MOJOK.CO – Almarhum Ade Diging harus tewas dianiaya saat jadi tahanan Polres Subang, Jawa Barat. Sang anak yang baru kelas 2 SD meminta keadilan dengan menulis surat kepada Presiden Jokowi.
Kasus kematian seorang tahanan di Polres Subang baru-baru ini jadi viral di media sosial. Hal ini terjadi setelah anak almarhum menulis surat untuk Presiden Jokowi meminta keadilan.
Ade Diging, tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang ditahan Polres Subang selama beberapa hari, Jawa Barat, tewas saat jadi tahanan pada 11 Juni 2018. Anak Ade yang masih kelas 2 SD mencoba mencari keadilan dengan menulis surat kepada Presiden Jokowi.
Isi surat tersebut:
Buat Presiden Jokowi
Nama saya M (inisial) kelas 2 SD dan kaka saya P (inisial) kelas 6 SD sekolah di Subang. Bapak Jokowi, aya saya kerja di Pemda Subang. Ayah saya PNS tapi sekarang sudah meninggal. Saya mendengar waktu Bunda nelepon Ayah meninggal di rumah sakit karena ayah dipukuli di Polres Subang sampai ayah meninggal.
Saya sudah gak punya ayah. Bunda juga selalu pergi ke kantor polisi katanya ingin keadilan buat ayah. Bapak Jokowi bantu bunda saya. Terima kasih Bapak Presiden.
Dalam surat itu, anak almarhum Ade mengaku sang ayah telah dianiaya di tahanan sampai mengakibatkan meninggal dunia. Tidak terima, sang ibu berkali-kali mencari keadilan dengan mengunjungi Polres Subang berkali-kali.
Menurut versi pihak Kepolisian, saat hari kedua berada di tahanan, almarhum Ade mengeluh sakit. Pihak kepolisian kemudian memeriksakan almarhum Ade ke klinik. “Setelah dirujuk ke klinik, enggak ada masalah. Bahkan sudah normal lagi berolah raga,” tutur Joni, dari Polres Subang, seperti yang diberitakan detik.com.
Sampai 4 hari, Ade kembali merasakan sakit, pihak kepolisian kemudian memeriksakan Ade ke Rumah Sakit Ciereng Subang pada pukul 3 dini hari. Satu jam kemudian tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Sampai hari ini belum secara pasti apa penyebab kematian Ade. Dugaan sementara adalah penganiayaan berat yang berujung kematian.
Dari versi keluarga, Ade diakui pernah bercerita kepada istrinya bahwa ia dipukuli. Menurut pihak kepolisian, penganiayaan ini dilakukan oleh tahanan lain di Rumah Tahanan (rutan), karena Ade diperas dan tidak memenuhi permintaan para tahanan lain untuk memberikan uang sehingga dipukuli.
Meski begitu pihak kepolisian mengaku akan segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. “Jadi ada dua kasus yang kita ajukan, pemerasannya dan penganiayaannya,” kata Joni.
Semoga keluarga Ade segera mendapat keadilan, dan Presiden Jokowi bisa menekan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Agar hal-hal ini tidak kembali memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. (K/A)