pikir Dulu Empat Hal Ini

7 Fakta The Jak Mania Haringga Sirla Tewas Dikeroyok: Ridwan Kamil Murka, Anies Melayat

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Sebelum Beli iPhone XS dan iPhone XS Max, Pikir-Pikir Dulu Empat Hal Ini

Daftar Dana Awal Kampanye 16 Parpol Peserta Pemilu 2019

24 September 2018
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
warung kopi mbah kuwot mojok.co

Kisah Mbah Kuwot Selamat dari Romusha dan Buka Warung Kopi Legendaris di Trenggalek

19 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022
Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati MOJOK.CO

Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati

23 Juni 2022
Universitas Sanata Dharma

Bakso Dab Supri Sanata Dharma yang Mencatat Kisah-kisah Mahasiswa 

18 Juni 2022
Makan Bersama di Tepikota, kuliner jawa timur di Yogyakarta

Minggu Bersama di Tepikota, Menikmati Kuliner Jawa Timur di Jogja

25 Juni 2022

Terbaru

koalisi gerindra mojok.co

Gerindra Anggap Koalisi dengan PKB Strategis untuk Amankan Lumbung Suara

27 Juni 2022
pesparawi mojok.co

Viral Kontingen Pesparawi Unjuk Rasa, Pemda DIY Panggil Panitia

27 Juni 2022
Kuskridho Ambardi: Gejolak Capres-Cawapres 2024 hingga Taruhan Alphard

Kuskridho Ambardi: Gejolak Capres-Cawapres 2024 hingga Taruhan Alphard

27 Juni 2022
makam raden bagus khasantuko mojok.co

Malam di Makam Raden Bagus Khasantuko, Anak Raja yang Memilih Keluar dari Keraton

27 Juni 2022
Johnny Depp sebagai Captain Jack Sparrow dalam film waralaba "Pirates of Caribbean" (ANTARA/Disney)

Disney Tawari Johnny Depp Rp4 Triliun Agar Mau Kembali Jadi Jack Sparrow

27 Juni 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In